Showing posts with label DPRD. Show all posts
Showing posts with label DPRD. Show all posts

Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC


Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan oleh Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.


Langkah ini dinilai penting karena menyangkut pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC di Lampung—isu yang selama ini menjadi sorotan publik.


Giri mengatakan, jika dirinya mendukung penuh langkah DPR RI, selama itu untuk kepentingan masyarakat, Khususnya warga Lampung.


“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/07).


Menurut politisi Gerindra Lampung ini, proses pengukuran ulang HGU yang direncanakan ATR/BPN pusat merupakan langkah awal yang strategis, tidak hanya untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga membuka jalan menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.


“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ucapnya 


Sehingga, kata Giri, ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap pendapatan daerah.


“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya 


Langkah ini, sambung Giri, adalah bagian dari upaya bersama. " memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh," tandasnya. 

Pahami Pancasila, Anggota DPRD Lampung Sosialisasi di Pesawaran


PESAWARAN  - Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni melaksanakan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Gebang dan Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Sabtu, 05 Juli 2025.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber turut hadir Wakil Bupati Pesawaran terpilih, Antonius Muhammad Ali serta Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian bersama warga masyarakat dari dua desa tersebut.

"Ya Delapan puluh lima anggota DPRD Provinsi Lampung turun ke seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing melakukan hal yang sama. Mengapa DPRD Provinsi Lampung memilih kegiatan ini dilakukan," ujar Elly Wahyuni,  saat itu dihadapan masyarakat Desa Batu Menyan.

Elly melanjutkan, karena menilai sangat miris dengan perkembangan generasi muda yang sudah mengalami keruntuhan nilai-nilai Pancasila, dan bagaimana menjaga bangsa dan negara  untuk NKRI harga mati, kalau nilai-nilai Pancasila saja tidak paham.

"Pancasila telah menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa tentunya ditopang oleh Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan landasan utama bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.

Ia juga menyebutkan dari empat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memainkan peranan penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan saling menghormati.

"Jaga kerukunan, guyub dan bagaimana Ketapang, Desa Batu Menyan ini bisa lebih maju lagi. Terus, bagaimana terjadinya sejarah bangsa Indonesia ini karena generasi muda lupa akan sejarah terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks," ucapnya.

Elly melanjutkan, globalisasi membawa serta berbagai pengaruh asing yang bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda. Coba cek kepada anak-anak muda terutama anak SMA yang  tidak tahu tentang sejarah Indonesia, dan itu sempat viral. Anak-anak muda dahulu paham tentang akan sejarah.

"Kemudian, saya mengingatkan, beda suku, beda agama jangan diributkan, apalagi baru usai Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah berjalan dengan damai. Itu salah satu bukti bahwa masyarakat Pesawaran sudah jaga kerukunan. Beda tujuan, beda pilihan itu tidak jadi masalah," terangnya.

Oleh karena itu, tambah Elly, melalui sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang menjadi pertahanan yang kuat untuk menjaga identitas nasional.

"Hal itu suatu keharusan untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan pedoman hidup. Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini bisa tersampaikan ke masyarakat, pertama pada keluarga kita di rumah," tandasnya.

Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati Pesawaran terpilih Antonius Muhammad Ali berharap kegiatan sosialisasi ini  bukan hanya mendengarkan tapi bisa melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari bagaimana nilai-nilai Pancasila itu bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Karena Pancasila banyak nilai-nilainya, ada nilai persatuan, ada nilai gotong royong, ada nilai toleransi. Nah ini yang harus kita laksanakan di kehidupan kita sehari-hari apalagi ini Desa Batu Menyan adalah Desa wisata Bahari. Bukan hanya infrastruktur yang meminta perbaiki tapi bagaimana budaya masyarakat yang siap menyambut para wisatawan dari luar, baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri," jelas Anton sapaan akrabnya, yang tak lama lagi akan dilantik sebagai definitive Wakil Bupati Pesawaran.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Batu Menyan, Syahruji mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini sehingga dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat mengenai pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari lima dusun Desa Batu Menyan.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini warga masyarakat dapat memahami dan mengaplikasikan dengan kesadaran dan kebersamaan dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila sehingga Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang beriman, beradab, dan bersatu, mampu menghadapi tantangan serta meraih kemajuan di masa yang akan datang," pungkasnya.

Anggota DPRD Lampung Gelorakan Semangat Kebangsaan


Lampung Tengah : Dalam rangka memperkuat fondasi kebangsaan dan memperdalam pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Minggu (22/6). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Rama Dewa, Seputih Raman, Lampung Tengah, dan dihadiri oleh puluhan warga Kampung Rama Dewa, termasuk pemuda-pemudi setempat.

Dengan mengusung semangat membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri dan Ni Made Winarti. Keduanya memberikan perspektif berimbang mengenai pentingnya menjaga nilai kebangsaan di tengah tantangan era modern.
Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan bahwa keluarga adalah tempat pertama dan utama dalam membentuk karakter kebangsaan anak-anak Indonesia. Ia menyampaikan bahwa perempuan, terutama ibu, memiliki peran sentral sebagai penjaga dan penanam nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
“Pancasila bukan sekadar slogan atau simbol negara. Ia adalah jati diri bangsa. Agar nilai-nilai ini tidak luntur, kita harus mulai menanamkannya dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Dan perempuan, ibu-ibu, adalah garda depan dalam proses itu,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi, yang juga Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dewi Nadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek kehidupan, baik di rumah, sekolah, maupun dalam pergaulan sosial.
“Lampung Tengah adalah miniatur Indonesia. Keberagaman yang ada harus dirawat dengan semangat persatuan. Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, bukan hanya simbol di dinding sekolah atau kantor, tetapi nilai yang benar-benar kita praktikkan,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Minta Pusat Evaluasi Penyerapan Jagung


Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan penyerapan jagung yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen.

Hal ini dinilai menyulitkan petani dan membuat mereka belum sepenuhnya menikmati harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.

“Lampung ini termasuk Provinsi penghasil jagung terbesar keenam di Indonesia. Artinya, banyak petani menggantungkan hidupnya dari komoditas jagung, selain padi. Kami berharap petani jagung juga bisa merasakan kebahagiaan seperti petani padi, yang saat ini menjual hasil panennya dengan harga Rp6.500 tanpa persyaratan kadar air,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki atau yang akrab di sapa Abas.

Menurutnya, Bulog sebelumnya telah menyerap jagung petani pada periode Februari hingga April 2025 dengan harga sesuai mandat Presiden, yakni Rp5.500 per kilogram tanpa syarat kadar air.

Namun sejak Mei, penyerapan dihentikan karena adanya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan kadar air maksimal 14 persen dalam pembelian jagung.

“Petani sangat keberatan dengan syarat kadar air ini. Rata-rata jagung pipilan hasil panen petani masih memiliki kadar air antara 34-35 persen. Untuk mencapai kadar air 14 persen, mereka harus melakukan pengeringan yang butuh waktu dan biaya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” jelasnya.

Ia menyebut, pengeringan manual menggunakan lantai jemur hanya mampu menurunkan kadar air hingga 17 persen.

Sisanya, petani membutuhkan alat pengering (dryer), namun alat tersebut jumlahnya masih sangat terbatas.

“Kalau pemerintah bisa membeli padi tanpa syarat kadar air, kenapa jagung tidak bisa? Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Kami sudah komunikasi dengan jaringan Komisi II di DPRD Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah sesama daerah penghasil jagung untuk bersuara bersama ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Abas juga telah memanggil pihak Bulog untuk membahas persoalan ini. Dalam pertemuan tersebut, Bulog menyatakan kesediaan menyerap jagung petani dengan persyaratan apapun selama ada surat resmi dari Bapanas.

Sementara itu, di lapangan, harga jagung pipilan kering yang dibeli dari petani di Lampung masih bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.500 per kilogram, tergantung kadar air dan kualitas jagung.

“Kami berharap Bulog dan pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi ini, agar petani jagung juga bisa tersenyum seperti halnya petani padi,” pungkasnya.

Paripurna DPRD Lampung Bahas PROPEMPERDA


Bandar Lampung --- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran telah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei
2025.

"Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Setelah disampaikan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Paripurna DPRD Lampung: Pemprov Ajukan Raperda RPJMD dan Insentif Investasi


Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (30/6/ 2025).

Agenda utama paripurna adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan relatif baik, meski terdapat deviasi antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja.

“Seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal,” kata Jihan.

Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari pagu Rp8,756 triliun.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 tercatat sebesar Rp69,89 miliar.

Dalam rapat itu, Jihan juga mengumumkan bahwa Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI capaian ke-11 kali berturut-turut.

“Ini adalah bukti komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah sesuai standar akuntansi dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dua Raperda Strategis: RPJMD dan Insentif Investasi

Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, Pemprov Lampung juga mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Menurut Jihan, kedua Raperda tersebut penting sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah serta penguatan iklim investasi daerah.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“RPJMD ini selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Jihan.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan Lampung lima tahun ke depan akan fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

“Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”: Tiga Cita Pembangunan

Visi jangka menengah Lampung dirumuskan ke dalam Tiga Cita:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif;

2. Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif;

3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Salah satu fokus utama adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa, yang disebut Jihan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi Lampung.

“Uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” katanya.

RPJMD juga memuat komitmen Lampung menjadi Lumbung Pangan Nasional dan Lumbung Energi Terbarukan, termasuk program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan konsumsi pangan lokal.

Insentif untuk Daya Saing Investasi

Adapun Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, menurut Jihan, bertujuan menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kompetitif.

Substansi Raperda ini mencakup jenis insentif, tata cara pemberian, jangka waktu, kewajiban pelaku usaha, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.

“Pemberian insentif ini akan berlandaskan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.

Jihan menutup sambutannya dengan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyusun dan membahas regulasi daerah.

“Kami berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan lancar. Ini adalah bagian penting untuk menyongsong Lampung yang unggul dan siap menuju Indonesia Emas 2045.”

DPRD Lampung Soroti Kegiatan Tahunan K-Fest


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat, Hanifal, mengkritisi penyelenggaraan Festival Krakatau (K-Fest) ke-34 yang tahun ini tak lagi menyertakan kunjungan ke Gunung Anak Krakatau.

Ia menilai, absennya ikon utama festival itu menjadi kehilangan besar dalam daya tarik wisata Lampung.

“Kegiatan festival ini bagus dan kami sangat mendukung. Tapi jangan sampai setiap tahun kegiatannya monoton. Harus ada nuansa baru supaya masyarakat dan wisatawan tidak bosan,” kata Hanifal saat dimintai tanggapan, Senin, (30/ 6/2025).

Hanif menyayangkan absennya trip ke Gunung Anak Krakatau, namun melihatnya sebagai peluang untuk mengeksplorasi potensi wisata lainnya di Provinsi Lampung.

“Kalau memang tidak bisa ke Krakatau tahun ini, gantinya harus lebih kreatif. Libatkan komunitas, anak muda, dan pihak swasta agar kegiatannya segar dan variatif,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu juga menyoroti kesiapan penyelenggaraan festival yang menurutnya masih terkesan mendadak dan kurang terencana.

Ia menegaskan pentingnya perencanaan matang dari konsep, pelibatan masyarakat, hingga strategi promosi agar festival ini punya dampak nyata.

“Kalau ingin berdampak besar, promosi harus luas dan kemasan acara harus profesional. Potensi pariwisata Lampung besar, sayang kalau tidak dimaksimalkan,” kata Hanifal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar festival tidak hanya menjadi acara seremonial tanpa dampak ekonomi.

Kegiatan seperti bazar UMKM, menurutnya, harus benar-benar melibatkan pelaku usaha lokal, bukan sekadar formalitas.

“Festival seperti ini harus jadi penggerak ekonomi, bukan hanya hura-hura. Kalau ada bazar UMKM, pastikan pelaku lokal yang diutamakan,” tegasnya.

Festival Krakatau ke-34 dijadwalkan berlangsung pada 1-6 Juli 2025.

Meski tanpa trip ke Gunung Anak Krakatau, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menjanjikan kemasan festival tetap meriah.

Agenda festival diawali dengan Lampung Mask Street Carnival pada Sabtu, 5 Juli, di Lapangan Korpri, dengan tema “Topeng/Penutup Wajah”.

Keesokan harinya, Minggu, 6 Juli, masyarakat dapat mengikuti Krakatau Run 2025 bertema “Lari dan Berwisata, Sehat Bersama, Jelajahi Lampung”.

Selama enam hari penuh, digelar pula Festival Kanikan, bazar UMKM, dan kuliner nusantara.

Acara ditutup pada Minggu malam (6/7) dengan konser musisi nasional Mr. JONOJONI serta pengumuman pemenang karnaval topeng.

Hanifal memastikan, DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal agenda pariwisata daerah agar memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kalau promosinya serius dan pelaksanaannya profesional, K-Fest bisa jadi event nasional, bahkan internasional. Tapi kalau seadanya, hasilnya juga akan biasa-biasa saja,” tutupnya seperti dilansir onetime.

Fraksi PDIP DPRD Lampung: Sikapi Wacana Perpanjangan Jabatan Dewan

 


Bandarlampung - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota legislatif menjadi tujuh tahun atau hingga 2031, buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur penyesuaian masa jabatan pasca pemilu serentak 2024.

Menurut Lesty, meskipun perpanjangan masa jabatan itu mengikuti tahapan dan regulasi yang ada, pihaknya tetap akan bersikap sesuai arahan partai dan dinamika pembahasan di tingkat pusat, khususnya Komisi II DPR RI.

“Kalau dari kami, pasti mengikuti saja. Tapi tentu ini masih bisa dibahas lagi karena di DPR RI juga sedang digodok aturan-aturan teknisnya,” ujar Lesty saat ditemui usai rapat paripurna, Senin, (30/6).

Ia menilai, perpanjangan dua setengah tahun dari masa jabatan normal lima tahun bukan sekadar bonus politik, tetapi harus menjadi peringatan bagi para legislator untuk terus meningkatkan kinerja.

“Bukan jadi keenakan, justru ini jadi warning buat kami. Karena lima tahun itu sudah maksimal. Kalau ditambah, berarti tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegasnya.

Secara pribadi, Lesty melihat perpanjangan masa jabatan memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, hal ini memberi lebih banyak waktu untuk menyelesaikan program-program legislasi dan penguatan konsolidasi ke konstituen.

Namun di sisi lain, ini bisa menjadi beban kerja tambahan yang tidak ringan, terutama di tengah dinamika internal partai.

“Dampak positifnya, kita bisa lebih leluasa menuntaskan agenda-agenda. Tapi di sisi lain, ada tantangan juga, terutama dalam struktur partai. Harus ada regenerasi, dan masa jabatan yang lebih panjang tentu akan memengaruhi proses itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.

Saat ditanya apakah PDI Perjuangan telah membahas secara resmi wacana perpanjangan masa jabatan, Lesty mengatakan bahwa internal partai masih memfokuskan perhatian pada agenda-agenda prioritas, dan belum membicarakan secara mendalam soal ini.

“Baru akhir Juni ini kami berkumpul kembali di fraksi. Fokus kami masih menyelesaikan hal-hal yang lebih urgen seperti paripurna dan pembahasan anggaran,” kata dia seperti dilansir lampung way.

DPRD Lampung Sebut Realisasi PAD Pemutihan PKB Belum Optimal


Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.

Menurutnya, masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar efektif mendorong penerimaan daerah.

“Saya melihat program ini belum berdampak signifikan. Banyak masyarakat mengeluh, bahkan setelah pemutihan, tagihan tetap tinggi atau justru bertambah,” kata Munir usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Lampung pada Senin, (30/6).

Anggota Komisi III DPRD Lampung ini menyarankan Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang berhasil melobi Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya dikenakan pada tahun berjalan.

“Banten satu-satunya provinsi yang iuran Jasa Raharjanya dinolkan. Itu karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” kata dia.

Menurut Munir, langkah serupa perlu diambil oleh Gubernur Lampung agar masyarakat benar-benar terbantu dan pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat.

“Ini demi kepentingan rakyat dan optimalisasi PAD kita. Saya kira Jasa Raharja perlu dilobi agar Lampung mendapat perlakuan yang sama seperti Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama ini menjadi kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.

“Kalau dikelola maksimal, penerimaan bisa naik dua kali lipat. Di Banten saja bisa lebih dari Rp2 triliun karena tingkat kepatuhan wajib pajaknya mencapai 70 persen. Lampung seharusnya bisa menyamai itu,” kata Munir seperti dilansir lampung way.

Anggota DPRD Lampung: Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Ariesman Akbar menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di GSG Permata biru Sukarame Baru.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinasa, tokoh agama, tokoh pemuda setempat.

Bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta meningkatkan cinta tanah air dalam ancaman dari luar.

Dalam sambutannya Muhammad Ariesman Akbar, S.H menyampaikan pentingnya mengamalkan ideologi Pancasila di kehidupan sehari-hari. terutama untuk anak-anak di usia dini supaya menanamkan cinta tanah air untuk generasi muda dan menjadi Indonesia Emas.

“Pancasila bukan hanya sekedar simbol, tetapi harus menjadi pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara”, ujar anggota Fraksi Golkar, Jum’at (27/6).

Sementara itu, Gunaco Aditya Permana, SE.I dan Imam Ma’arif, SH.I, CM menjadi narasumber Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan memberikan materi tentang sejarah Pancasila, bahaya radikalisme, Hak Asasi Manusia (HAM), pentingnya persatuan Indonesia, Musyawarah Mufakat. Peserta yang hadir juga di ajak menimplementasi nilai-nilai kebangsaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Ke depan, DPRD berencana memperluas sosialisasi serupa ke berbagai kecamatan Sukarame, Sukabumi, dan Tanjung senang
untuk memperkuat ketahanan ideologi Pancasila,” tuturnya.

Selanjutnya, Fajar salah satu pemuda yang menjadi peserta dalam sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mengatakan kegiatan tersebut memberi dampak yang baik untuk remaja karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat kembali di ingatkan tentang nilai-nilai ideologi pancasila.

“Semoga kegiatan ini akan terus dilakukan, supaya banyak masyarakat yang kembali mengingat tentang nilai-nilai ideologi pancasila di era digitalisasi saat ini, ” tutupnya seperti dilansir kinni.id(Fjri)

Anggota DPRD Lampung Sikapi Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi di Tubaba


Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyoroti adanya dugaan permainan harga pupuk subsidi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang disinyalir dilakukan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Hal ini disampaikan Putra Jaya Umar usai menerima langsung keluhan para petani dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Tubaba.

“Keluhan ini saya terima saat sosialisasi Pancasila. Para petani menyampaikan bahwa harga tebus pupuk subsidi yang mereka bayar berbeda dari harga standar pemerintah,” ujar Putra Jaya Umar, Senin (21/07/2025).

Menurut pengaduan warga, pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska yang seharusnya dapat ditebus dengan harga satu paket sebesar Rp225.000 untuk dua sak (50kg masing-masing), justru dibebankan dengan harga mencapai Rp360.000 per paket melalui kelompok tani. Ironisnya, pembagian pupuk juga tidak sesuai dengan keanggotaan kelompok tani.

“Saya menduga ada permainan dari oknum Gapoktan yang justru menjual pupuk kepada pihak yang bukan anggotanya. Ini tindakan yang merugikan petani kecil dan menciderai semangat subsidi pemerintah,” tegasnya.

Putra menegaskan, pihaknya meminta Dinas Pertanian setempat segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap temuan tersebut. Bahkan, ia juga akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pelacakan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kejadian ini terjadi di dua tiyuh, yakni Tiyuh Tri Tunggal Jaya dan Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung. Kalau tidak ditindak, ini akan merusak sistem distribusi pupuk dan menyulitkan petani,” tambahnya.

Ia menilai, pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi harus diperkuat agar tujuan utama pemerintah dalam mendukung swasembada pangan tidak terciderai oleh kepentingan segelintir oknum.

“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan kita. Jangan sampai mereka dirugikan hanya karena ulah segelintir pihak yang ingin memperkaya diri,” pungkas Putra Jaya Umar seperti dilansir warta post.

RDP Bahas Singkong, Fraksi PKB Apresiasi Langkah Gubernur Lampung


Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Lampung yang kembali memperjuangkan nasib petani singkong dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI, hari ini.

Fatikhatul, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lampung, menegaskan bahwa Fraksi PKB secara konsisten mendorong kebijakan penghentian impor tapioka serta penetapan harga singkong yang adil bagi petani lokal.

“Kebijakan ini sangat penting demi melindungi petani kita sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Sudah saatnya pemerintah hadir sepenuhnya untuk mereka,” ujar Fatikhatul dalam keterangannya, Rabu (25/6) malam.

Menurutnya, perjuangan untuk memperbaiki ekosistem pertanian singkong membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku industri.

"Dengan adanya kolaborasi, diharapkan langkah ini dapat meningkatkan pendapatan petani singkong, mengembangkan industri pertanian berbasis hasil lokal, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor, khususnya tapioka," jelasnya.

“Dukungan terhadap petani singkong adalah langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional. Mari kita terus berjuang bersama untuk mencapai tujuan mulia ini,” tambah Khoir, tegas.

Ia berharap pemerintah pusat turut serius merumuskan kebijakan perlindungan petani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh kepala daerah kabupaten sentra produksi singkong menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan usulan penting kepada pemerintah pusat: segera memberlakukan Larangan Terbatas (Lartas) atas impor tepung tapioka, demi menjaga harga dan keberlangsungan industri singkong nasional.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung memproduksi hampir 20 juta ton singkong dari 600 ribu hektare lahan, sementara data nasional menunjukkan masih terjadinya impor dengan dalih defisit tapioka. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

“Kenapa harus impor tapioka? defisit 1 juta ton, tapi data di lapangan dari pengusaha menyebut ada selisih 1,5 hingga 2 juta ton yang tak tercatat di SIINas,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan Lartas atau setidaknya pengenaan pajak atas impor tapioka untuk menciptakan persaingan yang adil bagi petani dan pelaku industri lokal.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyambut baik kehadiran rombongan Lampung. “Kehadiran Gubernur dan para bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa Lampung benar-benar memperjuangkan singkong sebagai komoditas strategis nasional,” ujarnya. (LW)

Komisi V Minta Disdik Lampung Jalankan SPMB Sesuai Aturan, Tegas Lawan Kecurangan


BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6).

Ia menyoroti beberapa celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.

“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan banyak peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.

“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.

Deni Ribowo menegaskan, pelaksanaan seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan kunci untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak punya peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Kalau pendidikan kita baik, maka IPM Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya.

DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan

B


andarlampung : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6).

Ia menyoroti beberapa celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.

“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan banyak peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.

“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.

Deni Ribowo menegaskan, pelaksanaan seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan kunci untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak punya peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Kalau pendidikan kita baik, maka IPM Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya. (*)

Anggota DPRD Lampung Dukung Sekolah Siger untuk Siswa Kurang Mampu


Bandarlampung : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendukung penuh Program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendirikan Sekolah Siger, yakni sekolah berbasis swasta yang dibiayai penuh oleh pemerintah sebagai solusi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri.

Hal itu disampaikannya usai menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di RT 07 Korpri Raya, Sukarame, Sabtu (21/6).

Menurut Andika, banyak calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang ingin bersekolah di negeri karena bebas biaya. Namun, akibat keterbatasan kuota, mereka terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang memerlukan biaya cukup tinggi.

“Masalahnya bukan soal semangat belajar, tapi soal ekonomi. Mereka ingin sekolah negeri karena gratis. Tapi karena kuota penuh, mereka tidak punya pilihan lain selain sekolah swasta. Kalau tidak ada biaya, bagaimana mereka bisa melanjutkan Anggota Fraksi Gerindra Lampung itu.

Pemerintah Kota saat ini tengah menyiapkan skema pendirian Sekolah Siger yang akan dikelola oleh Yayasan Siger. Meski berstatus swasta, operasional sekolah ini akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot, sehingga peserta didik tetap bisa bersekolah secara gratis.

Ia juga menekankan bahwa selain infrastruktur, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga pendidik yang berkualitas agar mutu pendidikan di Sekolah Siger tidak kalah dengan sekolah negeri maupun swasta lainnya.

“Jangan asal buka sekolah. Harus dipastikan guru-gurunya berkompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial. Pendidikan bukan sekadar tempat belajar, tapi tempat membentuk karakter dan masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Andika mendorong Pemerintah Kota untuk menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pemkot juga bisa menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bandar Lampung untuk ikut membantu lewat CSR. Bantuan itu bisa berupa fasilitas belajar, beasiswa, bahkan pelatihan keterampilan bagi siswa. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sekolah Siger akan membuka maksimal tiga kelas di tahap awal dan diprioritaskan untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri. (LW)

Pansus DPRD Lampung Sikapi Temuan BPK


Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, (17/6/2025).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa rekomendasi ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” kata Basuki.

Pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” ujar Basuki, didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa terulang setiap tahun.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki seperti dilansir onetime.

DPRD Lampung Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung pada Selasa, (17/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi umum dan khusus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Pansus, Chondrowanti, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi bersifat mendesak dan harus dilaksanakan demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

“Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera membentuk Tim Tindak Lanjut yang akan memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang setiap tahun,” kata Chondrowanti dalam pemaparannya.

Rekomendasi Tegas untuk OPD

Pansus juga menuntut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut dalam temuan BPK menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

Jika terdapat indikasi kesengajaan atau temuan yang terus berulang, pejabat yang bersangkutan harus dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan atau dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dikembalikan ke kas daerah. Bila gagal, rekanan proyek wajib masuk daftar hitam. Jika masih tidak ada penyelesaian, maka serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dorongan Reformasi PAD dan Pengeluaran Daerah

Pansus juga meminta Pemprov menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi riil.

Tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus diperkuat serta diintegrasikan melalui sistem digital monitoring antarlintas OPD.

Di sisi belanja, perencanaan anggaran diharapkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah guna menghindari defisit struktural yang terus berulang.

Pengawasan aset dan kas daerah juga harus ditingkatkan, termasuk pencatatan aset secara benar dalam neraca dan menjaga likuiditas kas daerah.

“Fungsi pengawasan internal harus diperkuat. Peran Inspektorat dan kapasitas SDM OPD dalam memahami regulasi dan pelaporan keuangan perlu ditingkatkan,” ujar Chondrowanti.

Ketua DPRD Lampung: Wartawan Harus Jadi Pilar Demokrasi


Bandarlampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengingatkan pentingnya peran strategis wartawan dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital yang cepat dan seringkali menyesatkan.

Pernyataan itu disampaikan Giri saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung periode 2025–2028, di ruang kerjanya, Selasa (17/6).

“Wartawan bukan hanya penyampai berita, tetapi harus punya daya analisa yang tajam. Berita harus diolah dengan kritis, cermat, dan berimbang agar tidak hanya informatif, tapi juga mencerahkan dan membentuk opini publik yang sehat,” tegasnya.

Menurut Giri, media massa memegang peran vital dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, kekuatan itu hanya akan bermakna jika dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Lampung membuka ruang selebar-lebarnya bagi insan pers untuk berdialog dan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan publik.

“Saya percaya, dengan komitmen pada kode etik dan ketajaman analisa, wartawan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan membangun Lampung lebih baik,” tambah Giri.

Sementara itu, Ketua Terpilih IJP Lampung 2025–2028, Abung Mamasa, menyatakan bahwa peningkatan profesionalitas jurnalis akan menjadi program prioritas kepengurusan baru usai pengukuhan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Kamis (19/6) mendatang.

“Peningkatan kualitas wartawan memang jadi fokus utama kami,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara legislatif dan media untuk mewujudkan ekosistem informasi yang bertanggung jawab, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

Dugaan Kecurangan SPMB, Komisi V DPRD Lampung Minta Masyarakat Lapor


Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus pelanggaran seleksi jalur prestasi di salah satu sekolah negeri favorit di Bandar Lampung.

“Kami minta warga segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, lengkap dengan bukti yang sahih. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat ditemui di Bandar Lampung, Senin, (16/6/2025).

Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

“Setelah kami telusuri, benar ditemukan ketidaksesuaian persyaratan. Tanpa menunggu lama, siswa tersebut langsung kami minta untuk didiskualifikasi,” katanya.

Temuan itu diperkuat oleh hasil verifikasi bersama antara Komisi V DPRD, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Ketiganya sepakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi siswa baru.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data atau praktik tidak jujur. Seleksi harus berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Yanuar.

Wakil Ketua DPRD Lampung yang juga Koordinator Komisi V, Kostiana, menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon siswa.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan agar proses seleksi berlangsung adil dan akuntabel. Kualitas pendidikan juga diukur dari kejujuran dalam sistem penerimaannya,” ujar Kostiana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, membenarkan adanya pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa siswa dimaksud tidak memenuhi ketentuan pemeringkatan paralel yang menjadi dasar seleksi.

“Jalur prestasi mensyaratkan siswa berada di 25 persen peringkat teratas di sekolah asal. Siswa ini berada di peringkat 43 dan tidak memenuhi kriteria. Maka harus didiskualifikasi,” terang Thomas.

Komisi V DPRD Lampung Terima Audensi Mahasiswa Magister FKIP Unila


Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Lampung (Unila) melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan akademik pada mata kuliah Pengambilan Keputusan dan Analisis Kebijakan Pendidikan.

Wakil Dekan I FKIP Unila, Dr. Riswandi, mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang proses pengambilan hingga evaluasi kebijakan pendidikan.

“Salah satu kompetensi dalam mata kuliah ini adalah memahami proses hingga pengawasan kebijakan pendidikan, dan itu semua bisa kita pelajari di DPRD,” kata Riswandi saat ditemui usai audiensi, Senin, (16/6/2025).

Ia menilai, lembaga legislatif seperti DPRD memiliki peran penting dalam proses kebijakan, terutama pada bidang pendidikan.

Karena itu, kunjungan ini dinilai relevan sebagai bagian dari pengayaan akademik mahasiswa.

“Kami di perguruan tinggi tidak bisa menjadi seperti katak dalam tempurung. Kami perlu mitra dan perlu memperluas wawasan. DPRD adalah salah satu mitra strategis kami,” ujar Riswandi.

Ia berharap, pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara FKIP Unila dan DPRD Lampung.

“Kami berharap ke depan bisa terjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam bidang pendidikan dan kebijakan publik,” ujarnya.