Showing posts with label Pesisir barat. Show all posts
Showing posts with label Pesisir barat. Show all posts

Korban Hanyut Diseret Ombak di Pantai Mandiri Sejati Ditemukan Nelayan


Pesisir Barat- Pencarian terhadap Rizal Wahyudi (30), wisatawan asal Lampung Utara yang hilang terseret ombak di Pantai Mandiri Sejati, akhirnya membuahkan hasil. 

Jenazah korban ditemukan oleh perahu nelayan di sekitar perairan Pantai Tanjung Setia, Senin (5/1/2026).

Nenazah, usai dievaluasi dibawa menggunakan mobil Basarnas, dibawa ambulans Puskesmas Kecamatan Pesisir Selatan untuk dibawa menuju Puskesmas Krui Selatan, sesuai permintaan keluarga, guna dilakukan proses pengkafanan.

Penjabat (Pj) Pekon (Kades) Mandiri Sejati, Sahrudin, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, sejak laporan awal diterima, tim gabungan bersama warga terus melakukan penyisiran di darat maupun laut.

Sebelumnya, liburan bersama rombongan warga Lampung Utara di Pantai Mandiri Sejati berubah menjadi kepanikan. Rizal, yang datang bersama 14 rekannya, dilaporkan hanyut saat mandi di laut. Ombak tiba-tiba gelombang pasang datang dan menyeret korban ke tengah, sementara upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil karena arus terlalu kuat.

Tim dari Polsek Pesisir Tengah, BPBD Pesisir Barat, Basarnas, Camat Krui Selatan, serta aparatur pekon bergerak cepat membentuk tim pencarian. Hingga akhirnya, informasi penemuan korban oleh nelayan mengakhiri proses pencarian yang dilakukan sejak kejadian.

Pihak pemerintah pekon dan aparat mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di pantai, lebih -lebih hari sudah sore pertukaran angin gunung dengan angin laut,gelombang tinggi dan kondisi laut tidak bersahabat, demi mencegah kejadian serupa harus waspada.(aliyubsir).

Wakil Bupati Pesisir Barat Lantik 1.003 PPPK Paruh Waktu


Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani resmi melantik 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilangsungkan di lapangan Komplek Pemkab Pesibar, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/589/KPTS/V.04/HK-PSB/2025, tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pesibar.

Irawan Topani mengucapkan selamat kepada 1.003 PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan.
"Ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kepastian kepegawaian,  juga membuka ruang pengabdian yang lebih luas dalam mendukung perjalanan karier dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal itu, menurut Irawan Topani, seluruh PPPK Paruh Waktu terlantik tersebut dituntut untuk mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat.
“Tanggungjawab ini mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menegakkan disiplin kerja sebagai bagian dari kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021,” tegasnya.

Ia berharap seluruh ASN mampu memahami dan mengimplementasikan secara nyata Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan perubahan paradigma reformasi birokrasi menuju kinerja yang profesional, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai tuntutan zaman.

“Khususnya PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara profesional, penuh tanggung jawab, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik, baik dari segi sikap, ketertiban administrasi yang cepat dan tepat, maupun komunikasi yang jelas dan mudah dipahami di tengah dinamika masyarakat saat ini. Tingkatkan kompetensi diri, membangun etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, sehingga tidak lagi muncul penilaian negatif terhadap kinerja ASN. Jagalah citra aparatur dengan menjunjung tinggi etika, serta hindari perbuatan yang menyimpang dari ketentuan dan nilai-nilai pengabdian,”paparnya

Ia mengajak seluruh ASN Pesibar agar terus belajar, berbenah, dan mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan berpegang pada prinsip tepat waktu, tertib administrasi, dan bermutu sesuai peraturan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas dengan kinerja yang lebih baik, disiplin  serta tanggung jawab yang semakin tinggi, sehingga kehadiran saudara dapat menjadi energi positif dalam upaya reformasi birokrasi yang terus dibangun bersama," tutup.(Aliyubsir)

Pemkab Pesibar Gelar Penandatanganan NPHD dan Serah Terima Hibah Daerah ke Tiga Lembaga


Pesisir Barat –Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah daerah kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (12/2/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, didampingi Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso, S.IK., M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayan Wilayah 3 Provinsi Lampung, Jonisdar, S.Sos., dan Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II, Asep Nurdiansyah, S.H.

Selain itu turut hadir juga Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesibar, Nanang Setiawan, S.ST, M.T.


Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Pesibar memberikan hibah dimaksud merupakan salah satu langkah konkrit dari Pemkab Pesibar dalam upaya terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat diberbagai bidang. “Tentu harapannya mutu pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal dan meningkatnya tingkat kemajuan daerah,” tutur Bupati, Agus Istiqlal.


Selain itu Bupati, Agus Istiqlal juga berharap hibah tersebut dapat digunakan secara baik dan dapat memudahkan dalam hal koordinasi. Sehingga berbagai program kerja dapat terlaksana dengan maksimal. “Tidak lain langkah-langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.


Sementara itu Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso, mengapresiasi komitmen Pemkab Pesibar yang memberikan dukungan penuh terhadap Sat Brimob Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II. “Hibah ini, baik kepada Brimob, Pemprov Lampung, maupun Pengadilan Agama Krui, merupakan dukungan nyata Pemkab Pesibar untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kita sebagai pelayan masyarakat baik,” kata Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.


“Terkait hibah ini kami akan segera melaporkan kepada pimpinan terkait keputusan kedepannya, apakah memang akan diperuntukkan ke Brimob atau Polda Lampungnya,” imbuh Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.


Lebih jauh Dansat Brimob, Yustanto menilai, Pesibar sendiri merupakan sebuah daerah yang sangat strategis dengan kondisi ketersediaan potensinya yang dinilai sangat baik. “Khususnya pariwisata pantai di Pesibar memang bisa membuat pengunjungnya ketagihan untuk kembali berkunjung. Saya bersama keluarga minggu depan dipastikan akan kembali ke Pesibar untuk berlibur menikmati keindahan pantai di Pesibar,” tukas Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.


Hibah yang diberikan oleh Pemkab Pesibar tersebut antara lain, Barang Milik Daerah berupa tanah milik Pemkab Pesibar seluas 12.083 Meter Persegi di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk rencana pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selain itu Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan kantor pemerintah milik Pemkab Pesibar seluas 48.000 Meter Persegi, di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah dihibahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan milik Pemkab Pesibar seluas 7.893 Meter Persegi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II. (Al)