DPRD Lampung Akan Klarifikasi Dinkes


 Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung akan segera memanggil dinas Kesehatan setempat, perihal kerumunan yang terjadi pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

“Rencananya kita akan panggil Dinas Kesehatan dan juga pihak rumah sakit pada Senin esok, untuk meminta keterangan langsung dari mereka,” kata ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).

Ia mengaku heran, mengapa setiap kali pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemprov berulangkali terjadi kerumunan dan anehnya, mengapa tidak mau mengambil pelajaran dari pelaksanaan sebelumnya.

“Seharusnya dipersiapkan teknisnya seperti apa. Jadi ini kok kelihatannya memang tidak mengerti juga. Maka saya mau panggil karena ada beberapa hal juga yang kami bahas nanti,” tegasnya.

Menurutnya, jika sistemnya baik, maka pelaksanaan vaksinasi itu juga akan mengikuti. Lantaran, pihaknya juga mengadakan vaksinasi di Poltekes yang mana dosis vaksin diperoleh dari anggota DPR RI dari fraksi PDIP, pak Sudin, untuk daerah pemilihannya berjalan lancar.

“Kemarin saya juga mengadakan vaksinasi jumlahnya pun sama 500 orang dan tidak ada kerumunan semuanya teratur. Karena memang teknisnya semua kita suruh mendaftar online sebelumnya, kemudian bagi peserta dalam satu hari kita bagi empat tahapan, dimana setiap tahapannya itu diatur waktunya,” ungkap Dia.

Dalam pemanggilan dinas Kesehatan nantinya pihaknya juga akan evaluasi pelaksanaan vaksinasi yang ada di Lampung. Karena sampai hari ini di Lampung vaksinasinya terendah sementara angka kematiannya tertinggi.

Ia mengatakan dewan juga ingin tahu ada apa sebenarnya dengan Lampung. Jangan kata Dia, pemerintah pusat memprioritaskan Jawa-Bali untuk vaksin lantaran penularannya lebih tinggi, tetapi di satu sisi pemerintah pusat juga yang mengumumkan bahwa kematian karena Covid-19 di Lampung tertinggi mengapa Lampung tidak jadi prioritas juga vaksinnya.

“Kita juga mengimbau anggota DPR RI dari dapil Lampung jika mereka mendapatkan jatah 10 ribu dosis vaksin saja dari Kementerian Kesehatan. Sementara kita perwakilan ada 20 anggota maka ada 200 ribu, kan lumayan untuk membantu masyarakat,” tandasnya. (*)

Kupastuntas.co,

Fraksi PKS Dorong Penguatan 3 T

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung mendorong adanya penguatan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatmen).

Khususnya di enam daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4: Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Timur, Pringsewu dan Tulangbawang Barat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Zunianto saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

“Kapasitas 3T di Provinsi Lampung harus terus dinaikan. Guna memastikan tingkat keterpaparan berkurang, imunitas membaik, tingkat kematian menurun dan rasio kesembuhan semakin tinggi,” terangnya.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 31 Tahun 2021. Ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021.

“Dalam kedua surat itu secara jelas dan tegas bahwa di Lampung, khususnya di enam kabupaten/kota harus dilakukan penguatan 3T,” terangnya.

Pertama, dia menyebutkan, testing perlu ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10 persen.

“Dan target testing harian Pringsewu 6.097, Tulangbawang Barat 4.158, Lampung Timur 15.918, Bandarlampung 16.331, Lampung Selatan 15.456 dan Lampung Barat 4.613,” terangnya.

Kedua, menurut dia, tracing atau penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat dari kasus konfirmasi covid-19.

“Tiga, treatmen (perawatan) perlu dilakukan secara komperehensif sesuai berat gejala,” jelasnya.

Terkait dengan penguatan 3T, dia mengatakan, Fraksi PKS mendorong alokasi anggaran benar-benar efektif dan tepat guna.

“Sehingga tujuan dari Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Lampung bisa tercapai,” tuturnya.

Bahkan, Fraksi PKS mendorong agar testing mendapatkan alokasi anggaran yang optimal. “Sehingga testing tidak ada kendala, terutama pada sisi anggaran,” ujarnya. (**)

Harian momentum

DPRD Sebut Program Pemutihan Ringankan Warga

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung mendorong pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut Veri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan,” terangnya.

Terlebih, menurut dia, sektor transportasi saat ini terus berkembang, seiring dengan global bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi.

“Perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap, Gubernur Arinal Djunaidi bisa memberikan perhatian terhadap sektor potensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

“Untuk efisiensi dan efektifitas pemungutan (pajak), saudara gubernur dapat menginstalasikan teknis pemungutan pajak dengan sistem transparan dan dapat diterima masyarakat,” sebutnya. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Sebut Banyak Sektor PAD Belum Tergali

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung menyebut proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.

Juru Bicara Fraksi PAN Supriyanto mengatakan, hal itu dikarenakan masih adanya potensi PAD yang belum tergali serta minimnya kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Sehingga proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD belum tereksplor secara optimal,” kata Supriyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12-8-2021).

Karena itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak terjebak dan terkesan tak bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah pengelolaan pendapatan daerah.

“Karenanya menjadi kewajiban kita semua untuk serius dalam mendorong terealisasinya APBD Lampung 2021. Dengan berpegang pada prinsip transparansi, efektif dan efisien,” sebutnya.

Sehingga, masyarakat di Provinsi Lampung dapat lebih makmur dan sejahtera. “Bukan menjadi alat kepentingan ekonomi dan politis bagi pribadi atau kelompok tertentu,” tuturnya. (**)

Harian momentum

Fraksi PAN DPRD Lampung Sebut Penerimaan PAD Belum Maksimal

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung menyebut proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.

Juru Bicara Fraksi PAN Supriyanto mengatakan, hal itu dikarenakan masih adanya potensi PAD yang belum tergali serta minimnya kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Sehingga proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD belum tereksplor secara optimal,” kata Supriyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12-8-2021).

Karena itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak terjebak dan terkesan tak bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah pengelolaan pendapatan daerah.

“Karenanya menjadi kewajiban kita semua untuk serius dalam mendorong terealisasinya APBD Lampung 2021. Dengan berpegang pada prinsip transparansi, efektif dan efisien,” sebutnya.

Sehingga, masyarakat di Provinsi Lampung dapat lebih makmur dan sejahtera. “Bukan menjadi alat kepentingan ekonomi dan politis bagi pribadi atau kelompok tertentu,” tuturnya. (**)

Harian momentum

Fraksi PKB DPRD Lampung: Pemprov Harus Ambil Langkah

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah prefentif untuk menekan angka kematian covid-19.

Terutama angka kematian covid-19 di Provinsi Lampung yang didominasi dari masyarakat lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta bisa menurun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lampung Soni Setiawan saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut dia, angka kematian pasien covid-19 di Provinsi Lampung yang tinggi didominasi dari pasien yang berusia lebih dari 60 tahun dan penyakit penyerta.

“Dalam jawaban saudara gubernur pada paripurna 25 Juni 2021, disebutkan bahwa kematian di Lampung tinggi karena adanya faktor resiko dari segi umur dan memiliki penyakit penyerta. Seperti diabetes miletus, ginjal, hipertensi dan jantung,” sebutnya.

Dia menyebutkan, jika pemetaan telah diketahui, harus Pemprov Lampung mengambil langkah prefentif.

“Agar orang yang beresiko dari segi umur dan yang memiliki penyakit penyerta dibatasi aktifitasnya, dipenuhi kebutuhannya dan diberikan vitamin. Sehingga daya tahan tubuhnya meningkat,” terangnya.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar angka kematian di Provinsi Lampung bisa menurun secara perlahan.

Terlebih, berdasarkan data terakhir, angka kematian kasus di Lampung menempati urutan pertama se Indonesa dengan presentase 7,1 persen.

Dilain sisi, angka vaksinasi pencegahan covid-19 di Lampung merupakan yang terendah secara nasional.

“Dengan rincian vaksinasi dosis pertama 9,91 persen. Dan vaksin dosis kedua 6,72 persen,” tuturnya.

Dia menilai, vaksinasi merupakan sesuatu yang penting dalam upaya menekan jumlah kasus covid-19 dan kematian serta terciptanya kekebalan kelompok.

“Apalagi Lampung merupakan gerbang masuk Pulau Sumatera dan dekat dari DKI Jakarta. Antusias warga untuk menerima vaksin pun cukup baik. Artinya sudah selayaknya Lampung menjadi salah satu provinsi prioritas penerima vaksin,” tegasnya.

Karena itu, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih memaksimalkan pendekatan agar vaksin untuk Lampung ditambah.

“Bila perlu OPD terkait menduduki Kantor Kementerian Kesehatan RI. Pantang pulang sebelum permintaan vaksin terpenuhi,” sebutnya. (**)

Harian momentum

Fraksi PKS DPRD Lampung Dorong Penguatan 3T


 Bandarlampung–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung mendorong adanya penguatan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatmen).

Khususnya di enam daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4: Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Timur, Pringsewu dan Tulangbawang Barat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Zunianto saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

“Kapasitas 3T di Provinsi Lampung harus terus dinaikan. Guna memastikan tingkat keterpaparan berkurang, imunitas membaik, tingkat kematian menurun dan rasio kesembuhan semakin tinggi,” terangnya.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 31 Tahun 2021. Ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021.

“Dalam kedua surat itu secara jelas dan tegas bahwa di Lampung, khususnya di enam kabupaten/kota harus dilakukan penguatan 3T,” terangnya.

Pertama, dia menyebutkan, testing perlu ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10 persen.

“Dan target testing harian Pringsewu 6.097, Tulangbawang Barat 4.158, Lampung Timur 15.918, Bandarlampung 16.331, Lampung Selatan 15.456 dan Lampung Barat 4.613,” terangnya.

Kedua, menurut dia, tracing atau penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat dari kasus konfirmasi covid-19.

“Tiga, treatmen (perawatan) perlu dilakukan secara komperehensif sesuai berat gejala,” jelasnya.

Terkait dengan penguatan 3T, dia mengatakan, Fraksi PKS mendorong alokasi anggaran benar-benar efektif dan tepat guna.

“Sehingga tujuan dari Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Lampung bisa tercapai,” tuturnya.

Bahkan, Fraksi PKS mendorong agar testing mendapatkan alokasi anggaran yang optimal. “Sehingga testing tidak ada kendala, terutama pada sisi anggaran,” ujarnya. (**)

Harian momentum

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dorong Perpanjangan Pemutihan Pajak

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung mendorong pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut Veri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan,” terangnya.

Terlebih, menurut dia, sektor transportasi saat ini terus berkembang, seiring dengan global bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi.

“Perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap, Gubernur Arinal Djunaidi bisa memberikan perhatian terhadap sektor potensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

“Untuk efisiensi dan efektifitas pemungutan (pajak), saudara gubernur dapat menginstalasikan teknis pemungutan pajak dengan sistem transparan dan dapat diterima masyarakat,” sebutnya. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Bicara Soal Isoman

 


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyebutkan, banyak ditemukan pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) tidak terdata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, tidak terdata dikarenakan pasien Isoman tidak melapor ke aparat desa atau fasilitas pelayanan kesehatan.

“Faktanya itu yang terjadi di lapangan. Banyak pasien Isoman tidak terdata di Dinkes. Biasanya mereka tidak melapor karena stigma negatif yang terjadi di masyarakat,” kata Yanuar, saat dimintai keterangan, Minggu (11/8/2021).

Berdasarkan laporan lanjutnya, selama ini masih banyak ditemukan masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 dan meninggal dunia, namun tidak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.

“Hampir setiap hari di tempat tinggal saya ini pengumuman orang meninggal dan tidak masuk dalam prosedur Covid-19 karena tidak lapor. Jangan sampai rumah sakit tempat tidur nya berkurang karena pasien positif tidak mau melapor karena takut,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yanuar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk dapat melaporkan kepada aparat desa setempat dan fasilitas pelayanan kesehatan agar dilakukan pemantauan.

“Tapi rumah sakit termasuk Puskemas harus bijak. Jika dia bisa isolasi mandiri maka biarkan mandiri, tetapi tetap dalam pengawasan,” terangnya.

DPRD Lampung Sebut Banyak Pasien Isoman Tak Terdata

 


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyebutkan, banyak ditemukan pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) tidak terdata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, tidak terdata dikarenakan pasien Isoman tidak melapor ke aparat desa atau fasilitas pelayanan kesehatan.

“Faktanya itu yang terjadi di lapangan. Banyak pasien Isoman tidak terdata di Dinkes. Biasanya mereka tidak melapor karena stigma negatif yang terjadi di masyarakat,” kata Yanuar, saat dimintai keterangan, Minggu (11/8/2021).

Berdasarkan laporan lanjutnya, selama ini masih banyak ditemukan masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 dan meninggal dunia, namun tidak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.

“Hampir setiap hari di tempat tinggal saya ini pengumuman orang meninggal dan tidak masuk dalam prosedur Covid-19 karena tidak lapor. Jangan sampai rumah sakit tempat tidur nya berkurang karena pasien positif tidak mau melapor karena takut,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yanuar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk dapat melaporkan kepada aparat desa setempat dan fasilitas pelayanan kesehatan agar dilakukan pemantauan.

“Tapi rumah sakit termasuk Puskemas harus bijak. Jika dia bisa isolasi mandiri maka biarkan mandiri, tetapi tetap dalam pengawasan,” terangnya.

Yanuar menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga RSUD Abdul Moeloek.

“Saya memang sudah merencanakan untuk rapat dengan Dinas Kesehatan menyikapi bahwa Lampung tingkat kematian nomor dua tertinggi setelah Jawa Timur dan cakupan vaksinasi yang masih rendah. Ini pasti ada tata kelola yang tidak benar,” pungkasnya. (*)

Kupastuntas.co,

PKS Potong Gaji Bantu Terdampak Pandemi Covid 19


 Bandarlampung–Situasi Pandemi covid-19 yang masih tidak menentu di Provinsi Lampung saat ini, menggugah anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/ kota untuk lebih berbagi terhadap sesama.

Hal tersebut diungkapkan Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ade Utami Ibnu saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (9-8-2021).

Ade mengatakan, mulai Agustus ini legislator PKS melaksanakan pemotongan gaji untuk membantu warga terdampak pandemi covid-19.

“Upaya meringankan beban masyarakat ini dilakukan oleh seluruh anggota fraksi PKS baik di DPRD Provinsi Lampung maupun di kabupaten/kota lainnya,” kata dia.

Dia melanjutkan, pemotongan gaji ini merupakan kesepakatan bersama dari tingkat bawah hingga ke pusat. “Apalagi, kita memang untuk kegiatan-kegiatan sudah beberapa kali menerapkan hal serupa yakni pemotongan gaji sebagai sedekah untuk bantuan. Bulan ini pun ada (pemotongan gaji), sebelumnya pada awal-awal pandemi itu juga sama (dipotong gaji),” ujar Ade.

Namun demikian, Ade enggan merinci berapa banyak pemotongan gaji yang dilakukan. Menurut dia, besarannya menyesuaikan gaji dari masing-masing anggota.

Anggota DPRD Lampung asal daerah pemilihan Bandarlampung itu menuturkan, selanjutnya hasil pemotongan gaji anggota yang diperoleh tersebut dibelikan barang-barang berupa paket sembako, vitamin dan multivitamin.

“Karena kondisinya saat ini yang terkena covid juga semakin banyak, kemudian keluarganya juga yang sekarang lagi ngurusin orangtuanya lagi covid juga makin banyak, yang terdampak covid juga makin banyak,” kata dia.

Sumbangan yang diperoleh dari pemotongan gaji ini, lanjut Ade, berbeda dengan bantuan rutin yang diberikan oleh anggota Dewan. Sebab, setiap bulannya fraksi PKS secara rutin mengevaluasi anggota dewan untuk lebih memperhatikan konstituennya.

Untuk itu, sumbangan di luar agenda rutin yang berasal dari pemotongan gaji anggota fakri PKS ini diharapkan dapat menambah porsi bantuan yang diberikan pada masyarakat.

“Karena yang terdampak covid juga makin banyak. Sehingga seluruh anggota DPRD provinsi lampung dari PKS juga diminta makin banyak berkorban dan makin banyak yang lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini menjelaskan, untuk pembagian paket sembako dan vitamin tersebut selanjutnya dilakukan oleh anggota dewan sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Kalau pembagian kan sudah dari awal turun masing-masing ke masyarakatnya karena anggota bersangkutan kan yang tau situasi masyarakatnya masing-masing. Kalo yang dikolektifkan seperti pemotongan gaji bulan ini belum terbayang akan gimana. Tapi yang pasti tidak ada acara seremoni yang menimbulkan kerumunan massa,” ungkapnya.(**)

Harian momentum