Anggota DPRD Lampung: Pupuk Organik Gratis Bikin Petani Tersenyum


Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program pupuk organik cair yang digagas Gubernur Lampung.

Ia menilai langkah itu sebagai upaya konkret meringankan beban petani sekaligus mendongkrak hasil produksi pertanian di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.
“Ini program yang sangat baik dari gubernur dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani dari berbagai komoditas seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya,” kata Mikdar saat diwawancarai, pada Jumat, (30/1/2026).
Menurut politikus Fraksi Gerindra itu, meskipun pupuk subsidi masih tersedia dan harganya telah turun hingga 20 persen mengikuti kebijakan pemerintah pusat, kehadiran pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang signifikan bagi petani.
Dalam program tersebut, pemerintah provinsi membentuk rumah produksi pupuk organik cair di 500 desa yang tersebar di seluruh Lampung.
Fasilitas itu diharapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh kelompok tani di desa masing-masing tanpa biaya.
“Dengan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan, ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” ujar Mikdar seperti dilansir onetime.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor pertanian, ia menilai program ini bukan hanya membantu dari sisi biaya produksi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan daerah.
Mikdar mengimbau kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas tersebut agar aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair.
“Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatannya di desa,” katanya.
Ia optimistis kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program pupuk organik cair ini dapat mendorong Lampung semakin mantap sebagai salah satu lumbung pangan nasional, tidak hanya untuk padi, jagung, dan singkong, tetapi juga komoditas pertanian lainnya.
Meski saat ini baru menjangkau 500 desa dari sekitar 2.300–2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program tersebut dapat diperluas ke desa-desa lainnya.
“Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” ucapnya.

Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung, DPRD Minta Penjelasan Pemprov


Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.
Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.
Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.
“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.
Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.
Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.
“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.
Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya seperti dilansir Onetime

Anggota Komisi V DPRD Lampung Sikapi Wacana Petugas MBG Jadi Pegawai


Bandar Lampung – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai kritik.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kecepatan kebijakan tersebut kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Saya memahami ini kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” kata Syukron di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.
Meski demikian, ia menilai pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.
Hingga kini, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.
Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.
Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial mengenai gaji awal guru honorer dan petugas SPPG.
Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik soal rasa keadilan.
Guru harus menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.
“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?” kata dia, seperti dilansir Onetime.
Syukron menegaskan kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.
Menurut dia, ketimpangan kebijakan berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” ujarnya.
Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu dapat menekan keuangan provinsi maupun kabupaten dan kota.
DPRD Lampung, kata dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.
“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.
Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG.
Namun DPRD, kata dia, akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” katanya.

Ketua DPRD Lampung Sikapi Rencana 8 Desa Bergabung dengan Bandar Lampung


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai rencana penyesuaian batas wilayah yang akan memasukkan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung tidak bisa dilepaskan dari agenda pengembangan kawasan Kota Baru.

Delapan desa tersebut adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Menurut Giri, kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.
“Kawasan Kota Baru memang disiapkan sebagai motor ekonomi baru. Desa-desa itu akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut,” kata Giri, pada Senin, (26/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah.
Penguatan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh keberadaan sejumlah institusi strategis.
“Di sana sudah ada ITERA. Ke depan juga akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Baik instansi vertikal maupun daerah akan diarahkan untuk membangun di kawasan Kota Baru,” ujarnya.
Menurut Giri, kehadiran berbagai institusi itu diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang mampu mendorong aktivitas investasi, jasa, dan permukiman.
Dengan begitu, Kota Baru tidak hanya berkembang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simpul pertumbuhan ekonomi.
“Penguatan Kota Baru diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Lampung dan penopang pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Anggota DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Karang Taruna di Pringsewu


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menghadiri pelantikan pengurus Karang Taruna empat kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Pringsewu tersebut melantik pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukoharjo, Gadingrejo, Pardasuka, dan Ambarawa untuk masa bakti selanjutnya.
Acara ini turut dihadiri Bupati Pringsewu, para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pringsewu, BPH Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, serta para camat dari empat kecamatan yang dilantik.
Dalam sambutannya, Syukron Muchtar menekankan pentingnya soliditas dan peran strategis Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Solidkan pengurus Karang Taruna. Jadikan Karang Taruna sebagai laboratorium pemimpin muda Pringsewu,” ujar Syukron
Ia juga mendorong Karang Taruna untuk aktif menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadilah garda terdepan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan Pringsewu yang makmur,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Syukron Muchtar juga menjanjikan akan memberikan seragam kepada seluruh pengurus Karang Taruna dari empat kecamatan yang baru dilantik.
“Ini agar pengurus semakin kompak dan semangat dalam bekerja serta mengabdi untuk masyarakat,” kata Syukron.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan peran pemuda dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Karang Taruna dan pemerintah daerah di Kabupaten Pringsewu.

Ely Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra Ely Wahyuni menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola kemasyarakatan dan mekanisme penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
Desa Way Kepayang Dusun Pahmungan dipilih sebagai lokasi sosialisasi dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Pesawaran.
Acara dihadiri Kepala Desa Way Kepayang Hayun, aparatur desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Darul Qutni, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Ely Wahyuni menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan rembug desa sebagai langkah pencegahan konflik di masyarakat.
“Rembug desa merupakan mekanisme musyawarah yang menjunjung nilai kekeluargaan, gotong royong, dan saling menghargai untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai,” ujar Ely pada Sabtu, (24/1/2026).
Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam perda tersebut, mulai dari tujuan rembug desa, tahapan pelaksanaan, jenis permasalahan yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, hingga peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Selain membahas perda, Ely Wahyuni juga menyampaikan informasi terkait sejumlah program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian dilakukan secara interaktif untuk mendorong partisipasi warga.
Ketua Bapilu Gerindra Pesawaran Darul Qutni mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman hukum masyarakat penting untuk mencegah konflik dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Way Kepayang Hayun menyatakan kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.
Ia berkomitmen menindaklanjuti dengan membentuk tim rembug desa serta menyebarluaskan informasi perda hingga tingkat RT dan RW.
Kegiatan ditutup dengan sesi interaksi, pembagian hadiah kepada peserta, dan foto bersama.
Ely Wahyuni menyatakan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di daerah pemilihannya untuk mendorong terciptanya masyarakat Lampung yang damai dan harmonis.

DPRD Lampung Dukung Delapan Desa Jati Agung Gabung ke Bandar Lampung


Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Reza menilai penggabungan wilayah itu bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung.
“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” kata Reza, pada Minggu (25/1/2026).
Menurut Reza, kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Ia menilai penggabungan wilayah berpotensi memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan kota baru.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan agar proaktif merespons aspirasi masyarakat.
Ia meminta kedua kepala daerah segera membangun komunikasi dan duduk bersama untuk membahas proses penggabungan wilayah.
“Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Meski mendukung, Reza mengingatkan agar proses penggabungan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Ia menyebut mekanisme penggabungan wilayah melibatkan tahapan panjang dan lintas pemerintahan.
Ia menjelaskan, proses diawali dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat.
Pemerintah daerah membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan membahasnya bersama DPRD kabupaten atau kota hingga ditetapkan dalam peraturan daerah.
Selanjutnya, perda tersebut harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan kesabaran serta sinergi semua pihak,” kata Reza seperti dilansir onetime.
Reza menegaskan Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa tersebut hingga seluruh tahapan selesai.
Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan bergabung dengan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan kota baru dan pemerataan pembangunan wilayah penyangga ibu kota provinsi.

Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadikan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai percontohan pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Ahmad Giri Akbar usai menghadiri rembuk bersama warga desa penyangga TNWK yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Balai TNWK, Lampung Timur, Sabtu, 24 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga meninjau Pusat Pelatihan Gajah Way Kambas.
Menurut Giri, perhatian Presiden terhadap Way Kambas menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah sumatera yang kerap berkonflik dengan warga di kawasan penyangga.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung kebijakan Presiden yang menempatkan Way Kambas sebagai model nasional. Komitmen ini perlu dikawal agar pelestarian lingkungan sejalan dengan perlindungan masyarakat desa penyangga,” kata Giri.
Ia menyebut DPRD Lampung siap memberikan dukungan kebijakan terhadap langkah strategis pemerintah pusat dan daerah, termasuk rencana pembangunan pembatas permanen antara kawasan TNWK dan 23 desa penyangga guna meminimalkan konflik satwa dan manusia.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Presiden juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat sekitar kawasan hutan dalam menjaga kelestarian ekosistem Way Kambas.
Menurut dia, keberhasilan konservasi jangka panjang bergantung pada partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terbangun, termasuk dukungan TNI melalui Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang menurunkan personel untuk membantu pengamanan kawasan penyangga TNWK.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI, pengelola taman nasional, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tandas Giri.

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026: Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten


JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta.

Audiensi diterima oleh Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik. Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat malam.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menjadwalkan kehadirannya pada HPN 2026 di Banten. Bapak Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga siap hadir sekaligus melakukan peletakan batu pertama Museum Siber SMSI,” ujar Muhammad Asrian Mirza.

Dalam rangkaian HPN 2026 yang diselenggarakan SMSI, konstituen Dewan Pers, juga akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Museum Siber SMSI pada 8 Februari 2026 di Kota Serang. Pada kesempatan peletakan batu pertama museum tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon akan hadir.

Dalam audiensi di Kementerian Kebudayaan, tim SMSI Pusat yang hadir antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si (Dewan Penasihat), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital), dr. Nishal (Direktur Media Crisis Center), serta Dyah Kristiningsih (Wakil Direktur Departemen Kesekretariatan dan Keuangan).

Ilona Juwita yang juga dikenal sebagai cucu tokoh seni budaya Pak Ogah, menyatakan kesiapannya mendampingi Menteri Kebudayaan dalam agenda peletakan batu pertama Museum Siber SMSI di Banten.

Ilona juga menyampaikan, bahwa Musium ini, merupakan musium media siber pertama yang akan di bangun di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab tersebut juga membahas penguatan aliansi strategis antara media siber dan negara dalam pembangunan peradaban berbasis kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan nasional, bukan sekadar sektor pelengkap.

Media siber dipandang memiliki peran penting dalam merawat dan menyebarluaskan nilai-nilai kebudayaan, termasuk memberi ruang bagi tradisi lokal, bahasa daerah, serta pengetahuan komunitas yang selama ini kerap terpinggirkan dalam arus utama pembangunan.

Pembangunan Museum Siber SMSI di Banten, kata Firdaus, diharapkan menjadi simbol kolaborasi negara dan media dalam menjaga memori, identitas, serta perjalanan pers dan kebudayaan Indonesia di era digital.

*Dari Cerita Rakyat ke Ruang Redaksi*

Sejarah Indonesia tidak terlepas dari kekuatan cerita dan tulisan.
Dari cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun hingga budaya menulis di media massa, kata-kata telah menjadi perekat nilai dan identitas bangsa.

Dalam perjalanan sejarah, wartawan tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi turut membangun kesadaran kolektif dan imajinasi kebangsaan.

Di era digital, peran itu berlanjut melalui media siber yang kini menjadi ruang kebudayaan baru.
Melalui jaringan media hingga ke daerah, SMSI berada pada posisi strategis untuk memastikan cerita Indonesia tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan kebhinekaan.

Menurut Ketua Umum SMSI Firdaus, audiensi dengan Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali pentingnya peran pers dan wartawan sebagai penjaga ingatan kolektif bangsa.

Di tengah tantangan zaman dan arus informasi yang cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga beretika, berakar, dan berpihak pada nilai kebudayaan.

Dari cerita rakyat hingga berita digital, pers tetap menjadi penjaga narasi Indonesia agar jati diri bangsa terus hidup dan berdaulat atas maknanya sendiri. (*)

Anggota DPRD Lampung Sikapi Perbaikan Jalan


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dengan alasan kondisi jalan dinilai paling mendesak untuk segera dibenahi.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri.
Politikus Gerindra itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini lebih tertuju pada perbaikan jalan dibandingkan sektor lain, termasuk irigasi.
Menurut dia, kondisi jalan di sejumlah wilayah Lampung sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi serta mobilitas warga.
“Kerusakan jalan cukup masif. Itu yang paling dirasakan masyarakat sekarang,” kata Mukhlis saat dikonfirmasi pada Senin, (26/1/2026).
Mukhlis menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diabaikan.
Namun, dalam kondisi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu menetapkan skala prioritas.
“PSDA tetap penting, tetapi saat ini prioritas anggaran memang masih difokuskan ke infrastruktur jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan irigasi di Lampung selama beberapa tahun terakhir dinilai sudah cukup optimal.
Karena itu, alokasi anggaran untuk sektor tersebut saat ini lebih diarahkan pada pemeliharaan jaringan yang telah ada, bukan pembangunan baru.
“Bukan berarti kebutuhan irigasi sudah tidak ada. Tapi apa yang sudah dibangun selama ini relatif maksimal, sehingga fokusnya sekarang lebih ke pemeliharaan,” kata Mukhlis.
Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi Lampung memusatkan anggaran pada perbaikan jalan sudah sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Infrastruktur jalan, kata Mukhlis, memiliki dampak langsung terhadap distribusi barang, akses layanan publik, dan pergerakan ekonomi daerah.
“Jalan adalah kebutuhan paling mendesak yang dirasakan masyarakat saat ini,” ujarnya seperti dilansir Onetime.

DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jati Agung


Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

Proyek yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali masuk agenda prioritas pembangunan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan pembangunan Kota Baru telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.
Menurut dia, pencantuman tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis itu.
“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” kata Yozi, pada Jumat, (23/1/2026).
Politikus Partai Demokrat itu menilai RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Lampung akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti.
“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” ujarnya.
Yozi juga mengingatkan banyak aset yang telah terbangun di kawasan Kota Baru. Jika kembali dibiarkan terbengkalai, nilai ekonomi aset tersebut akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.
“Kalau dibiarkan, nilai ekonominya akan berkurang,” kata dia.
Ia menyebut peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.
Lahan tersebut direncanakan untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Secara regulasi memungkinkan dimanfaatkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan, sepanjang sesuai perencanaan daerah,” ujar Mulyadi.
Ia mengatakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.

Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, Pemprov Lampung tidak hanya menyiapkan fasilitas umum, tetapi menjadikannya sebagai pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi kawasan, salah satunya melalui pengembangan agroindustri.
“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” kata dia.

Anggota DPRD Lampung Ingatkan Dampak HGU SGC


Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, meminta pemerintah pusat bersikap transparan dan komprehensif dalam menjelaskan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.

Yozi menilai, keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut sejatinya belum masuk wilayah polemik, karena hingga kini pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi.
Namun, menurutnya, persoalan ini berpotensi menimbulkan polemik luas apabila tidak dijelaskan secara terbuka oleh negara.
“Kalau saya pikir ini belum polemik, karena pihak SGC belum bersuara. Tapi ini sangat berpotensi berpolemik kalau nanti tidak diterima. Karena itu negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,” kata Yozi, Kamisi (22/01/2026).
Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015, 2019, hingga 2022 yang menyatakan bahwa HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.
Menurutnya, penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.
“Ini perlu dijelaskan secara historis. Kok bisa tanah itu ditetapkan sebagai aset pertahanan negara, prosesnya seperti apa, dan bagaimana negara menetapkannya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan luas lahan yang mencapai lebih dari 85 ribu hektare, yang dinilai sangat besar jika dikaitkan dengan kebutuhan bandar udara dan pertahanan.
“Kalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,” tegasnya.
Yozi menekankan, penjelasan terbuka dari pemerintah penting untuk menjaga kepastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha dan calon investor.
“Negara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,” katanya.
Terlebih Ia mengatakan bahwa pada 1997, SGC memperoleh HGU melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang juga merupakan lembaga negara.
“Ini yang harus dijelaskan. Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,” ujar Yozi seperti dilansir onetime.

Selain aspek hukum, Yozi juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah.
Ia menjelaskan bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.
“Yang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” katanya.
“Saya tidak berpihak ke mana-mana. Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung: Rokok Ilegal Tumbuh Subur


Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal dilakukan dari hulu, bukan sekadar menyasar pedagang kecil di hilir.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi, meski kinerja Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang 2025.
“Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target penerimaan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Tapi pengawasan rokok dan barang ilegal harus lebih diperketat,” kata Budiman, pada Kamis, (22/1/2026).
Menurut Budiman, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal dan penyerapan tenaga kerja.
“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik resmi bisa kehilangan pasar. Dampaknya bukan hanya ke penerimaan negara, tapi juga ke lapangan kerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran masyarakat membeli rokok ilegal.
Menurut Budiman, faktor kemiskinan tidak bisa menjadi alasan membenarkan pelanggaran hukum.
“Kalau alasannya murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan sekaligus keuangan,” katanya.
Budiman meminta Bea Cukai dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi dengan memutus mata rantai distribusi dari pintu masuk hingga ke konsumen.
“Penindakan harus dari hulu ke hilir. Jangan sampai barang ilegal sudah beredar di lapangan lalu dibiarkan. Kalau ditemukan, musnahkan,” tegas politisi Demokrat itu seperti dilansir Onetime.id,
Ia menyebut Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera sebagai titik rawan penyelundupan yang perlu mendapat pengawasan ekstra. Sinergi Bea Cukai, Polri, dan TNI dinilai mutlak diperkuat.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sekitar 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp61,67 miliar. Selain itu, disita 17.416 liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp1,54 miliar.
Di sektor kepabeanan, petugas juga menggagalkan masuknya berbagai barang impor ilegal, mulai dari enam peti kemas berisi 1.200 tray senilai Rp1,24 miliar, ratusan koli pakaian dan elektronik bekas, hingga ratusan bal tekstil ilegal.

Mikdar Apresiasi Rencana Pagar Permanen Way Kambas Lampung Timur


Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, melalui rencana pembangunan pagar permanen.

Menurut Mikdar, TNWK merupakan salah satu ikon wisata Lampung yang dikenal hingga mancanegara, khususnya karena pusat konservasi dan pelatihan gajah yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan asing.
“Way Kambas ini aset wisata Lampung yang mendunia. Kejadian meninggalnya Kepala Desa Braja Asri akibat serangan gajah liar tentu sangat memprihatinkan. Karena itu, penutupan sementara kawasan wisata oleh Balai TNWK untuk menghindari kejadian serupa bisa dipahami, namun tetap sangat disayangkan,” kata Mikdar, Rabu (21/01/2026).
Ia menilai, penutupan kawasan wisata TNWK berdampak langsung pada sektor pariwisata Lampung, mengingat banyak wisatawan mancanegara datang khusus untuk melihat dan mengenal konservasi gajah di Way Kambas.
Saat ini, TNWK hanya dibuka terbatas untuk kepentingan penelitian dan magang.
“Wisatawan mancanegara tertarik datang karena Way Kambas terkenal dengan pelatihan gajahnya. Kalau terlalu lama ditutup, tentu ini berdampak pada citra dan kunjungan wisata Lampung,” ujarnya.
Mikdar mengapresiasi langkah Presiden yang menunjukkan perhatian besar terhadap keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian satwa.
Ia menyebut, melalui Pemerintah Provinsi Lampung, Presiden telah mengarahkan pembangunan pagar permanen di kawasan TNWK dengan dukungan anggaran yang cukup besar.
“Ini bentuk nyata kepemimpinan Presiden. Pemagaran merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik gajah dan manusia yang sudah berlangsung puluhan tahun. Dengan pagar, keamanan pengunjung terjaga, masyarakat terlindungi, dan gajah juga tidak terancam,” jelasnya seperti dilansir Onetime.id
Ia menambahkan, pembangunan pagar akan diatur sesuai ketentuan dan izin petugas, sehingga tetap menjaga keseimbangan ekosistem serta fungsi kawasan konservasi.
Bahkan, perhatian terhadap Way Kambas juga datang dari luar negeri, termasuk wisatawan dari Inggris yang selama ini menaruh minat tinggi terhadap konservasi gajah.
“Presiden sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Lampung terkait penganggaran pemagaran ini. Kami dengar pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum mencapai sekitar Rp105 miliar,” ungkap Mikdar.

Dengan adanya komitmen tersebut, Mikdar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat proses penanganan, sehingga penutupan wisata TNWK tidak berlangsung terlalu lama.
“Kami sangat berharap, setelah pengamanan dan pemagaran berjalan, Way Kambas bisa kembali dibuka. Ini bukan hanya soal wisata, tapi juga soal kebanggaan Lampung dan Indonesia di mata dunia,” tandasnya.

Komisi I DPRD Lampung Sikapi HGU PT SGC


Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, mengapresiasi langkah tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik sejumlah anak usaha Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

“Pencabutan HGU seluas 85 ribu hektare milik Sugar Group Companies ini adalah langkah bersejarah dan sangat tepat. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi, apalagi jika lahan tersebut merupakan aset strategis pertahanan. Kami di Komisi I DPRD Lampung mengapresiasi keberanian Menteri ATR/BPN yang akhirnya mengeksekusi persoalan yang selama bertahun-tahun dibiarkan,” ujar Putra Jaya Umar pada Kamis, (22/1/2026).
Ia menegaskan, DPRD Lampung khususnya Komisi I akan mengawal proses lanjutan pascapencabutan HGU agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, pengembalian lahan ke Kementerian Pertahanan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peruntukan strategis negara.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting dalam tata kelola agraria. Jangan sampai praktik penerbitan izin di atas aset negara terulang kembali. Lampung membutuhkan kepastian hukum dan keadilan agraria,” tegasnya.
Putra Jaya Umar menambahkan, penertiban HGU tersebut harus menjadi bagian dari agenda besar reformasi agraria nasional yang berpihak pada rakyat.
“Penertiban seluruh lahan di Indonesia harus memastikan tanah digunakan dan diberdayakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir orang. Negara tidak anti-investasi, tetapi yang kita dorong adalah kemitraan yang adil. Perusahaan kita tarik untuk bermitra, itu win-win solution,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam strategis harus tetap berada di tangan negara.
Menurutnya, pola kerja sama boleh dilakukan, tetapi kedaulatan tidak boleh dilepas.
“Seperti di sektor lain, kita punya wilayah, kita punya tambang, lalu kita panggil kontraktor untuk bekerja. Tapi kepemilikannya tetap milik negara. Jangan mau aset strategis dikuasai asing atau korporasi tanpa kontrol. Indonesia harus mandiri,” tegas Putra Jaya Umar.
Sebelumnya diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare milik sejumlah anak usaha Sugar Group Companies di Provinsi Lampung.
Pencabutan HGU tersebut disampaikan Nusron Wahid dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026) seperti dilansir Onetime.id,

Lahan yang dicabut hak gunanya itu berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup Sugar Group Companies.
Seluruh HGU itu terbit di atas lahan Kementerian Pertahanan yang digunakan sebagai Lanud Pangeran M. Bunyamin dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara.
“Seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami nyatakan dicabut, meskipun saat ini di atas lahan tersebut terdapat tanaman tebu dan pabrik gula,” ujar Nusron.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, nilai lahan yang dicabut hak gunanya tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
Pemerintah memastikan lahan tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Pertahanan untuk dikelola oleh TNI Angkatan Udara melalui proses pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemenhan. (*)

DPRD Lampung Apresiasi Pabrik Rokok HS Serap 3.000 Pekerja Lokal


Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyambut baik rencana pengusaha asal Yogyakarta yang merupakan putra daerah Lampung, HM Suryo, untuk membangun pabrik rokok HS di Kabupaten Lampung Timur.

Syukron menilai rencana pendirian pabrik rokok tersebut sebagai kabar baik, sekaligus bentuk kontribusi nyata anak daerah yang sukses di perantauan terhadap tanah kelahirannya.
“Ini adalah kabar baik. Sebuah rencana bagus dari anak daerah yang sukses di perantauan. Hendaknya hal seperti ini bisa diikuti oleh perantau sukses lainnya, bahwa kita harus berkontribusi pada tanah kelahiran,” ujar Syukron pada Kamis, (22/1/2026).
Meski demikian, politisi tersebut mengingatkan agar seluruh proses pendirian pabrik dilakukan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menegaskan, jangan sampai ada tahapan yang terlewati atau sengaja diabaikan karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik secara sosial maupun hukum.
“Terkait pendirian pabrik, saya berharap owner rokok HS memenuhi seluruh SOP. Jangan sampai ada yang terlewati, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Syukron menambahkan, beberapa aspek penting yang harus diperhatikan antara lain memastikan lokasi lahan pabrik tidak berada di wilayah rawan konflik serta seluruh proses perizinan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Syukron juga berharap jika pabrik rokok HS benar-benar berdiri, penyerapan tenaga kerja dapat diprioritaskan bagi masyarakat lokal.
“Upayakan tenaga kerja yang diserap adalah putra daerah. Jangan hanya bangga pabrik berdiri di Lampung, tapi bangga karena masyarakat Lampung menjadi bagian dari tenaga kerja di dalamnya,” katanya.
Diketahui, pabrik rokok HS yang direncanakan berdiri di Lampung Timur tersebut diperkirakan akan dibangun di atas lahan seluas sekitar dua hektare dan mampu menyerap sekitar 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja untuk produksi rokok lokal.

Anggota DPRD Lampung : Akses Jalan Korpri–Purwotani Terus Diperbaiki di Tahun 2026


Bandar Lampung –  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional tahun anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025. Pendanaan berasal dari pemerintah pusat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi pembangunan jalan ini,” kata Lesty pada Rabu, (21/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer.
Pembangunan tersebut dinilai penting karena menjadi penghubung strategis antarruas jalan provinsi dan nasional.
Lesty juga memastikan keterlibatan Dinas BMBK Provinsi Lampung berlanjut pada 2026.
Pemerintah provinsi, kata dia, telah menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk pembangunan tambahan jalan di Provinsi Lampung, termasuk di sepanjang jalan Purwotani sekitar 10 kilometer.
“Tambahan ruas jalan antara Simpang Purwotani dan Simpang Korpri akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan jalan yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

DPRD Lampung Sebut Pembayaran BPJS Aman


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menyatakan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung relatif tidak mengalami kendala, termasuk untuk skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, Kabupaten Tanggamus justru menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang sakit, kata dia, langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumbernya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Deni diruangan kerja nyata pada Selasa, (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp 41 miliar.

Hingga Januari 2026, lebih dari Rp 23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan bisa tuntas,” ujarnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS di Lampung telah mencapai lebih dari 80 persen, Deni mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah, aktif lalu tiba-tiba nonaktif.

Menurut dia, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga, hanya sebagian anggota yang aktif. Ini akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni.

Ia juga menyinggung perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang diklaim lebih akurat dan tidak mudah dimanipulasi.

Perubahan tersebut, kata Deni, menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI BPJS karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, misalnya karena anggota keluarga telah bekerja.

Untuk memperbaiki validitas data, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 10 miliar pada 2026 guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberi insentif sekitar Rp 900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” ujarnya.

Deni menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan sosial dan BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sementara terkait pelayanan kesehatan, ia menegaskan rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan, kecuali untuk pasien BPJS mandiri yang memang berbayar,” kata Deni.

Ia juga menyebut klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini semakin lancar dibandingkan sebelumnya, yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

“Klaim BPJS sekarang sudah jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya ratusan miliar setiap bulan,” tutupnya seperti dilansir Onetime.id.

DPRD Lampung Siap Kawal Program Pusat


Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyatakan parlemen daerah akan ikut mengawasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digulirkan pemerintah pusat.

Pengawasan dinilai penting agar program tersebut tidak menyimpang dari tujuan awal penguatan ekonomi desa.
“Komisi II DPRD Lampung ikut mengawasi penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hanifal pada Selasa, (20/1/2026).
Menurut Hanifal, dari sisi pembiayaan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.
Pemerintah desa hanya berperan menyiapkan lahan untuk kantor koperasi, yang rencananya dilakukan melalui mekanisme hibah.
“Penganggaran proses pendirian berasal dari pusat. Desa hanya menyiapkan lahannya,” ujarnya.
Hanifal juga menyinggung rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung untuk kantor koperasi.
Ia mengingatkan, kepemilikan aset provinsi tidak merata di seluruh wilayah.
“Pemprov memang punya aset di Bandar Lampung, tapi dari 126 kelurahan yang ada, tidak semuanya memiliki aset milik provinsi,” kata dia.
Kondisi tersebut, menurut Hanifal, perlu menjadi perhatian agar perencanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait ketersediaan lahan dan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah.
Ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa agar program tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Program ini harus dikawal bersama supaya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar pembangunan fisik,” ujarnya seperti dilansir Onetime.

DPRD Lampung dan Pemprov Targetkan Jalan Mantap 85 Persen


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi program prioritas pada 2026. Target capaian jalan mantap dipatok sebesar 85 persen.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan, yang membahas evaluasi program dan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri mengatakan, prioritas pembangunan jalan tercermin dari besarnya alokasi anggaran Dinas BMBK pada 2026, yang menjadi salah satu tertinggi dibanding OPD lainnya.
“Ini menunjukkan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan dan tuntutan utama masyarakat,” kata Mukhlis pada Senin, (19/2026).
Ia menjelaskan, capaian jalan mantap di Provinsi Lampung hingga akhir 2025 berada di angka 79,99 persen.
Pada 2026, Pemprov dan DPRD menargetkan peningkatan menjadi 85 persen, yang dinilainya realistis dan terukur.
Menurut Mukhlis, target tersebut didukung tingkat degradasi jalan yang relatif rendah, sekitar 2 persen, serta peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam melakukan penanganan rutin.
Upaya ini memungkinkan ruas jalan yang sebelumnya rusak berat ditingkatkan menjadi rusak ringan.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menyoroti rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 18 ruas jalan di berbagai wilayah Lampung.

Saat ini, proses persiapan masih berjalan, dengan lelang ditargetkan dimulai pada Februari 2026.

“Ruas jalan yang dipilih merupakan prioritas, terutama yang rusak parah, memiliki kepadatan penduduk tinggi, dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Mukhlis.

Selain itu, sekitar Rp250 miliar lainnya direncanakan untuk penanganan ruas jalan di luar skema pinjaman tersebut.

Mukhlis menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengalihkan konstruksi jalan ke rigid beton karena dinilai lebih tahan lama dan memiliki masa pemeliharaan lebih panjang, dengan selisih biaya yang tidak signifikan dibanding konstruksi fleksibel.

“Dengan dukungan anggaran, peningkatan profesionalisme Dinas BMBK, serta pengawasan yang ketat, target 85 persen jalan mantap pada 2026 optimistis dapat tercapai,” tukasnya seperti dilansir Onetime.

Program Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengakui hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.

“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia, pada Senin, (19/1/2026).
Berdasarkan pengalamannya turun ke daerah pemilihan V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, ia menilai kesiapan desa sangat beragam.
Sejumlah desa dinilai siap karena memiliki kemampuan dan lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, banyak desa lain yang tidak memiliki kapasitas serupa.
Di lapangan, kata dia, muncul berbagai cara untuk menyiasati persoalan lahan dan bangunan.
“Ada pelaksana yang berani membeli lahan lalu menghibahkan. Tapi soal pembangunan gedung, mekanismenya saya juga tidak paham. Biasanya ada lelang atau penunjukan, ini seperti apa, saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai penyaluran dana pembangunan yang disebut-sebut melibatkan unsur TNI.
“Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau apa, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunan juga belum jelas,” katanya.
Menurut anggota DPRD Lampung dari fraksi tersebut, hingga kini masih banyak asumsi di masyarakat mengenai fungsi Koperasi Desa Merah Putih.
Mulai dari isu penyaluran pupuk hingga wacana koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok.
“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika sejumlah Koperasi Merah Putih yang pernah diresmikan secara nasional tidak bertahan karena persoalan modal, manajemen, dan sumber daya manusia.
Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih dulu menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala desa.

“Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” katanya seperti dilansir Onetime.

Anggota DPRD Sebut Program MBG Keselamatan Anak Prioritas


Bandar Lampung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah menjangkau sekitar 2,7 juta penerima sejak diluncurkan setahun lalu.

Meski demikian, realisasi aktif hingga kini baru menyentuh sekitar 1 juta anak sekolah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Deni Ribowo mengatakan, MBG dirancang untuk memastikan kesetaraan gizi bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang sosial.
“Anak pejabat, wartawan, buruh semua harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah,” kata Deni Ribowo diruang kerjanya pada Senin, (19/1/2026).
Ia mengakui, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan baku.
Pada awal pelaksanaan, kata dia, sempat terjadi pelanggaran di Lampung Utara yang telah ditindak tegas dan menjadi pelajaran bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Deni, MBG tidak sekadar program pemerintah, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.
“Ini bukan bisnis. Ini soal memberi makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut sebagai amal jariah,” ujarnya.
Hingga saat ini, dari target 795 SPPG di Lampung, sebanyak 712 unit telah terealisasi.
Namun, peningkatan layanan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku lokal.
Pemerintah mendorong agar pasokan sayur, buah, beras, dan ikan berasal dari wilayah sekitar SPPG, khususnya dari Lampung.
Ia menegaskan, pengawasan harus diperketat dengan melibatkan sekolah dan puskesmas setempat.
Jika ditemukan SPPG yang tidak menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan membahayakan keselamatan anak, Deni meminta agar unit tersebut ditutup dan diganti.
“Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Mereka tunas bangsa dan penopang Indonesia Emas 2045,” tandas Deni Ribowo seperti dilansir Onetime.

DPRD Lampung Kawal Ribuan Peserta BPJS Kesehatan


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun anggaran 2026.

Total peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung Pemprov Lampung tahun ini mencapai 89.286 orang.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk dalam kepesertaan BPJS PBI namun belum terdata.

Meski demikian, Pemprov Lampung telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih banyak yang belum terdata sebagai penerima BPJS PBI, tetapi Pemprov Lampung sudah menyesuaikan anggarannya. Untuk kewajiban tahun 2026 yang belum dibayarkan, rencananya akan dibayarkan pada awal tahun ini,” kata Andika pada Selasa, (20/01/2026).

Ia berharap realisasi pembayaran iuran BPJS PBI dapat segera dilakukan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat mendesak.

“Kita berharap ini segera direalisasikan, karena banyak masyarakat yang membutuhkan. Di lapangan, ada kejadian warga harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS-nya belum aktif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menilai pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI di Provinsi Lampung secara umum tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, Kabupaten Tanggamus justru menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang sakit langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Deni di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp 41 miliar.

Hingga Januari 2026, lebih dari Rp 23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah mencapai lebih dari 80 persen, Deni mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah, dari aktif menjadi nonaktif.

Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari anggaran provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni seperti dilansir Onetime.Id

Pergub Larangan Ekspor Ayam Hidup, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat sokongan dari DPRD Lampung.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengerek nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok ayam hidup.

Keuntungan terbesar justru dinikmati daerah lain yang mengolah ayam tersebut menjadi produk siap konsumsi.

“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, nilai tambahnya akan tinggal di daerah. Ada industri yang bergerak, tenaga kerja terserap, dan peluang peningkatan PAD,” ujar Mikdar pada Minggu, (18/1/2026).

Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah sebenarnya telah lama mendorong agar hasil peternakan ayam di Lampung diolah di dalam wilayah sendiri.

Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap dijadikan alasan utama oleh perusahaan peternak.

“Alasannya klasik, rumah potong ayam belum memadai. Itu sebabnya kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” kata Mikdar.

Ia juga menyinggung meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.

“Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan nilai ekonomi yang hilang,” ujarnya.

Mikdar berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah.

Tak hanya ayam, ia mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan pada komoditas telur.

“Telur Lampung juga dikirim ke luar daerah dalam jumlah besar. Kalau bisa diolah di sini, nilai tambahnya akan jauh lebih besar bagi Lampung,” kata dia seperti dilansir Onetime.

Pesan Anggota DPRD Lampung di Isra Mi’raj


Bandar Lampung – Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, untuk mengajak masyarakat memperkuat nilai moral, kejujuran, dan kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syukron mengatakan, Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa spiritual, tetapi juga mengandung pesan penting tentang disiplin, integritas, dan tanggung jawab, terutama bagi para pemimpin dan penyelenggara negara.

“Isra Mi’raj mengajarkan nilai kejujuran, amanah, dan keteguhan dalam menjalankan tanggung jawab. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam kehidupan sosial dan pemerintahan hari ini,” kata Syukron, pada Jumat, (16/1/2026).

Menurut dia, perintah salat yang diterima Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj menjadi simbol pentingnya menjaga hubungan dengan Tuhan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama manusia.

Syukron menilai, tantangan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, hingga krisis kepercayaan publik hanya dapat diatasi jika nilai spiritual diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

“Peringatan Isra Mi’raj harus menjadi momentum refleksi, bukan hanya seremonial. Nilai ibadah harus tercermin dalam sikap adil, keberpihakan kepada rakyat, dan keberanian menjaga kebenaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung menjadikan Isra Mi’raj sebagai penguat persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan.

“Dengan semangat Isra Mi’raj, mari kita perkuat persaudaraan dan bersama-sama membangun Lampung Maju, Indonesia Emas yang berkeadilan dan bermartabat,” pungkas Syukron.

Anggota DPRD Lampung: Alih Fungsi Lahan Picu Banjir


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Bandar Lampung, Budiman AS, kembali menyoroti banjir yang berulang kali melanda Kota Bandar Lampung.

Ia menilai persoalan tersebut belum ditangani secara serius dan berpotensi terus menjadi agenda tahunan tanpa solusi nyata.
Budiman mendesak pemerintah daerah bertindak tegas, konsisten, dan menyeluruh.
Menurut dia, salah satu penyebab utama banjira dalah banyaknya saluran drainase atau siring yang ditutup dan dicor, baik di kawasan perumahan maupun pertokoan.
Penutupan itu menghambat aliran air sekaligus menyulitkan pengerukan saat terjadi pendangkalan.
“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” kata Budiman, pada Jum’at, (16/1/2026).
Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu juga menyinggung rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga lingkungan.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan dinilai memperparah penyumbatan drainase dan mempercepat terjadinya genangan.
Selain itu, Budiman menyoroti alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Perubahan lahan persawahan menjadi kawasan perumahan disebut menggerus daerah resapan air dan meningkatkan risiko banjir.
Menurut Budiman, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pembenahan sistem drainase, pembongkaran saluran yang ditutup, hingga pengerukan rutin dan berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.
Ia juga meminta pemerintah menertibkan bangunan di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur.
Budiman menyinggung masih adanya parit dan kali besar yang ditutup dan dijadikan trotoar, serta kawasan perumahan yang seluruh salurannya dicor tanpa memperhatikan fungsi drainase.
“Kita setuju langkah tegas pemerintah, tapi harus konsisten. Termasuk penegakan aturan garis sepadan sungai. Jangan sampai pelanggaran dibiarkan hingga sungai menyempit,” ujarnya.
Budiman menambahkan, banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Sumatera seharusnya menjadi pelajaran penting, terutama akibat rusaknya kawasan resapan air dan lemahnya pengawasan perizinan.

“Harus ada konsistensi dalam pemberian izin. Kalau siring tidak bisa dikeruk dan aliran air terhambat, itu sangat berbahaya ke depan,” kata dia.

Menu Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung menyesalkan temuan menu makanan yang dinilai tidak sehat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Utara.

Persoalan itu mencuat setelah video makanan diduga busuk dan berlendir beredar di media sosial.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara, Mikdar Ilias, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya strategis pemerintah untuk membangun kualitas generasi masa depan.
Karena itu, pengelolaan dapur SPPG harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
“Kita sangat menyayangkan video viral tersebut. Tujuan dapur MBG adalah menghadirkan makanan yang bergizi dan sehat untuk mendukung pertumbuhan anak-anak agar cerdas dan sehat,” kata Mikdar, Rabu, 14 Januari 2026.
Mikdar meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sistem pengawasan di dapur-dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut dia, struktur pengawasan BGN seharusnya mampu mendeteksi persoalan sejak dini.
“Saya yakin BGN sudah memiliki perangkat pengawasan yang lengkap. Hal ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar ke depan tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan program MBG secara maksimal. Mikdar mengingatkan pihak-pihak yang mendapat kepercayaan mengelola dapur agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Program ini harus dimaksimalkan. Bagi pengelola dapur, jangan menyia-nyiakan peluang yang sudah diberikan negara,” kata dia.
Mikdar menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyajian menu yang tidak layak konsumsi, dapur SPPG terkait dapat dikenai sanksi tegas hingga penutupan permanen.
“Kalau ada unsur kesengajaan, dapur itu bisa ditutup. Padahal membangun dapur baru bisa menelan investasi hingga Rp2 miliar. Kalau ditutup, negara tidak akan mengembalikan dana tersebut,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini menjadi bahan pembinaan dan evaluasi agar tidak terulang, baik di Lampung Utara maupun di daerah lain.
“Semoga ini menjadi pelajaran dan evaluasi bersama,” kata Mikdar.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan menu makanan dalam kondisi diduga busuk dan berlendir dari dapur MBG di wilayah Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara.