Komisi IV DPRD Lampung Minta SMA Siger Benahi Izin


Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat, pada Jumat, (6/2/2026).

Rapat membahas klarifikasi dan langkah perbaikan operasional SMA Siger.
Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Suhada mengatakan ada sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti, terutama kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kekurangan jam belajar akan ditutup dengan penambahan kegiatan pada hari Sabtu,” kata Suhada.
Komisi IV juga menyoroti status aset sekolah dan legalitas yayasan yang menjadi syarat perizinan.
Saat ini, aset masih berstatus pinjam pakai sambil menunggu pembenahan administrasi yayasan.
“Status yayasan akan diperbaiki, penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutup kekurangan,” ujarnya.
Hasil RDP meminta Yayasan Siger kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelesaikan tahapan perizinan. DPRD memberi waktu satu pekan untuk melihat progres.
“Kita tunggu satu minggu. Kalau syarat terpenuhi, bisa dilanjutkan. Kalau belum, belum bisa,” kata dia.
Kegiatan belajar mengajar sementara tetap berjalan.
Namun, jika perizinan tak tuntas, opsi pemindahan siswa ke sekolah swasta lain disiapkan.

“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau nanti tidak bisa, akan dipindahkan ke sekolah swasta,” ujar Suhada.
Ia menambahkan, dukungan anggaran Rp10 miliar belum bisa dibahas sebelum seluruh ketentuan administratif dipenuhi.
“Kalau secara aturan belum selesai, belum bisa dianggarkan. Setelah syarat terpenuhi, baru dibahas kembali,” katanya kata dia seperti dilansir  Onetime.Id

No comments:

Post a Comment