Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.
Simak, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung
Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.
Ketua Komisi III Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah
Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).
Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.
“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.
“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.
Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.
“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.
“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya
Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.
“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.
Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.
“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (Kn/*)
Simak, FX Siman Sambangi Pesawaran
Pesawaran — 'Atas nama masyarakat Bagelen, saya ucapkan terimakasih kepada Pak Siman, yang sudah berkenan hadir di wilayah kerja kami. Mudah-mudahan, kehadiran beliau dapat menjadi wasilah kita semua', demikian disampaikan Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Merdi Parmanto. Minggu (05/05/2024).
PIP-WK di Pesawaran, Ini Kata FX Siman
Pesawaran — Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman bertujuan mengembalikan budaya Bangsa Indonesia, sesuai dengan makna dan nilai-nilai Pancasila.
Simak, Anggota DPRD Lampung Hanifah Sambangi Warga Pesawaran
Pesawaran — 'Dalam lima sila di Pancasila, sudah mengakomodir semua unsur, dan golongan. Baik, agama, ras, suku, adat, budaya. Jadi, tidak ada keraguan lagi, bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri di kehidupan sehari-hari', demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Di hadapan masyarakat Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Minggu (05/05/2024).
Watoni Sambangi Warga Padang Cermin
Pesawaran — 'Saya ucapkan terimakasih, kepada rombongan yang sudah mempercayakan kegiatan di Desa kami. Khususnya, Kepada Pak Watoni, yang sudah hadir di tempat kami', demikian disampaikan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, Bayu Piska Mahendra. Minggu (05/05/2024).
Artinya, Bayu mengaku. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin dengan warga Bunut, ada ikatan rasa, dengan warga Bunut, meski belum lama kenal.
“Ini tahun ketiga, selama menjabat. Hadir dalam kegiatan sosialisasi semacam ini. Saya bangga, dengan kehadiran serombongan, meski dengan keterbatasan. Mulai peserta, dan lain sebagainya," ujarnya.
Mengenai ideologi, Bayu melanjutkan. Masyarakat Bunut dipastikan sudah tidak diragukan lagi. Namun, ketika dikaji tentang pancasila, khususnya sila yang kelima. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bisa dipastikan, belum bisa terasa hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya bersama masyarakat Bunut, butuh penguatan tentang pemahaman nilai-nilai pancasila secara utuh, untuk membangun bangsa dan wilayah menuju lebih baik lagi,” tegasnya seperti dilansir wartapost.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pancasila, dapat menambah wawasan Warga Cibalong Bunut. “Tolong dengarkan dengan cermat pemaparan dari pemateri. Agar, bisa sama-sama mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bayu.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan yang digelar merupakan agenda rutin dan wajib dilakukan oleh 85 DPRD Lampung secara serentak. “Ini agenda rutin yang sudah digelar kurang lebih empat tahun, dari kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung,” kata Watoni.
Harapannya, kata wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Bisa bersamasama memberikan dan saling menguatkan nilainilai pemahaman, tentang pancasila. “Ada dua narasumber, yang nantinya akan menjelaskan
DPRD Lampung Apresiasi Pembukaan CPNS oleh Pemerintah
Bandar Lampung — 'Pembukaan CPNS oleh Kementerian sangat bagus. Karena, hal itu membuka lapangan kerja masyarakat lampung. Namun, pemerintah provinsi dan Kabupaten harus cermat dan tepat memberikan formula tentang CPNS itu sendiri, demikian disampaikan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (02/05/2024).
Saat ditemui di kantornya, Senior Gerindra Lampung tersebut menuturkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota harus terbuka dan saling melengkapi tentang persoalan CPNS yang dijadwalkan akan dibuka oleh Kementerian. Hal itu sangat penting, agar formasi yang dibuka dapat menopang pembangunan Provinsi Lampung secara umum.
“Ini penting diperhatikan, CPNS dibuka tujuannya sangat bagus. Memberdayakan SDM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Tapi, Pemerintah daerah harus cermat, dan harus lebih mengutamakan azaz manfaat yang lebih baik untuk kedepannya," kata Mikdar.
Oleh karena itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menyarankan bahwa. Ada formula yang dirasa lebih tepat, bagi pemerintah daerah untuk hal CPNS. Pertama, ketika kabupaten/kota tersebut sudah banyak tenaga PNS, dengan menelan Belanja Pegawai cukup tinggi. Maka, alangkah baiknya daerah tersebut membagi tenaga PNS ke daerah yang membutuhkan.
“Jadi, daerah yang belanja pegawainya tinggi. Dapat memaksimalkan anggaran untuk pembangunan daerah itu sendiri. Ini azas manfaat yang tidak kalah penting, kan," kata Mikdar seperti dilansir wartapost.
Karena, Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut melanjutkan. Apa yang disampaikan sangatlah realistis, mengingat dari 15 kabupaten/kota ada sejumlah daerah yang APBD Nya Defisit. Sementara, dari analisa dan fakta yang ada, angka terbesar pengeluaran dari suatu daerah, terletak pada belanja pegawai, dengan tembus kisaran 60-70 persen dari APBD.
Demo di DPRD Lampung, Buruh Menolak Upah Murah
Bandar Lampung, – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (1/5/2024).
Anggota DPRD Lampung Sikapi DBH Pemprov Lampung
Bandar Lampung - Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E., M.M, di Bukit Randu Sabtu (01/05)
Noverisman mengatakan bahwa salah satu sumber dana dari APBD Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), Ia menyorot langsung soal dana bagi hasil yang disalurkan ke kabupaten kota dan yang menjadi hal menarik bagi Noverisman bahwa sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar.
"Yang menariknya di era Gubernur ini DBH untuk daerah kabupaten kota ini sudah tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era Gubernur sebelumnya tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasilnya sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020," jelasnya.
Menanggapi itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.
"Jadi benar yang dikatakan pak Noverisman, bahwa kita Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung," jelas Marindo.
Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.
"Sejak pak Arinal dan bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat," jelasnya seperti dilansir kupas tuntas.
Disinggung mengenai berita yang beredar terkait lambatnya pencaraian DBH Kabupaten Kota dan transfer hingga pembangunan di daerah tak berjalan, Marindo mengatakan bahwa perhitungan dilakukan pertriwulan dan melalui proses perhitungan agar tak terjadi kesalahan.
"Prosesnya itu pertriwulan perhitungannya pertiga bulan kita bayar, tiga bulan awal kita lakukan perhitungan yang dilakukan oleh Bapenda. Tentu tidak mudah menghitung itu. Karena banyaknya potensi," ucapnya.
Noverisman Sikapi DBH Pemprov Lampung
Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang SE, MM, di Bukit Randu Sabtu (01/05)
Nover mengatakan bahwa salah satu sumber dana APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), namun sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar dan baru bisa dilunasi tahun 2020 atau di era Gubernur Arinal Djunaidi. “Yang menariknya di era Gubernur Arinal ini DBH untuk daerah kabupaten kota lunas terbayar dan tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era dua Gubernur sebelumnya sejak tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasil sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.
“Jadi benar yang dikatakan Pak Nover, bahwa Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung,” jelas Marindo seperti dilansir lintaspost.com.
Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.
“Sejak Pak Arinal dan Bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat,” jelasnya.
Hutang DBH Pemprov Lampung awalnya Rp 700 M di akhir kepemimpinan Gubernur Sjcahroedin ZP dan di era Ridho Ficardo pernah naik diangka Rp 1,1 T terus di cicil dan lunas 100 persen di tahun 2020 di era Arinal Djunaidi.
Ketua DPRD Lampung Beri Catatan Khusus Rumah Sakit, Ini Alasannya
Lampung – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menegaskan dan meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menindak tegas Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta yang tidak responsif dan humanis terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan. Selasa (30/04/2024)
Ia menilai sejumlah rumah sakit yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat ke lembaga DPRD Lampung semuanya pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan.
“keluhannya sama, terkesan Rumah Sakit memberikan pelayanan yang berbeda ketika pasien merupakan penerima manfaat dari BPJS Kesehatan, inikan iuran dan dibayarkan oleh pihak BPJS, lalu kenapa memiliki perbedaaan layanan bagi pasien, saya, pak sekda, pak gubernur juga memiliki jaminan kesehatan BPJS “ Tegasnya
Ia juga menceritakan pengalamannya di Rumah Sakit baru baru ini, dengan menggunakan pakaian seadanya dan bagian dari peserta BPJS, respon yang diberikan oknum tenaga kesehatan tersebut terkesan melihat sebelah mata dan tanpa ada etika komunikasi yang baik.
“ Saya tanya mengenai informasi dan keadaan pasien keluarga saya saat itu, tapi kesannya seperti saya ini rakyat jelata, ini dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Swasta tipe B, kalau mau datanya nanti saya berikan, kalau saya sampaikan di musrenbang ini saya mengedepankan etika komunikasi walaupun fungsi DPRD adalah pengawasan “ Ungkapnya
Kemudian ia kembali menceritakan hal yang berbeda ketika pihak rumah sakit di informasikan bahwa akan ada kunjungan Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu.
Saya saat itu ingin mengetahui bagaimana respon layanan rumah sakit ketika di beritahukan kalau ada pejabat yang akan melakukan kunjungan ke salah satu pasien disana, dan ternyata sangat jauh berbeda.
“ inikan gak bener, kenapa kita bekerja selalu menggunakan cara cara atensi, ketika ada kunjungan baru semuanya di sulap baik dan bagus, Rumah Sakit memiliki fungsi sosial tidak mengedepankan hanya profit orientied saja, silahkan ini dilakukan caracara bisnis tapi tidak mengurangi esensi dan tujuan utama berdirinya RS itu sendiri “ Ungkapnya.(*)










