Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional


Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/10/2025).

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mengalami inflasi tinggi pada September 2025, di atas rentang sasaran inflasi 1,5% hingga 3,5%, terutama yang tidak memiliki hambatan distribusi, untuk segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.

Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif berbasis data dalam pengendalian inflasi daerah. Ia meminta agar setiap daerah melakukan analisis tren harga selama tiga tahun terakhir guna memprediksi potensi kenaikan harga komoditas tertentu di bulan-bulan mendatang.

“Saya minta agar dipelajari data tiga tahun ke belakang, lalu dilihat dan dianalisis. Misalnya, jika bulan depan harga komoditas tertentu berpotensi naik, segera dilakukan langkah antisipatif, komunikasi, dan koordinasi agar harga tidak benar-benar naik. Ini baru namanya bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar pemadam kebakaran,” ujar Tomsi Tohir.

Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pengendalian tidak hanya bersifat reaktif, tetapi preventif melalui perencanaan yang matang.

“Kemampuan menilai berdasarkan pengalaman kerja di bidang masing-masing sangat penting untuk memprediksi kondisi ke depan. Daerah harus memiliki SOP dan standar kerja yang baik agar dapat melakukan pencegahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional bulan September 2025 tercatat sebesar 2,65% (y-on-y) dan 0,21% (m-to-m). Adapun inflasi Provinsi Lampung pada September 2025 sebesar 1,17% (y-on-y) atau peringkat keempat terendah dari seluruh provinsi se-Indonesia.

Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau tercatat menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar, yakni sebesar 0,38% dengan andil terhadap inflasi 0,11%. Komoditas utama penyumbang inflasi meliputi cabai merah, daging ayam ras, dan cabai hijau.

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, terutama akibat peningkatan harga emas perhiasan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kepala BKD Lampung Pantau Langsung Pelantikan 1.082 PPPK Tahap II


Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung melantik sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 yang tersebar di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (1/10/2025).

Pelantikan dilakukan secara serentak di 10 lokasi dinas terkait. Pelantikan ini juga dipantau secara virtual oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, dari Ruang Command Center Lantai 2, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

Prosesi pelantikan tersebut menjadi tanda awal perjalanan baru para PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga pengingat akan amanah, tanggung jawab, serta dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Provinsi Lampung.

Pelaksanaan pelantikan di masing-masing OPD dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan disaksikan secara virtual oleh Kepala BKD Provinsi Lampung bersama unsur dari Inspektorat yang melakukan monitoring dan pengawasan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menyampaikan bahwa pelantikan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

"Pemprov Lampung telah melaksanakan pelantikan PPPK Tahap II dengan sukses dan lancar. Sebanyak 1.082 PPPK itu ditempatkan di 29 OPD, dengan 10 titik lokasi pelantikan yang dipimpin langsung oleh masing-masing kepala dinas. Pemprov Lampung tetap berkomitmen melaksanakan regulasi dengan tepat waktu," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wil. IV Provinsi Lampung, Andrian Syarif, menambahkan bahwa Inspektorat Provinsi Lampung telah melakukan monitoring dan evaluasi sejak tahap pertama hingga tahap kedua pelantikan.

"Kami dari Inspektorat Provinsi Lampung melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pelantikan PPPK. Dari tahap pertama hingga tahap kedua, seluruh rangkaian berjalan dengan aman dan tertib," ungkapnya.

Adapun 10 OPD yang menjadi lokasi pelantikan, yaitu:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung
3. Dinas Koperasi dan UMKM Lampung
4. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung
5. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung
6. Sekretariat DPRD Lampung
7. Biro Umum Setdaprov Lampung
8. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung
9. Dinas Kesehatan Lampung
10. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung.

Pelantikan PPPK tahap II ini dilanjutkan dengan gerakan penanaman pohon secara serentak di lingkungan OPD masing-masing, sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung aksi nyata menghadapi perubahan iklim global. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Sekdaprov Lampung: Beli BBM Wajib Bayar Pajak, adalah HOAKS


BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa informasi yang menyebut masyarakat hanya bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jika sudah membayar pajak kendaraan bermotor tidak benar. Marindo menyebut kabar tersebut sebagai hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

"Adanya informasi bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melarang pengisian BBM bagi kendaraan yang belum membayar pajak itu hoaks dan tidak benar. Ini bisa menimbulkan keresahan," ujar Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Senin (29/9/2025).

Marindo memastikan tidak ada kebijakan atau regulasi yang diterbitkan Pemprov Lampung terkait larangan membeli BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keputusan maupun aturan lain yang mengatur hal tersebut.

Menurut Marindo, yang ada hanyalah kajian internal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mengenai opsi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Namun kajian itu belum ditetapkan menjadi kebijakan.

"Kalaupun ada kajian di Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pajak, itu belum sampai pada keputusan untuk diterapkan. Jadi informasi yang beredar tidak tepat, bahkan meresahkan," katanya.

Meski demikian, Marindo menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai penopang pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh membayar pajak demi mendukung pembangunan dan perekonomian Lampung.

"Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan Lampung. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini penting untuk mendukung pembangunan daerah ke depan," ujar Marindo.

Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Pangan


Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (23/9/2025).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irasan, menyampaikan bahwa perkembangan harga pangan strategis di Lampung masih menunjukkan dinamika yang perlu diantisipasi bersama. Berdasarkan data SP2KP, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025 tercatat sebesar 0,43 persen, dengan kenaikan harga terutama pada komoditas cabai merah, daging ayam ras, dan beras.

Kenaikan harga beras terpantau signifikan di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Tanggamus (5,00%), Lampung Tengah (4,40%), Tulang Bawang Barat (2,19%), Lampung Barat (0,40%), dan Tulang Bawang (0,38%). Mengacu pada data Early Warning System (EWS) Kementerian Pertanian, Lampung juga mengalami defisit sejumlah komoditas, yakni bawang merah (2.499 ton), cabai besar (1.530 ton), dan cabai rawit (3.421 ton).

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi penyiapan agro input, mendorong pembiayaan petani melalui APBD, KUR, maupun investor, serta menghadirkan champion nasional untuk mendukung pelatihan agribisnis. Peran BUMD dan pelaku usaha lokal juga dinilai penting sebagai offtaker dan pengelola distribusi.

Selain itu, Lampung yang masih menjadi salah satu sentra produksi jagung nasional juga terus berkontribusi dalam penyediaan pangan strategis. Pada periode Januari hingga Oktober 2025, Lampung masuk dalam 10 provinsi penghasil jagung JPK-KA 14 persen.

Sejalan dengan itu, Mulyadi menegaskan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung adalah dengan memperkuat pengawasan distribusi gabah dan mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi di daerah.

Mulyadi menambahkan, target capaian gabah kering panen tahun ini ditetapkan sebesar 3,5 juta ton, dengan prioritas pengolahan di dalam daerah guna memberikan nilai tambah bagi petani dan pelaku usaha.

“Jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Bulog bersinergi melakukan pengawasan di lapangan. Langkah ini krusial untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan inflasi terkendali,” ucap Mulyadi.

Terkait upaya stabilisasi harga, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menjelaskan bahwa pemerintah bersama Bulog terus mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai daerah. Bulog Lampung siap mengeluarkan stok apabila ada permintaan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk bersinergi dengan Polda Lampung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Wapimwil Bulog Lampung terkait pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Bulog siap mengeluarkan stok apabila ada permintaan," ujar Elvira.

Sementara itu, realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Provinsi Lampung Lampung telah mencapai 8.696.685 kilogram. Program ini akan terus diperkuat dengan distribusi yang lebih terarah, terutama di wilayah dengan angka inflasi tinggi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah serius dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dari jenjang pendidikan menengah ke perguruan tinggi. Upaya ini diwujudkan dengan mengundang sejumlah lembaga bimbingan belajar (bimbel) dan kursus di wilayah Bandar Lampung untuk duduk bersama mencari formulasi yang tepat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak lain adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses dan meningkatkan kesiapan siswa Lampung agar mampu bersaing masuk ke perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Kalau kita bicara kualitas pendidikan, maka salah satu indikatornya adalah seberapa besar anak-anak kita bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Sayangnya, data yang ada saat ini belum menggembirakan. Angka siswa Lampung yang berhasil menembus PTN masih sangat kecil dibandingkan jumlah lulusan SMA/SMK kita,” ujar Thomas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Lampung berada di peringkat ke-35 dari 38 provinsi di Indonesia dalam hal APK perguruan tinggi. Presentase yang dicatat hanya 22,29 persen. Dari sekitar 110 ribu siswa kelas XII di Lampung, hanya sekitar 12 ribu yang diterima di PTN tahun ini.

“Artinya, delapan dari sepuluh anak kita belum berhasil masuk ke PTN. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang masa depan. Kita ingin anak-anak Lampung punya kesempatan yang sama dengan daerah lain, agar mereka bisa membuktikan bahwa putra-putri Lampung juga mampu bersaing di tingkat nasional,” lanjut Thomas.

Menurutnya, rendahnya angka partisipasi tersebut tidak semata-mata karena kemampuan akademik, tetapi juga faktor persiapan dan motivasi siswa. Banyak di antara mereka yang tidak memahami pola seleksi nasional maupun standar kompetensi yang diujikan.

“Oleh karena itu, kami menggandeng bimbingan belajar dan lembaga kursus. Mereka sudah terbiasa mendampingi siswa menghadapi tes masuk perguruan tinggi. Sinergi ini penting supaya siswa kita tidak hanya belajar di sekolah, tapi juga mendapat tambahan pembekalan, strategi, serta motivasi agar percaya diri menghadapi persaingan,” jelasnya.

Dukungan dari Bimbel

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang GO Lampung, Doni Permana S.Si., mengaku prihatin dengan rendahnya jumlah siswa Lampung yang lolos PTN, khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Namun, ia juga mengapresiasi terobosan Disdikbud Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi gagasan dan langkah yang ditempuh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Ini adalah sinyal positif bahwa pemerintah daerah serius memikirkan masa depan siswa-siswa Lampung. Kami tentu siap berkontribusi,” kata Doni saat dihubungi, Selasa (29/9/2025).

Sebagai bentuk dukungan, GO Lampung berencana menggelar seminar motivasi dan Try Out (TO) SNBT gratis bagi siswa SMA di Lampung. Kegiatan ini dijadwalkan pada November 2025, setelah siswa mengikuti Tes TKA.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kadis, minat siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri masih minim, dan banyak yang belum tahu sejauh mana kemampuan mereka. Untuk itu, kami ingin hadir memberi motivasi sekaligus kesempatan bagi mereka untuk mengukur diri melalui try out. Harapannya, anak-anak bisa lebih siap, lebih percaya diri, dan peluang kelulusan ke PTN meningkat,” ujarnya.

Hal senada di sampaikan oleh Manger Bimbel Platinum, M Zaini, yang menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah baru dan inovatif dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

" Dimana pertama kalinya kami selaku bimbingan belajar dilibatkan dalam proses transformasi mutu pendidikan kita , kami berharap kegiatan ini menjadi stimulus awal yang sangat baik serta harus dilakukan secara berkala demi kemajuan Lampung untuk semua, " Katanya.

Harapan ke Depan

Thomas Amirico menegaskan, keberhasilan peningkatan APK perguruan tinggi bukanlah pekerjaan satu pihak saja. Pemerintah, sekolah, orang tua, dan lembaga pendidikan non-formal harus berjalan bersama.

“Kalau anak-anak kita hanya belajar sendiri tanpa arahan, mereka akan sulit bersaing dengan daerah lain yang lebih siap. Kita tidak boleh membiarkan itu. Kita ingin Lampung bangkit, anak-anak kita harus punya mimpi besar, dan pemerintah hadir untuk memberi jalan,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi yang dibangun ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung. “Saya ingin ke depan, ketika kita bicara Lampung, kita bicara provinsi yang mampu melahirkan generasi unggul, mahasiswa-mahasiswa yang diterima di kampus-kampus terbaik di Indonesia. Itu target kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bimbingan belajar yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Ganesha Operator, Bimbel Abdi Negara, Bimbel Prosus Intel, Bimbel Platinum, Ruang Guru, LB Lia, English1 Lampung, Primagama, Bimbel Nings Covise, Bimbel Nurul Fikri.  (Lis)

Ketua Tim Pembina Posyandu Lampung Dorong Transformasi Layanan Dasar Posyandu


Jakarta – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan dasar Posyandu yang terintegrasi bagi masyarakat Lampung. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Hari ini kita hadir langsung untuk mendengarkan seluruh paparan oleh Ibu Ketua Umum Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian. Apa yang disampaikan akan segera kita implementasikan di Lampung agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wulan di sela acara.

Rakornas Posyandu 2025 mengangkat tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”, dengan fokus pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bidang tersebut meliputi :

Kesehatan – menjamin pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
Pendidikan – memastikan layanan pendidikan dasar terpenuhi.
Pekerjaan Umum – menjamin ketersediaan infrastruktur dasar.
Perumahan Rakyat (Perkim) – memastikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sosial – melindungi kelompok rentan melalui rehabilitasi sosial.

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) – menjamin keamanan dan ketertiban lingkungan.

Transformasi Posyandu ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pencegahan stunting, pemenuhan gizi anak, dan layanan dasar lainnya.

Ketua Umum Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa Posyandu kini bukan lagi sekadar pusat layanan kesehatan, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat layanan enam bidang SPM.

“Kesamaan visi dan misi transformasi Posyandu inilah yang kami bahas hari ini. Mengapa Posyandu penting, dan langkah konkret apa yang harus dilakukan untuk menyukseskan enam pelayanan ini,” jelasnya.

Lampung siap mengintegrasikan transformasi Posyandu ke dalam program daerah. Menurut Wulan, keberadaan Posyandu adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi antar-daerah, serta memastikan Posyandu benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Lampung: Media Adalah Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendorong Pembangunan Daerah


BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menghadiri Rapat Kerja Nasional dan Apel Akbar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dalam rangka memperingati HUT ke-3 organisasi tersebut. Acara berlangsung di Gedung Graha Bintang, Universitas Malahayati Lampung, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadis Kominfo, Gubernur Mirza menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya sarat makna. Menurutnya, ulang tahun ketiga PWDPI menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan organisasi sekaligus memperkuat peran wartawan di tengah derasnya arus informasi.

"Tiga tahun mungkin terasa singkat, tetapi cukup untuk menunjukkan arah yang jelas, membangun soliditas, serta menghadirkan karya jurnalistik yang memberi manfaat bagi masyarakat luas," ucap Ganjar membacakan sambutan Gubernur.

Gubernur menekankan bahwa rakernas yang digelar PWDPI bukan hanya agenda rutin, melainkan forum strategis untuk merumuskan gagasan, menyusun program, dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistik. Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan, PWDPI mampu melahirkan terobosan baru yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Di tengah perkembangan teknologi digital, lanjutnya, wartawan dituntut menjaga kualitas informasi yang jernih, berimbang, dan dapat dipercaya. "Melalui karya jurnalistik, wartawan berperan menjaga keutuhan bangsa, memperkuat nilai demokrasi, serta membuka wawasan publik terhadap isu pembangunan," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi pemberian Sustainability Award 2025 kepada tokoh nasional maupun daerah. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para pemimpin dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, menjaga lingkungan hidup, dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Ia menegaskan, bagi Provinsi Lampung, media adalah mitra strategis pemerintah. Besarnya potensi daerah di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan budaya membutuhkan dukungan pemberitaan positif, edukatif, dan membangun optimisme masyarakat.

"Pers membantu pemerintah menjembatani informasi dengan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah," katanya.

Selain itu, Ganjar Jationo juga menambahkan apresiasinya atas gagasan PWDPI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan UMKM. Ia menyatakan siap menjembatani agar gagasan tersebut terhubung dengan pihak-pihak terkait. "Nanti kita kolaborasi bersama, kita pertajam, saya bantu untuk terhubung dengan pihak-pihak terkait agar gagasan UMKM PWDPI ini dapat terwujud," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah, dalam sambutannya menyebut organisasi yang dipimpinnya kini beranggotakan lebih dari 800 media. Menurutnya, kegiatan rakernas tahun ini berlangsung selama dua hari, 20–22 September 2025, diawali apel akbar yang bertujuan menanamkan disiplin dan kecintaan anggota pada organisasi serta negara.

Nurullah juga memaparkan bahwa sebelumnya telah digelar pelatihan jurnalistik yang diikuti 180 wartawan. Tahun depan, pihaknya menargetkan 1.000 wartawan anggota PWDPI mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ia menekankan, pers memiliki tanggung jawab tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi. Karena itu, PWDPI mendirikan Yayasan UMKM Merah Putih PWDPI yang diharapkan dapat berkembang di seluruh DPC se-Indonesia.

"Itulah bentuk nyata kami untuk mendorong dan mendukung perekonomian bangsa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota," kata Nurullah.

Rakernas PWDPI 2026, tambahnya, akan digelar di Kalimantan Timur. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir dari berbagai daerah untuk mengikuti agenda nasional ini.

Puncak acara ditandai dengan PWDPI Award Sustainability 2025. Salah satu penerima penghargaan adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dinobatkan sebagai Tokoh Pemimpin Muda dengan tingkat kepuasan publik mencapai 83,67 persen pada 100 hari pertama menjabat secara nasional.

Acara turut dihadiri Dewan Pembina DPP PWDPI Irjen Pol (Purn) Ike Edwin serta sejumlah pejabat daerah dan organisasi perangkat daerah.

Kegiatan ini menegaskan peran strategis pers dalam pembangunan. Dengan dukungan media, pemerintah daerah diyakini dapat menyebarkan informasi lebih efektif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat optimisme publik terhadap masa depan Lampung dan Indonesia. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Lampung Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak


Bandar Lampung - Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (15/09/2025).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan "Provinsi Layak Anak (PROVILA)" dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Ini merupakan kali ketiga bagi Lampung, bersama 12 provinsi lainnya.

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti sinergi luar biasa antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Gubernur menekankan bahwa penghargaan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melindungi, menjamin hak, dan memenuhi kebutuhan anak-anak di Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai motivasi dan kepedulian. Tujuannya agar Lampung tidak hanya mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, tetapi juga menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh anak.

"Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama hak-hak mereka yang meliputi Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi," ujar Gubernur.

Sebagai komitmen nyata, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki layanan khusus yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Pinggungan Sebuai.

PUSPAGA merupakan layanan berbasis masyarakat yang disediakan gratis sebagai wadah pembelajaran, edukasi, dan konseling bagi keluarga, yang ditangani oleh tenaga ahli seperti konselor dan psikolog.

Sementara itu, TPA Pinggungan Sebuai adalah tempat penitipan anak sekaligus taman asuh yang dirancang dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan mereka. Kedua fasilitas ini dapat diakses selama hari kerja di Gedung Pinggungan Sebuai, Jalan WR. Mongonsidi No. 69, Teluk Betung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemprov Lampung Optimalkan Pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie


Bandar Lampung — Masjid Raya Al-Bakrie adalah wujud nyata bagaimana kerja sama pemerintah provinsi dan kota mampu menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, Lampung bukan hanya memiliki masjid megah, tetapi juga ikon kebersamaan dan persatuan umat yang akan dikenang lintas generasi.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadikan Masjid Raya Al-Bakrie sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat Lampung. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Sekda, Senin (15/9/2025).

Dalam arahannya, Marindo menekankan bahwa Pemprov Lampung akan bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan pemanfaatan masjid yang baru diresmikan pada 12 September 2025 lalu tersebut.

“Kita anggap Masjid Al-Bakrie sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) kita. Kita harus all out turun langsung, memastikan semua pemanfaatan berjalan dengan baik,” tegas Marindo.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung akan mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan dukungan anggaran dan tugas masing-masing. Langkah ini diambil karena Masjid Raya Al-Bakrie bukan hanya rumah ibadah, melainkan juga simbol kebanggaan masyarakat Lampung.

Lebih jauh, Marindo menyampaikan bahwa Pemprov akan mendorong pegawai negeri sipil untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid serta memanfaatkan ballroom masjid untuk kegiatan keagamaan dan pemerintahan. “Intinya, Pemprov hadir dalam tata kelola Masjid Raya Al-Bakrie,” ujarnya.

Selain itu, berbagai program sosial dan keagamaan seperti Jumat Bersih atau Minggu Bersih akan digelar secara rutin. Upaya ini bertujuan menjaga kenyamanan jamaah sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan Islami di Lampung. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman, baik di pelataran maupun di dalam masjid,” tambahnya.

Dalam kesempatan wawancara dengan sejumlah media, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan masjid tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Di dalam kawasan masjid memang kewenangan Pemprov, tetapi soal penataan parkir, lalu lintas, hingga aktivitas sosial di sekitar kawasan, kami perlu berkoordinasi dengan Pemkot. Semua ini harus dikelola bersama agar Masjid Raya Al-Bakrie bisa menjadi pusat kegiatan umat sekaligus ikon baru Lampung,” jelas Ganjar.

Ganjar juga menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai pemeliharaan, keamanan prasarana, serta pengaturan jadwal ibadah dan kegiatan sosial-keagamaan akan diperkuat melalui perjanjian kerja sama resmi antara Pemprov dan Pemkot. “Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie akan semakin maksimal dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Gabah untuk Jaga Stabilitas Harga Beras


BANDARLAMPUNG---Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi pengawasan gabah pada Senin (15/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan perwakilan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Lampung.


Dalam keterangannya usai rapat, Mulyadi menjelaskan pengawasan gabah merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah. Menurutnya, Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki target capaian gabah kering panen tahun ini sebesar 3,5 juta ton.


"Yang menjadi perhatian adalah pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengendalian terhadap inflasi. Inflasi daerah ini penting agar masyarakat bisa mengakses harga kebutuhan dasar, terutama beras," ujar Mulyadi.


Ia menegaskan bahwa hilirisasi hasil pertanian harus dilakukan di daerah agar nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh petani. Dengan begitu, kesejahteraan petani meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan pendapatan masyarakat desa terdongkrak.


"Jika pengolahan dilakukan di Lampung, maka added value bisa diperoleh untuk mendukung kesejahteraan petani. Karena itu, hulu sampai hilir harus dijaga di daerah," kata Mulyadi.


Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen agar gabah tidak keluar dari Provinsi Lampung dalam bentuk bahan mentah. Untuk itu, jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bulog diminta bersinergi melakukan pengawasan di lapangan.


"Beras ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Maka kita minta pengolahan dilakukan di Lampung, bukan di luar provinsi," ucapnya.


Mulyadi menambahkan, memang serapan Bulog Lampung terhadap gabah telah mencapai 111 persen atau sekitar 171 ribu ton. Meski demikian, gabah yang belum terserap akan tetap ditangani melalui kemitraan Bulog dengan pihak swasta dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.


"Kita harapkan siapapun boleh membeli gabah asal pengolahannya dilakukan di Lampung. Dengan begitu, harga jual beras lebih ringan dibandingkan jika diproses di luar daerah," ujarnya.


Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pengusaha penggilingan padi. Perwakilan Perpadi Lampung, Haris Dianto, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah yang melarang gabah keluar dari Lampung sebelum digiling.


"Kalau gabah sampai keluar provinsi, harga otomatis lebih tinggi. Di luar Lampung harga bisa mencapai Rp7.400 hingga Rp7.700 per kilogram. Kalau bahan baku sudah tinggi, harga beras untuk masyarakat ikut naik," kata Haris.


Ia menilai pembatasan ini penting agar harga beras tetap terkendali. Menurutnya, meski petani terlihat diuntungkan dengan harga gabah tinggi, namun pada akhirnya mereka juga dirugikan ketika harus membeli beras dengan harga mahal.


"Petani tidak serta-merta senang kalau harga gabah tinggi. Kalau harga beras ikut naik, mereka juga kesulitan saat membeli. Karena itu, harus ada keseimbangan," ujarnya.


Lebih lanjut, Haris menekankan pentingnya keberadaan penggilingan padi lokal dalam menjaga ketersediaan beras. Menurutnya, jika gabah tidak digiling di Lampung, maka berbagai produk turunan seperti dedak, katul, dan menir juga hilang manfaatnya bagi masyarakat setempat.


"Kalau hasil gilingannya di Lampung, semua ikut bermanfaat. Tenaga kerja Lampung terserap, produk sampingan bisa dipakai di sini. Sementara beras hasil gilingan boleh dipasarkan bebas, bahkan ke luar negeri," tutur Haris.


Dengan langkah ini, pemerintah berharap stabilitas harga beras di Lampung tetap terjaga. Pengawasan gabah bukan hanya menyangkut kepentingan petani, tetapi juga masyarakat luas yang sangat bergantung pada akses harga beras terjangkau.


Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang tengah digencarkan pemerintah provinsi. Dampaknya diharapkan terasa langsung bagi masyarakat, baik dari sisi ketersediaan pangan maupun daya beli. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Lampung dan 4 Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Layak untuk Petani Singkong


JAKARTA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib petani singkong. Bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi singkong di Lampung, Gubernur menemui langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.

Gubernur dan para bupati, yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah datang membawa satu misi konkret untuk mengamankan harga singkong dan masa depan petani singkong di Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menyampaikan langsung keresahan petani singkong di Lampung akibat anjloknya harga jual di tingkat petani. Padahal, Lampung merupakan penyumbang hampir 70% produksi singkong nasional.

“Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri, karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur menambahkan, jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin petani akan meninggalkan singkong karena sudah tidak lagi menguntungkan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik laporan dari Lampung dan langsung merespon dengan langkah konkret. Ia menyatakan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Mentan.

Selain soal harga, Mentan juga mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong, agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia bahkan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.

“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung, pabrik juga tidak dirugikan," kata Amran.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa persoalan singkong bukan isu kecil. Komoditas ini menyumbang signifikan terhadap ekonomi daerah, bahkan luas lahan singkong di Lampung melampaui luas tanaman padi dan jagung.

“Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, kita kehilangan potensi ekonomi besar dan petani kehilangan mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera melakukan intervensi,” tegasnya.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama kabupaten sentra singkong menunjukkan sinergi nyata untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).