DPRD Lampung Sikapi Layanan Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi antar daerah.

Menurut Lesty, di era digital saat ini, lembaga seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat memproses mutasi kendaraan tanpa perlu kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini, kalau mau mutasi kendaraan, pemilik harus pulang ke daerah asal. Padahal seharusnya data kendaraan sudah teregistrasi secara nasional. Ini menyulitkan masyarakat dan menghambat efisiensi,” ujar Lesty dalam keterangan pers, pada Kamis, (8/5/2025).

Selain isu mutasi, Lesty juga menyoroti pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai penunjang suksesnya program tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Lesty, telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan sejak hari pertama pelaksanaan.

Namun ia mengingatkan, sosialisasi yang masif tidak akan efektif jika tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

“Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan di lapangan buruk, masyarakat jadi enggan membayar pajak,” katanya.

Terkait keluhan soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty menyarankan masyarakat menyampaikan aduan melalui media.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya lebih cepat ditindaklanjuti,” ujar anggota DPRD dari Dapil Lampung Tengah ini.

Lesty juga menyinggung bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penganggaran program ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia memproyeksikan, jika dikelola dengan baik, program pemutihan bisa menghasilkan penerimaan hingga Rp500 miliar dalam tiga bulan.

“Potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar. Dengan jumlah wajib pajak mencapai 3,7 juta, target ini sangat realistis,” tutupnya.

Pansus DPRD Lampung Apresiasi Usulan PPTTI


Bandarlampung - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menilai lima usulan dari Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) mencerminkan kepentingan bersama antara petani dan pelaku industri. Usulan tersebut dinilainya mampu menciptakan solusi saling menguntungkan (win-win solution).

Hal ini disampaikan Putra Jaya Umar menanggapi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu, yang mulai berlaku 5 Mei 2025. Instruksi itu menetapkan harga singkong di Lampung sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30% dan tanpa penghitungan kadar aci.

“Pansus mengapresiasi usulan tersebut dan mari kita kawal bersama agar efektif berjalan di lapangan. Saya yakin, jika berjalan sesuai usulan itu, harga singkong malah bisa naik lagi,” ujar Putra Jaya Umar, yang juga dikenal sebagai mantan petani singkong, Rabu (7/5).

Putra Jaya Umar menilai usulan PPTTI lebih adil. Salah satunya adalah permintaan agar harga singkong berlaku secara nasional. Pasalnya, industri tapioka juga tersebar di Jawa dan Sumatera.

“Kalau di Lampung diterapkan harga Rp1.350/kg tapi di tempat lain lebih rendah, otomatis harga tapioka kita kalah bersaing,” jelas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pelaku industri juga meminta pemerintah menghentikan impor singkong yang dinilai mengganggu stabilitas harga. Menurutnya, jika semua usulan tersebut dijalankan, harga singkong petani bisa lebih baik.

Putra Jaya juga mendorong pabrik tapioka agar membina dan bermitra dengan petani, seperti model kemitraan yang diterapkan sejumlah pabrik gula dengan petani tebu di Lampung.

Dilansir lampung way, Ia bahkan mengusulkan agar singkong ditetapkan sebagai pangan nasional. Dengan status tersebut, singkong bisa memperoleh perlindungan harga dari pemerintah serta subsidi pupuk.

“Pemerintah juga bisa memberikan alat dan mesin pertanian yang canggih seperti di Thailand agar produksinya lebih efisien dan meningkat,” tambah Putra.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar petani tidak hanya bergantung pada tanaman singkong. Untuk petani yang dekat dengan pabrik gula, bisa menanam tebu. Sementara bagi yang berada di lahan basah, dapat mengembangkan tanaman kelapa sawit.

“Kebutuhan akan gula dan bahan bakar seperti biosolar dari sawit sangat tinggi. Jadi diperlukan bahan baku yang cukup,” tutupnya.

Mikdar Ilyas Minta Pengusaha Singkong Patuhi Aturan


Sebanyak 27 perusahaan pengolahan singkong di Lampung kompak menutup operasi mereka selama tiga hari. Bukan karena mogok, bukan pula karena konflik internal.

Penutupan ini, seperti disebut oleh Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, adalah respons langsung terhadap instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait harga singkong.

Instruksi itu ditandatangani pada Senin, 5 Mei 2025. Isinya sederhana namun penuh gema harga dasar singkong ditetapkan Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.

Sebuah keputusan yang di satu sisi disambut haru oleh petani, namun di sisi lain membuat industri pengolahan mengetuk dahi.

“Perusahaan memang meminta waktu tiga hari untuk menindaklanjuti instruksi gubernur,” ujar Mikdar saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Selasa, 6 Mei 2025. Tapi ia segera menambahkan nada tegas,

“Kalau tidak mengikuti, tentu akan ada sanksi. Penutupan pabrik bisa menjadi konsekuensinya. Polda dan Satpol PP siap membantu penegakan aturan.”

Instruksi itu bukan sebatas imbauan moral. Ia disiapkan untuk ditegakkan.

Mikdar menyebut penutupan pabrik hanyalah jeda, ruang napas agar industri bisa menyelaraskan langkah.

Tapi bila langkah itu justru menjauh dari kehendak petani dan regulasi pemerintah, maka hukuman tak bisa dihindari.

Di tengah ketegangan, perusahaan juga mengajukan permohonan: agar diberi wewenang menolak bahan baku yang dianggap tak layak.

Singkong muda, busuk, atau kotor dengan bonggol dan tanah masih menempel, dianggap merugikan proses produksi.

“Mereka berharap bisa menolak bahan yang tidak memenuhi standar. Kita memahami itu. Harapan perusahaan dan petani harus bertemu di titik keseimbangan. Karena harga ini sudah bagus,” ujar Mikdar.

Namun, yang lebih mengakar dari sekadar harga lokal adalah cita-cita yang lebih besar agar kebijakan harga singkong ini bisa berlaku secara nasional.

Sebab selama kebijakan masih terfragmentasi, akan selalu ada celah.

Celah itu, menurut Mikdar, kerap dimanfaatkan perusahaan untuk mencari keuntungan lewat jalan pintas seperti impor tepung tapioka yang lebih murah dari luar negeri.

“Kalau ini bisa dijalankan secara nasional, maka perusahaan akan patuh. Dan petani bisa lebih sejahtera,” katanya seperti dilansir one time.

Ia mengimbau para anggota DPR dan DPD asal Lampung untuk turun tangan, bukan sekadar lewat pernyataan dukungan, tetapi dengan mendorong kementerian terkait agar menyusun regulasi yang berpihak pada petani singkong.

Menangkan Pilkada Pesawaran, Aries Sandi Pasang Badan untuk Nanda-Antonius


Bandar Lampung – Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi mendukung penuh pasangan Nanda Indira-Antonius Muhammad pada pemilihan suara ulang Pilkada Pesawaran.

Dalam pertemuan hari ini, Aries Sandi menyatakan kesiapannya untuk menjadi juru kampanye (Jurkam) utama memenangkan pasangan ini.

Sebagai kader Partai Demokrat, Aries Sandi juga siap untuk membantu pasangan Nanda-Anton kelak saat memimpin Pesawaran agar mendapat perhatian pemerintah pusat.

Misalnya saja dengan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono yang notabene ketua umum DPP Partai Demokrat.

Pertemuan juga dihadiri Arie Nanda Djausal, adik kandung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Arie bilang, ke depan, pemerintah kabupaten mesti ada sinergi dengan pemerintah provinsi.

Ia meyakini, jika pasangan Nanda-Anton ini menang, sinergi itu akan semakin mudah direalisasikan dalam bentuk program untuk kemaslahatan masyarakat Pesawaran.

Arie meyakini, bergabungnya Aries Sandi akan menjadi topangan kekuatan yang luar biasa untuk memenangkan pilkada Pesawaran.

Arie menyebutkan, pengalaman Aries Sandi juga akan berguna untuk membantu Nanda-Anton saat memegang tampuk kepemimpinan di Pesawaran. (Red)

DPRD Lampung Soroti Masalah Beban Jasa Raharja

 


Bandarlampung  - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Khadafi Azwar, menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pembayaran beban Jasa Raharja dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berjalan.

Menurut Khadafi, meskipun program ini digaungkan sebagai pemutihan pajak yang hanya membebani masyarakat untuk membayar pajak tahun berjalan, di lapangan ternyata masyarakat masih harus menanggung beban biaya Jasa Raharja, baik pokok maupun dendanya.

“Fakta di lapangan, masyarakat masih dibebani pembayaran jasa Raharja. Ini bertolak belakang dengan semangat pemutihan yang kita gembar-gemborkan, yaitu hanya bayar pajak tahun berjalan,” ungkap Khadafi, Selasa (6/5).

Khadafi mengungkapkan, hal ini menjadi keluhan utama masyarakat yang ditemui di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemutihan seharusnya benar-benar menghapus semua beban pajak dan biaya tambahan selain tahun berjalan, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

“Kita minta transparansi. Jasa Raharja dan pemerintah daerah, khususnya Bapenda, harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau di Banten dan Jawa Barat Jasa Raharja bisa tidak dibebankan dalam program serupa, kenapa di Lampung masih ada?” tegasnya seperti dilansir lampung way.

Lanjut Ketua Demokrat Lampung Timur tersebut, persoalan ini sempat dibahas dalam rapat LKPJ dan berharap ada langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan di Lampung dengan daerah lain yang sudah lebih progresif dalam hal pemutihan pajak. (LW)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Desak Sosialisasi Pemutihan Pajak Transparan


Bandarlampung -  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyoroti lemahnya sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dibingungkan oleh ketentuan pemutihan pajak yang tidak sesuai ekspektasi.

“Banyak masyarakat merasa tertipu. Mereka mengira pemutihan pajak berarti bebas dari semua denda, termasuk denda premi Jasa Raharja dan SWDKLLJ. Namun, kenyataannya mereka tetap harus membayar tunggakan pokok dan denda tersebut,” tegas Lesty saat ditemui, Senin (5/5).

Lesty mengungkapkan bahwa masyarakat berharap program pemutihan membebaskan seluruh beban, termasuk denda-denda yang selama ini menumpuk akibat keterlambatan. Sayangnya, ketidaktahuan soal rincian yang masih harus dibayarkan membuat publik kecewa saat proses pembayaran berlangsung.

“Pemutihan ini disambut antusias oleh masyarakat karena menjadi bagian dari 100 hari kerja Gubernur. Tapi kalau tidak disiapkan dengan matang dan tanpa informasi yang jelas, justru bisa memicu ketidakpercayaan publik,” kata Lesty.

Ia mendesak OPD agar segera turun ke lapangan dan aktif menjelaskan secara rinci kepada masyarakat tentang apa saja yang termasuk dan tidak termasuk dalam program pemutihan pajak ini.

“Jangan biarkan masyarakat salah paham. Harus ada informasi yang utuh dan mudah dipahami. Jangan sampai niat baik pemerintah justru gagal karena kurangnya komunikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lesty berharap catatan keluhan masyarakat ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Ini momen penting untuk memperbaiki pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik,” pungkasnya. (*)

DPRD Lampung Dukung Pemutihan Pajak


Bandarlampung -  Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat sorotan positif dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat. Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban tunggakan,” tegas Condrowati, Senin (5/5).

Ia menilai, pemutihan pajak adalah langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun, Condrowati menegaskan pentingnya langkah cepat dan masif dari pemerintah dalam mensosialisasikan program ini.

“Jangan sampai program bagus ini gagal sasaran karena kurangnya informasi. Pemprov dan Samsat harus hadir sampai ke desa-desa. Edukasi harus masif, jangan hanya di kota,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini berjalan transparan, bebas pungli, dan benar-benar memberi kemudahan kepada wajib pajak. “Program ini bukan ruang untuk memperumit, tapi justru harus menjadi bukti bahwa negara hadir melayani,” tutupnya seperti dilansir lampung way.

Program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBNKB II. Pemerintah berharap, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (LW)

DPRD Lampung Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dan transparan dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ia menyampaikan hal ini menyusul keluhan masyarakat yang merasa kebingungan atas komponen pembayaran dalam program tersebut.

Menurut Lesty, banyak warga mengira program pemutihan pajak menghapus seluruh tunggakan dan denda, termasuk premi Jasa Raharja dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Namun kenyataannya, masyarakat tetap dibebankan biaya pokok dan denda premi tersebut.

“Masyarakat mengira cukup membayar pajak satu tahun tanpa denda lainnya. Tapi ternyata mereka tetap harus membayar pokok tahunan Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ,” kata Lesty saat ditemui pada Senin, (5/5/ 2025).

Ia menjelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemutihan cenderung keliru karena kurangnya informasi yang disampaikan oleh instansi terkait.

“Mereka pikir semua tunggakan dan denda dihapus, termasuk pokok Jasa Raharja dan SWDKLLJ. Ini yang perlu diluruskan,” ujarnya.

Lesty menekankan bahwa program pemutihan pajak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Lampung yang saat ini tengah berjalan, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Ia berharap keberhasilan program tersebut tidak terganggu oleh kurangnya koordinasi informasi.

“Ini program yang sangat baik dan disambut antusias oleh masyarakat. Jangan sampai semangat itu padam karena kita tidak siap menjelaskan kebijakan secara utuh,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar OPD teknis, seperti Bapenda dan Dinas Perhubungan, segera meningkatkan intensitas sosialisasi.

“OPD harus memberikan informasi yang rinci, terutama soal apa saja yang tetap dibayarkan. Jangan sampai masyarakat merasa dibingungkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lesty berharap keluhan masyarakat ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar ke depan kebijakan sejenis dapat berjalan lebih efektif.

“Ini penting untuk menjadi catatan dalam rangka penyusunan program berikutnya, termasuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” tutupnya seperti dilansir one time.

DPRD Lampung Serukan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Momen Hardiknas


Bandarlampung :Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati, memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 untuk menyerukan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung, khususnya dalam pemerataan akses dan mutu pendidikan di daerah pelosok.


Dalam keterangannya, Budhi menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang telah berjuang tanpa kenal lelah, terutama di tengah tantangan pasca-pandemi dan kondisi infrastruktur pendidikan yang masih belum merata.


“Hari Pendidikan Nasional bukan hanya seremoni, tetapi momen refleksi kita bersama untuk terus memperjuangkan hak setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.


Sebagai anggota Komisi V yang membidangi pendidikan, Budhi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam meningkatkan anggaran pendidikan, memperbaiki sarana prasarana sekolah, dan memberikan pelatihan berkelanjutan bagi guru.


Tak lupa, ia juga menekankan kepada sekolah untuk mematuhi regulasi dari pemerintah daerah terkait sumbangan komite dan juga study tour.


Terakhir, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam memajukan dunia pendidikan di Lampung. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga semangat Ki Hadjar Dewantara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (LW)


DPRD Lampung Diimbau Sosialisasi Program Pemutihan Pajak


Bandarlampung  - Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Mei – 30 Juli 2025.

Imbauan ini disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak.

Dalam surat imbauan tersebut, Giri meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung agar mensosialisasikan program pemutihan pajak dalam agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Menurut Giri, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Adapun hal yang bisa disosialisasikan sebagai berikut:

1. Program Pemutihan Pajak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya. Program ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan Sesuai amanat Undang-Undang, setelah program pemutihan berakhir, akan diberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK berakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk penertiban data kendaraan dan peningkatan akurasi basis data kendaraan bermotor.

3. Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perlu kami sampaikan bahwa keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung masih menjadi tantangan nyata. Luas wilayah dan kebutuhan pembangunan belum sepenuhnya ditopang oleh kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu, optimalisasi sumber PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat penting.

4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur PAD dari sektor PKB akan menjadi prioritas untuk dialokasikan dalam pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi kebutuhan dasar dan mendesak bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kami berharap, dengan dukungan seluruh anggota DPRD, informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi serta pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Demikian kami sampaikan Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda menggelar program pemutihan pajak. (*)

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Rapat Daring dengan Kementerian


Bandarlampung : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menggelar rapat daring dengan lima kementerian pada Selasa  pagi, guna membahas polemik anjloknya harga singkong yang tengah melanda Provinsi Lampung.

Rapat yang berlangsung selama tiga jam ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bappenas, serta Badan Pangan Nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Mikdar diminta memaparkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi, baik oleh petani maupun industri pengolahan singkong di Lampung.

“Saya sampaikan semua keluhan yang ada, termasuk risiko jika regulasi tidak segera dibuat. Petani bisa beralih ke tanaman lain, dan pabrik-pabrik berpotensi tutup,” tegas Mikdar usai rapat.

Ia menegaskan bahwa DPRD Lampung, khususnya melalui Pansus Singkong, berkomitmen kuat untuk mencari solusi terbaik bagi petani dan pelaku industri.

Menurut Mikdar, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga disebut aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Setiap kementerian menyampaikan pandangannya, dan akhirnya disepakati bahwa isu ini akan ditindaklanjuti secara lebih komprehensif melalui rapat lintas kementerian,” tambah Mikdar seperti dilansir lampung way

Ia mengatakan, hasil pertemuan tersebut akan dibawa ke rapat tingkat menteri dan dirumuskan menjadi langkah konkret, termasuk penetapan regulasi harga dasar dan skema kemitraan antara petani dan industri.

Bahkan, menurut Mikdar, komitmen dan hasil dari koordinasi ini akan dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami di DPRD Lampung dalam memperjuangkan kesejahteraan petani singkong. Kita sama-sama berharap agar polemik ini segera berakhir. Untuk masyarakat, mohon doanya,” tutup Mikdar. (*)