Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 85 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melaksanakan program pemasangan plang edukasi dan sanksi sampah di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Sultan Badarudin II Nomor 38-3 dan dihadiri oleh Kepala Lingkungan 1, Hartoso, S.E. serta melibatkan aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Plang yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan informasi mengenai sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Menurut Ketua Kelompok KKN 85, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program KKN yang berlangsung selama 40 hari. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta menumbuhkan efek jera terhadap perilaku membuang sampah sembarangan.
“Kami melakukan survei terlebih dahulu untuk mengidentifikasi titik-titik rawan sampah. Setelah itu, kami merancang dan membuat plang, berkoordinasi dengan perangkat kelurahan untuk mendapatkan izin, lalu melakukan pemasangan bersama seluruh anggota kelompok,” jelasnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini meliputi:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar;
Mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang mencemari lingkungan;
Memberikan edukasi dan efek jera melalui pengetahuan mengenai sanksi yang diatur dalam peraturan daerah.
Salah satu peserta KKN, Kaila, menyampaikan harapannya agar program ini dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat. Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika lingkungan kita bersih, dampaknya akan kembali ke kita juga, baik dari sisi keindahan maupun kesehatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung berharap dapat membekali mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya peka terhadap persoalan lingkungan, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. (*)