DPRD Lampung Sikapi Bahaya Android


 Bandarlampung -  Perkembangan teknologi digital yang tak terbendung kini menjadi pisau bermata dua, terutama dalam kehidupan anak-anak. Dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Gunung Sulah, Way Halim, belum lama ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengeluarkan peringatan keras terhadap dominasi gadget dalam keseharian masyarakat. Ia menyebut, tanpa disadari, anak-anak telah terjerembap dalam “ideologi android”—istilah yang ia pakai untuk menggambarkan keterikatan ekstrem terhadap gawai, menggantikan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Tanpa kita sadari, banyak orang tua telah menyerahkan peran mendidik anak kepada layar gadget. Mereka membiarkan anak-anak larut dalam dunia digital tanpa pendampingan. Ini bukan sekadar soal kecanduan game, ini soal hilangnya interaksi sosial dan lunturnya nilai-nilai kebangsaan,” tegas Budiman.

Politisi Partai Demokrat ini menyoroti kenyataan bahwa saat ini hampir setiap anak memiliki akses ke perangkat digital, namun pengawasan orang tua justru semakin longgar. Anak-anak, katanya, kini lebih akrab dengan karakter game daripada dengan teman sebaya, lebih paham soal tren TikTok daripada sejarah bangsa.

Budiman memperingatkan dampak serius dari kondisi ini, mulai dari degradasi moral, menurunnya prestasi akademik, hingga potensi krisis identitas bangsa. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mengarahkan penggunaan gadget agar tidak menjauhkan anak dari nilai-nilai Pancasila.

“Ini bukan sekadar masalah teknologi, ini masalah arah bangsa. Jika nilai Pancasila tidak kita tanamkan sejak dini, kita sedang mencetak generasi yang cerdas secara digital tapi miskin karakter,” ujarnya lantang.(LW)

Genangan Air di Jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran


Bandar Lampung - Bencana banjir kembali terjadi di sejumlah titik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung. Genangan Air sedalam 30 cm menggenangi jalan sehingga membuat arus lalulintas terhambat. Selasa (13/05/2025).

Tim reaksi cepat Kota Bandar Lampung datang ke lokasi melakukan penyedotan air menggunakan alkon. Namun hingga air surut perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Daerah Lampung tak ada satupun perwakilan yang datang membantu.

"Jalan ini kewenangan balai, Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini di keruk," ungkap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Selasa 13 Mei 2025.

Eva menyesalkan tak ada upaya serius
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung dalam menekan bencana banjir di Kota Bandar Lampung. Bunda Eva menambahkan hujan deras yang terjadi selasa sore, hanya menyebabkan genangan Air di Jalan Yos Sudarso.

"Kolaborasi itu penting dalam menekan bencana banjir. Pemkot Bekerja sesuai poksinya. Tapi tolong balai juga ikut bekerjasama," tambah Eva Dwiana.

Dedi Sutioso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung bekerjasama dalam melakukan Normalisasi saluran air.

"Saya dan pak camat sudah sering kali minta bantu BPJN Lampung, tapi belum ada respon serius," tambah Dedi Sutioso.(lis)

Pemprov Lampung Catat Lompatan Tertinggi dalam Realisasi APBD Nasional


Bandar Lampung, 12 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat lonjakan signifikan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Berdasarkan data per 10 Mei 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 30,23%, sementara belanja daerah menembus 24,62%.

Angka ini melampaui rata-rata nasional dan menjadi capaian tertinggi Pemprov Lampung dalam lima tahun terakhir.

Padahal, hanya beberapa hari sebelumnya, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 7 Mei 2025 sempat menyebut Lampung sebagai provinsi dengan realisasi pendapatan terendah kedua secara nasional. Namun dengan percepatan fiskal yang luar biasa pada Maret–April 2025, realisasi pendapatan meningkat lebih dari 21 poin persentase dan belanja naik hampir 19 poin.

Dr. Saring Suhendro, S.E., M.Si., Ak., CA., Akademisi dan Peneliti Keuangan Publik Universitas Lampung sekaligus Pengurus ISEI Lampung, menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil dari fiscal shock response yang tepat.

“Apa yang dilakukan Pemprov Lampung menunjukkan kapasitas fiskal yang tanggap terhadap dinamika nasional. Ini bukan hanya eksekusi cepat, tetapi juga keberanian berbenah secara sistematis,” ujar Dr. Saring, Senin (12/05/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, merespons kritikan pusat bukan dengan pembelaan, melainkan dengan tiga langkah strategis:

Menyelaraskan penatausahaan kas dengan progres pembangunan nyata,

Mengintegrasikan Dana BOS dan BLUD dalam sistem pelaporan,

Memastikan efisiensi perputaran kas untuk langsung memberi dampak ke masyarakat.

Langkah ini selaras dengan arahan Mendagri Tito Karnavian bahwa belanja pemerintah harus menjadi penggerak ekonomi. Lampung menjawab tantangan itu dengan kerja nyata.

“Pemerintah yang kuat bukan yang sempurna sejak awal, tapi yang cepat belajar dan memperbaiki,” tambah Dr. Saring, menilai strategi fiskal Lampung sebagai bentuk fiscal leadership yang solutif dan berbasis data.

Dengan keberhasilan ini, Lampung tidak lagi berada di posisi tertinggal. Justru kini menjadi rujukan nasional dalam percepatan belanja anggaran dan tata kelola fiskal adaptif.

DPRD Lampung Ungkap Skandal Impor Tapioka

 


Bandarlampung ): Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Ahmad Basuki (Abas), mengungkap dugaan praktik curang dalam impor tapioka yang berdampak langsung terhadap anjloknya harga singkong petani. Menurutnya, tata niaga komoditas singkong saat ini sarat ketimpangan dan tidak berpihak pada petani lokal.

“Sampai Maret 2025 kemarin juga masih masuk ratusan ribu ton. Alasannya, katanya invoice lama baru datang barangnya. Modusnya, impor tidak langsung ke Lampung, jadi nggak tercatat di Bea Cukai Lampung,” ungkap Abas, Sabtu (11/5).

Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa pada 2024, impor tapioka nasional mencapai 267 ribu ton—setara dengan lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Masifnya impor ini membuat harga singkong di tingkat petani merosot tajam, termasuk di Provinsi Lampung yang merupakan produsen utama singkong nasional.

“Petani singkong Lampung sebagai produsen utama singkong nasional otomatis terdampak langsung terhadap tapioka impor,” tegasnya.

Abas juga menyoroti praktik penguasaan lahan pertanian oleh perusahaan pengolahan singkong sebagai penyebab tambahan merosotnya harga di tingkat petani.

“Penguasaan lahan oleh perusahaan juga punya andil menurunkan harga singkong yang ditanam langsung oleh petani. Seharusnya pabrik fokus hilirisasi saja, singkongnya dari petani. Inilah pola kemitraan yang sesungguhnya—petani yang menanam, perusahaan yang mengolah, dan pemerintah sebagai regulator yang memastikan tata niaga berkeadilan,” papar dia seperti dilansir lampung way.

Ia mengingatkan bahwa sektor pertanian tidak akan berkembang jika tidak disertai dengan jaminan harga yang menguntungkan bagi petani.

“Tidak ada artinya pupuk terjamin, petaninya produktif, hamparan lahan luas, kalau tidak ada kepastian harga yang berkeadilan. Sektor pertanian bisa lumpuh,” ujarnya.

Edukasi Pancasila di Kedaton, Anggota DPRD Lampung Jelaskan Program Pemutihan


Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Andika Wibawa menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Sukamenanti Baru, Kedaton (10/5).

Andika Wibawa menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai ideologi Pancasila di tengah gempuran berbagai paham yang saling menjatuhkan dan mengungguli satu sama lain.

“Saat ini banyak ideologi yang bermunculan, saling menjatuhkan dan ingin mengungguli. Namun dengan adanya Pancasila, kita punya tameng yang mampu menangkal semua ideologi yang ingin meruntuhkan negara Indonesia,” ujar Andika.

Ia juga menyinggung mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Sekarang sedang ada program pemutihan. Jadi, Bapak/Ibu yang memiliki kendaraan dengan pajak mati, segera manfaatkan kesempatan ini,” tambahnya.

Sementara, salah satu Narasumber Agus Tiono, menjelaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejatinya sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan sejak era Kerajaan Majapahit, meski kala itu belum disebut dengan nama Pancasila.

“Lima dasar itu sudah ada di negara kita sejak lama, dan kini menjadi ideologi negara. Kita semua sudah hapal dan mengamalkannya,” jelas Agus.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para ibu yang berperan besar dalam membentuk karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Ibu adalah madrasah pertama, benteng terakhir. Tugasnya luar biasa dalam menjaga dan membimbing anak-anak," kata dia seperti dilansir lampung way.

Senada, narasumber kedua M. Andi Fakhri, mengajak peserta untuk terus bersyukur atas nikmat yang telah diberikan, termasuk masih diberi kesempatan untuk berkumpul dan berpikir positif.

“Dari enam agama yang diakui, masa tidak ada yang kita pegang? Bersyukurlah atas kesehatan dan pikiran positif, karena itu yang membuat kita bisa berkumpul di sini hari ini,” ujarnya. (LW)

Andika Wibawa Dukung Wacana Wajib Militer


Bandarlampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menyatakan dukungannya terhadap wacana program wajib militer bagi pemuda dan remaja yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, program semacam ini bisa diadopsi di Provinsi Lampung dengan catatan penerapannya dilakukan secara tepat sasaran.

Andika menilai pelatihan wajib militer tidak hanya bermanfaat untuk membentuk fisik yang kuat, tetapi juga membina mental generasi muda, terutama dalam hal kedisiplinan dan rasa hormat terhadap sesama.

“Kenakalan remaja dan perilaku menyimpang, khususnya pada anak-anak yang putus sekolah, kerap disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya perhatian keluarga, pengaruh lingkungan, dan paparan konten negatif dari media serta teknologi,” ujarnya usai kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kedaton, Sabtu (10/5).

Andika menambahkan, di beberapa daerah, termasuk kampung halamannya Lampung Tengah, banyak remaja yang nekat melakukan tindakan kriminal seperti pembegalan demi kebutuhan ekonomi, bahkan untuk hal sepele seperti berjudi atau mengikuti hiburan malam.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan arahan dan kegiatan positif kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif. Meski teknologi seperti media sosial memiliki dampak buruk, Andika melihat sisi positifnya, seperti potensi kreatif dan peluang penghasilan tambahan.

“Sekarang ini ada anak-anak yang bisa bikin konten di TikTok dan menghasilkan uang. Walau kecil, setidaknya bisa mencukupi kebutuhan pribadi mereka. Artinya, tetap ada sisi positifnya, meski yang negatif memang lebih dominan,” jelasnya.

Mengenai wacana wajib militer, Andika menyarankan agar program ini diterapkan secara bertahap dan dievaluasi terlebih dahulu di tingkat nasional. Ia menekankan perlunya melihat kesiapan daerah dan respon masyarakat, khususnya dari para orang tua.

“Kita mendukung, tapi perlu dilihat dulu hasilnya di Jawa Barat. Jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat, apalagi jika menyangkut anak perempuan. Pasti banyak orang tua yang khawatir,” ungkapnya.

Andika juga menegaskan pentingnya penetapan batas usia yang jelas dalam program ini agar tidak salah sasaran.

“Kalau untuk anak seusia SMP, saya rasa masih terlalu dini. Tapi kalau sudah SMA dan cukup matang, program ini justru bisa membentuk karakter mereka. Namun yang lebih utama adalah menjangkau anak-anak putus sekolah seusia SMA. Karena negara," kata dia seperti dilansir lampung way.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Cek Info Pemutihan di I-PESAT


Bandar Lampung ---- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan berbagai kemudahan dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Salah satu kebijakan utama  pada program pemutihan tahun 2025 adalah penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, serta denda berjalan PKB sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok PKB satu tahun berjalan saja.

"Pemutihan adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor satu tahun berjalan, berapa pun tunggakannya. Dari Pemerintah Provinsi Lampung, kebijakan Gubernur yang sangat meringankan ini sudah sangat jelas," tegas Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat memberikan keterangan di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).

Slamet Riadi juga menjelaskan bahwa Program Pemutihan PKB ini merupakan hasil kolaborasi  antara Pemerintah Provinsi Lampung, Jasa Raharja dan Polda Lampung.

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam mengikuti Program Pemutihan ini, Kakanwil Jasa Raharja Lampung, Zulham Pane, mengungkapkan bahwa per tanggal 8 Mei 2025, Direksi Jasa Raharja mengeluarkan kebijakan baru, yaitu pembebasan pokok Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun 2023 ke bawah dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

"Jadi yang dibayar adalah SWDKLLJ tahun 2023 keatas dan denda tahun berjalan. Denda tahun lalu dan tahun-tahun lalu tetap dihapuskan," ujar Zulham Pane.

Namun, Ia juga meminta pengertian masyarakat bahwa denda SWDKLLJ tahun berjalan tidak dihapuskan oleh Direksi Jasa Raharja, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 Tahun 2017. Denda tahun berjalan dan pokok SWDKLLJ tahun berjalan serta tahun pertama keterlambatan, kata Zulham, tetap harus dibayar.

"Yang berhak membebaskan denda ini adalah Kementerian Keuangan. Tapi kalau denda tahun lalu dan denda tahun-tahun lalu adalah kewenangan Direksi," ungkapnya.

Zulham Pane menambahkan, terdapat sembilan kategori kendaraan dengan pokok SWDKLLJ maksimal sebesar Rp160.000 untuk kendaraan truk.

Adapun besaran denda SWDKLLJ dihitung berdasarkan waktu keterlambatan, mulai dari 25 persen untuk 1-90 hari, 50 persen untuk 91-180 hari, 75 persen untuk 181-270 hari, dan 100 persen untuk 271-365 hari.

Untuk memudahkan masyarakat menghitung besaran yang harus dibayar dalam program pemutihan ini, Bapenda menyediakan layanan informasi melalui laman *superapp.bapendalampung.cloud/infopemutihan* atau aplikasi *I-PESAT* yang dapat diunduh di ponsel dan melalui scan barcode pada media sosial maupun yang telah disediakan pada setiap kantor layanan Samsat.  Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui berapa kewajiban yang harus dibayarkan sebelum mengikuti program pemutihan.

Program Pemutihan PKB ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama


SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 1. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 8 Mei 2025 di Aula KPU Provinsi Banten.

Sebanyak 56 PPPK hadir dan mengikuti prosesi penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang M. Ali Zaenal Abidin, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Banten, serta Sekretaris dan Kasubag SDM-Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Banten.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan memberikan apresiasi atas dedikasi dan etos kerja para PPPK gelombang pertama. Ia mendorong agar para pegawai terus meningkatkan kinerjanya sebagai bagian penting dalam roda kelembagaan KPU.

Senada dengan itu, M. Ali Zaenal Abidin menyatakan bahwa seluruh PPPK yang hadir telah layak diangkat karena dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, bahkan sebelum resmi menjadi PPPK.

Sekretaris KPU Ferry Syahminan turut menyampaikan ucapan selamat, serta mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, keterampilan, dan rasa syukur dalam menjalani tugas.

Sementara itu, Kabag SDM dan Parhubmas mengimbau agar seluruh PPPK segera beradaptasi dengan tugas barunya, meningkatkan semangat, serta menjaga profesionalisme dalam bekerja.

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan resmi SPK dan SPMT oleh seluruh PPPK Periode 1. Momen ini menjadi tonggak awal pengabdian para pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di Provinsi Banten.

DPRD Lampung Soroti Akses Layanan Samsat Keliling


Kali ini, kritik datang dari Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti terbatasnya akses dan pelayanan Samsat keliling, khususnya di wilayah terpencil seperti Lampung Tengah.

Setelah melakukan pemantauan di Samsat Keliling Kalirejo, Kamis, 8 Mei 2025, Munir menyebut antusiasme masyarakat sangat tinggi. Namun, layanan yang belum optimal membuat puluhan warga kecewa.

“Lebih dari 50 kendaraan pulang karena tidak bisa dilayani pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat nomor. Ini harus ada solusi,” kata Munir saat diwawancarai.

Menurutnya, terbatasnya layanan Samsat keliling menjadi kendala utama, apalagi di daerah yang secara geografis berjauhan seperti Selagai Lingga, Sendang Agung, dan Pubian.

Warga terpaksa menempuh jarak jauh ke kantor Samsat induk di Gunung Sugih hanya untuk mengurus pergantian plat nomor.

Munir menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung tidak mempersiapkan program pemutihan secara komprehensif.

Ia menilai Bapenda gagal memetakan hambatan teknis dan geografis yang dihadapi masyarakat.

“Seharusnya semua sudah dipetakan dari awal. Jangan sampai masyarakat yang sudah antusias justru pulang tanpa terlayani,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar layanan pajak lima tahunan bisa tetap dilakukan di Samsat keliling, sementara cetak plat nomor dilakukan terpusat dan kemudian didistribusikan melalui camat dan kepala desa.

“Kalau seperti ini terus, program pemutihan tidak akan efektif. Padahal potensinya besar untuk mendongkrak PAD dan membantu masyarakat,” jelasnya.

Munir menekankan perlunya evaluasi segera terhadap program yang baru berjalan satu minggu tersebut.

Menurutnya, tanpa perbaikan layanan, tujuan program akan meleset, dan kepercayaan publik tergerus.

“Ekspetasi masyarakat adalah kemudahan. Kalau masih ribet, program ini kehilangan makna,” pungkasnya seperti dilansir one time.

DPRD Lampung Sikapi Layanan Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi antar daerah.

Menurut Lesty, di era digital saat ini, lembaga seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat memproses mutasi kendaraan tanpa perlu kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini, kalau mau mutasi kendaraan, pemilik harus pulang ke daerah asal. Padahal seharusnya data kendaraan sudah teregistrasi secara nasional. Ini menyulitkan masyarakat dan menghambat efisiensi,” ujar Lesty dalam keterangan pers, pada Kamis, (8/5/2025).

Selain isu mutasi, Lesty juga menyoroti pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai penunjang suksesnya program tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Lesty, telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan sejak hari pertama pelaksanaan.

Namun ia mengingatkan, sosialisasi yang masif tidak akan efektif jika tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

“Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan di lapangan buruk, masyarakat jadi enggan membayar pajak,” katanya.

Terkait keluhan soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty menyarankan masyarakat menyampaikan aduan melalui media.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya lebih cepat ditindaklanjuti,” ujar anggota DPRD dari Dapil Lampung Tengah ini.

Lesty juga menyinggung bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penganggaran program ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia memproyeksikan, jika dikelola dengan baik, program pemutihan bisa menghasilkan penerimaan hingga Rp500 miliar dalam tiga bulan.

“Potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar. Dengan jumlah wajib pajak mencapai 3,7 juta, target ini sangat realistis,” tutupnya.

Pansus DPRD Lampung Apresiasi Usulan PPTTI


Bandarlampung - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menilai lima usulan dari Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) mencerminkan kepentingan bersama antara petani dan pelaku industri. Usulan tersebut dinilainya mampu menciptakan solusi saling menguntungkan (win-win solution).

Hal ini disampaikan Putra Jaya Umar menanggapi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu, yang mulai berlaku 5 Mei 2025. Instruksi itu menetapkan harga singkong di Lampung sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30% dan tanpa penghitungan kadar aci.

“Pansus mengapresiasi usulan tersebut dan mari kita kawal bersama agar efektif berjalan di lapangan. Saya yakin, jika berjalan sesuai usulan itu, harga singkong malah bisa naik lagi,” ujar Putra Jaya Umar, yang juga dikenal sebagai mantan petani singkong, Rabu (7/5).

Putra Jaya Umar menilai usulan PPTTI lebih adil. Salah satunya adalah permintaan agar harga singkong berlaku secara nasional. Pasalnya, industri tapioka juga tersebar di Jawa dan Sumatera.

“Kalau di Lampung diterapkan harga Rp1.350/kg tapi di tempat lain lebih rendah, otomatis harga tapioka kita kalah bersaing,” jelas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pelaku industri juga meminta pemerintah menghentikan impor singkong yang dinilai mengganggu stabilitas harga. Menurutnya, jika semua usulan tersebut dijalankan, harga singkong petani bisa lebih baik.

Putra Jaya juga mendorong pabrik tapioka agar membina dan bermitra dengan petani, seperti model kemitraan yang diterapkan sejumlah pabrik gula dengan petani tebu di Lampung.

Dilansir lampung way, Ia bahkan mengusulkan agar singkong ditetapkan sebagai pangan nasional. Dengan status tersebut, singkong bisa memperoleh perlindungan harga dari pemerintah serta subsidi pupuk.

“Pemerintah juga bisa memberikan alat dan mesin pertanian yang canggih seperti di Thailand agar produksinya lebih efisien dan meningkat,” tambah Putra.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar petani tidak hanya bergantung pada tanaman singkong. Untuk petani yang dekat dengan pabrik gula, bisa menanam tebu. Sementara bagi yang berada di lahan basah, dapat mengembangkan tanaman kelapa sawit.

“Kebutuhan akan gula dan bahan bakar seperti biosolar dari sawit sangat tinggi. Jadi diperlukan bahan baku yang cukup,” tutupnya.