Wagub Lampung Terima Audensi Kwarnas Gerakan Pramuka


Bandar Lampung — Rombongan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Kak Dr. Rahman Syah, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan Nurlela, pada Rabu (6/8/2025) sore, bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung.

Menurut Ketua Harian Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung, Kak Zainuri, audiensi ini dilakukan untuk memastikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung serta kesiapan Kwarda Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Karang Pamitran Nasional Tahun 2028.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka Tahun 2023 Nomor 18/Munas/2023, yang kemudian dikuatkan melalui Keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa Kwarda Lampung menjadi tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan dukungan resmi kepada Kwarda Lampung untuk menjadi tuan rumah, melalui Surat Nomor 400.4.1/0306/V.17/2025.

Selanjutnya, Kwarnas Gerakan Pramuka secara resmi menunjuk Kwarda Lampung sebagai tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028, melalui Surat Keputusan Nomor 035 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kwarda Lampung diberi mandat untuk melapor dan berkoordinasi dengan Gubernur Lampung mengenai dukungan sarana, prasarana, anggaran, dan logistik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kwarda Lampung bersama Kwarnas Gerakan Pramuka telah menyusun perencanaan awal terkait waktu kegiatan, jenis dan metode kegiatan, administrasi, serta kepesertaan Karang Pamitran Nasional 2028.

“Dalam kaitan tersebut, hari ini Kwarnas Gerakan Pramuka melakukan kunjungan ke Lampung dan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan,” terang Kak Zainuri.
Dalam kunjungan ini, Kak Rahman Syah turut didampingi oleh Wakil Ketua Pusdiklatnas Kak Laiyin Nento, Kepala Biro Binawasa Sekretariat Kwarnas Kak Teguh Prihatmono, S.IP.
Sementara dari Kwarda Lampung, hadir
Wakil Ketua II / Kabid Binawasa Kak Hi. Abdullah RM,Sekretaris Harian Mabida sekaligus Ketua LPK Kwarda Kak Saprul Al Hadi,Sekretaris Kwarda Lampung Kak Dr. Mubasit, MM

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Pasang Plang Sampah di Titik Rawan Buang Limbah


Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 85 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melaksanakan program pemasangan plang edukasi dan sanksi sampah di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.


Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Sultan Badarudin II Nomor 38-3 dan dihadiri oleh Kepala Lingkungan 1, Hartoso, S.E. serta melibatkan aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.


Plang yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan informasi mengenai sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.


Menurut Ketua Kelompok KKN 85, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program KKN yang berlangsung selama 40 hari. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta menumbuhkan efek jera terhadap perilaku membuang sampah sembarangan.


“Kami melakukan survei terlebih dahulu untuk mengidentifikasi titik-titik rawan sampah. Setelah itu, kami merancang dan membuat plang, berkoordinasi dengan perangkat kelurahan untuk mendapatkan izin, lalu melakukan pemasangan bersama seluruh anggota kelompok,” jelasnya.


Adapun tujuan dari kegiatan ini meliputi:


Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar;


Mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang mencemari lingkungan;


Memberikan edukasi dan efek jera melalui pengetahuan mengenai sanksi yang diatur dalam peraturan daerah.


Salah satu peserta KKN, Kaila, menyampaikan harapannya agar program ini dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.


“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat. Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika lingkungan kita bersih, dampaknya akan kembali ke kita juga, baik dari sisi keindahan maupun kesehatan,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung berharap dapat membekali mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya peka terhadap persoalan lingkungan, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. (*)

Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Lampung Selatan Diganjar Predikat 'Sangat Baik' oleh Kementerian PAN-RB


Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.

Dua unit kerja di wilayah ini berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas kinerja luar biasa dalam peningkatan kualitas layanan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dalam kategori Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Sangat Baik” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis, 27 April 2025, oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta pejabat organisasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tantangan untuk menjaga dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.

“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, termasuk melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam ekosistem digital nasional.

“Kita butuh ASN yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien serta mudah diakses,” tambahnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian itu, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Ini menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam keterangnnya.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (Is-Kmf)

Diskusi SIWO, Kadispira Lampung: Olahraga Membentuk Pribadi Yang Tangguh


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong olahraga sebagai salah satu program strategis dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tak hanya berorientasi pada prestasi, olahraga juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan etika.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, dalam diskusi publik yang diselenggaran Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Lampung di De-Sky Resto (Grand Karaoke), Rabu (23/7/2025).

Meiry yang juga merupakan salah satu narasumber diskusi menjelaskan, olahraga tidak sekadar upaya menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter seperti sportivitas, disiplin, kerja sama tim, kejujuran, serta daya juang yang tinggi.

“Olahraga bukan prestasi, tapi juga membentuk pribadi yang tangguh, jujur, dan bertanggung jawab. Ini bagian dari pembangunan SDM yang berdaya saing dan berintegritas,” ujar Meiry.

Selain itu, olahraga juga diyakini mampu menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan emosional dan sosial. Insan yang aktif berolahraga terbukti memiliki kemampuan beradaptasi lebih baik dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan.

“Olahraga adalah investasi jangka panjang. Negara maju tidak hanya unggul di bidang teknologi, tapi juga membangun manusia yang sehat, beretika, dan berjiwa kompetitif. Semua itu bisa diawali dari kejuaraan olahraga,” tambahnya.

Dengan integrasi antara pendidikan, olahraga, dan pembinaan karakter, Indonesia menargetkan terciptanya generasi emas 2045 yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental, sehat jasmani, serta memiliki integritas moral yang tinggi.

Diketahui, diskusi publik yang digelar SIWO PWI Lampung mengusung tema Peran Wartawan Dalam Meningkatan Prestasi Olahraga Lampung itu dihadiri juga beberapa narasumber seperti Ketua Umum KONI Lampung dan Ir. Taufik Hidayat, Praktisi Olahraga Lampung Dr. Supeno. (*)

Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Pesan Kepala Bapenda Lampung


Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak tanggal 1 Mei 2025 yang lalu dan akan segera berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.


Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 59 Tahun 2021, tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, bahwa penyelenggaraan pungutan daerah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah.


Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlangsung guna mengantisipasi sanksi administrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan :


1. Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor atas dasar : 

a. permintaan pemilik Kendaraan Bermotor; atau 

b. pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi Kendaraan Bermotor.

 

2. Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika : 

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau 

b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

 

3. Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.


Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi secara masif di seluruh wilayah Provinsi Lampung dan mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan Program Pemutihan PKB sebagai kesempatan yang baik untuk meringankan beban pengeluaran keuangan keluarga pemilik kendaraan bermotor.


Pemerintah provinsi Lampung sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Pemutihan PKB sebagai salah satu bentuk tanggung jawab warga negara yang baik dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah.


Partisipasi masyarakat pemilik kendaraan yang telah memanfaatkan Program Pemutihan PKB merupakan wujud dukungan tulus dari masyarakat dalam menciptakan ketertiban data kendaraan yang valid dan akurat serta meningkatkan kapasitas keuangan daerah yang pada akhirnya kembali manfaatnya kepada masyarakat untuk pembangunan daerah.


Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan, fasilitas transportasi, dan layanan publik lainnya. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB akan mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan kenyamanan berkendara di Provinsi Lampung.


Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan berbagai kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, mulai dari pelayanan Drive-Thru, Samsat Keliling, E-Samsat, dan gerai-gerai di pusat perbelanjaan.


Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Lampung diimbau untuk betul-betul memanfaatkan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 untuk kenyamanan pemilik kendaraan, mengurangi beban pengeluaran keluarga sekaligus terhindar dari penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung


Bandar Lampung,l — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung secara resmi menetapkan Dian Wahyu Kusuma (Lampung Geh) sebagai Ketua dan Vina Oktavia (Kompas) sebagai Sekretaris untuk periode 2025–2028. Keduanya terpilih melalui musyawarah anggota dalam Konferensi Kota (Konferta) X AJI Bandar Lampung, yang diselenggarakan secara demokratis pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dian Wahyu Kusuma melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua, setelah sebelumnya menjabat Ketua AJI Bandar Lampung 2022–2025 bersama M. Yoga Nugroho.

Dalam pidato perdananya, Dian menyoroti sejumlah tantangan yang akan dihadapi jurnalis di Lampung ke depan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong kesejahteraan jurnalis sebagai bagian dari ekosistem pers yang adil dan setara.

“Kemerdekaan pers adalah fondasi utama demokrasi. Namun, kebebasan ini masih kerap mendapat tekanan—baik secara ekonomi, hukum, maupun dalam bentuk kekerasan terhadap jurnalis. AJI harus menjadi garda terdepan dalam melindungi jurnalis dan memperjuangkan ruang kebebasan berekspresi,” ujar Dian.

Senada dengan itu, Vina Oktavia menekankan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada penguatan kapasitas anggota, pengembangan program kerja yang inovatif, serta perluasan jejaring kolaborasi untuk memperkuat advokasi organisasi.

“Kami akan menghadirkan program-program baru yang tidak hanya responsif terhadap isu kebebasan pers, tetapi juga adaptif terhadap dinamika ekosistem media digital,” kata Vina.

Di bawah kepemimpinan Dian–Vina, AJI Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, menciptakan ruang belajar yang inklusif bagi jurnalis muda, serta memperkuat solidaritas antaranggota sebagai komunitas profesi yang independen dan progresif.(lis)

Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan


BANDARLAMPUNG---Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (18/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen penilaian atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Desember. Menurutnya, LPPD yang disusun oleh Biro Otonomi Daerah ini merupakan dokumen strategis yang tidak hanya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

"LPPD menggambarkan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Di dalamnya juga tercakup konsep perbaikan ke depan. Ini yang nantinya menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan program-program selanjutnya," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, selain LPPD, terdapat pula Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun untuk dilaporkan kepada DPRD dan memperoleh rekomendasi. Sementara itu, ringkasan laporan kepada masyarakat disampaikan melalui kanal digital sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat ini, nilai kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam LPPD terakhir berada pada kategori sedang. Meski hasil penilaian untuk tahun 2024 telah dilakukan oleh Kemendagri, namun hasil resminya belum diumumkan.

"Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya? Oleh karena itu, hari ini kita bahas bersama metode, mekanisme, serta tahapan waktu penilaian. Kita juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar," tegasnya.

Sekda juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan LPPD dan mekanisme penilaiannya. Ia berharap, ke depan, format asistensi penyusunan LPPD dapat dirumuskan secara lebih terpadu.

"Kita libatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otda sebagai pengampu. Kita coba cari format yang tepat agar ke depan LPPD kita bisa lebih berkualitas, dan nilainya bisa meningkat menjadi kategori tinggi atau bahkan sangat tinggi," tambahnya.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Biro Otonomi Daerah Setprov Lampung. Pemerintah Provinsi berharap langkah ini menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Diperpus Lampung Bekali Penggiat Literasi melalui Lokakarya


 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Lokakarya Literasi Digital bagi Penggiat Literasi se-Provinsi Lampung, (16 / 07 )

Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, Sekretaris Surya Aprina Suud, membuka secara resmi Gelar Lokakarya tersebut di Aula Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam

Dalam sambutannya, Surya Aprina
Su'ud menyebut, lokakarya ini bertujuan memberikan pemahaman konseptual dan praktikal tentang literasi digital serta mendiskusikan strategi penerapannya dalam rangka peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.

“Di era digital ini, literasi digital menjadi kunci bagi kemajuan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi,” ujar Surya Aprina.

Lanjut Surya Aprina, teknologi telah
menyatu dengan kehidupan masyarakat melalui berbagai platform digital yang digunakan setiap hari.

“Smartphone yang kita genggam, media sosial yang kita akses setiap hari, hingga berbagai aplikasi digital yang mempermudah hidup kita, adalah bukti nyata bagaimana teknologi telah menyatu dengan kehidupan kita. Namun, di balik segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, ada pula tantangan dan risiko yang perlu kita pahami,” .

Sekretaris juga mengingatkan tentang bahaya dan ancaman seperti berita palsu atau hoaks, penipuan daring, dan masalah keamanan data pribadi harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia berharap lokakarya ini menjadi wadah bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam berinteraksi dengan dunia digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Kedepan, diharapkan melalui kegiatan ini, kita akan belajar bagaimana memilah informasi yang valid, mengidentifikasi potensi ancaman digital, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan produktif.

Lebih lanjut, Dia berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap, setelah mengikuti lokakarya ini, Bapak/Ibu sekalian dapat menjadi agen perubahan. Mari kita sebarkan semangat literasi digital ini kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas, agar semakin banyak orang yang cakap digital dan terhindar dari dampak negatif teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Tito Budi Raharto,  menegaskan bahwa lokakarya ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah nyata menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.

Tito menjelaskan, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Hendri Std, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung, serta Robby Sonny, Ketua DPD Forum Backstagers Indonesia Provinsi Lampung.

“Kami memilih narasumber yang memiliki pengalaman langsung di lapangan, baik dari sisi media digital maupun dari perspektif pelaku kreatif. Harapannya, peserta tidak hanya memahami teori, tapi juga mampu menerapkannya di lingkungan masing-masing,” kata Tito.

Lanjut Tito, penguatan literasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif teknologi.

“Kita ingin melahirkan penggiat literasi yang tidak hanya gemar membaca, tapi juga melek teknologi, cakap bermedia, dan punya kemampuan untuk mendidik masyarakat agar tidak mudah terpapar informasi palsu,” tegasnya.

Ia berharap, lokakarya ini menjadi titik awal dari gerakan literasi digital yang lebih luas di Provinsi Lampung.

“Literasi digital adalah pondasi masa depan. Melalui lokakarya ini, kita ingin menciptakan efek domino, di mana para peserta menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada komunitasnya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan adaptif terhadap perubahan,” pungkas Tito.

Disdikbud Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan


LAMPUNG  -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akhirnya angkat suara merespons berbagai keluhan masyarakat yang mencuat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, termasuk laporan sejumlah wali murid yang disampaikan kepada tokoh adat dan masyarakat Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menjelaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan PPDB adalah ketimpangan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah lulusan SMP.

“Setiap tahun, jumlah lulusan SMP di Lampung mencapai sekitar 110.000 siswa. Sementara itu, daya tampung SMA dan SMK negeri hanya sekitar 87.000. Ini artinya ada selisih sekitar 23.000 siswa yang kemungkinan besar memang tidak tertampung di sekolah negeri,” jelas Thomas, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan dalam proses seleksi untuk memastikan semua tahapan berlangsung transparan dan berkeadilan.

“Juknis dibuat agar seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif. Bila ada pelanggaran, baik itu manipulasi data atau pelanggaran sistem, sanksinya tegas: diskualifikasi,” tegasnya.

Menanggapi tudingan minimnya sosialisasi sistem PPDB berbasis online, Thomas menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui seluruh SMP yang berada dalam zona masing-masing SMA/SMK negeri. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa masih terdapat kendala di lapangan.

"Sosialisasi sudah kami sampaikan melalui sekolah-sekolah SMP. Namun kami mengakui, masih ada kendala dalam pemahaman teknis dari sebagian masyarakat, dan itu menjadi evaluasi kami ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri masih memiliki opsi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah juga terus mengupayakan pembangunan sekolah baru untuk memperkecil ketimpangan daya tampung.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Ke depan kami akan terus membangun sarana pendidikan baru agar kesenjangan ini bisa ditekan,” ujarnya.

Thomas mencontohkan kondisi di wilayah Kotabumi, di mana salah satu SMA negeri hanya memiliki daya tampung 400 siswa dari total pendaftar sekitar 1.000 siswa. Hal ini, menurutnya, kerap memicu kekecewaan.

“Sekitar 600 siswa tentu kecewa. Tapi sistem ini dirancang agar semua berjalan sesuai ketentuan. Karena itu kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa proses ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi mengikuti sistem yang berlaku,” katanya.

Meski begitu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh proses PPDB tetap mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan, dan pihaknya terbuka terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

“Kami tidak menutup mata. Jika ada yang merasa dirugikan dan menemukan kejanggalan, silakan laporkan. Kami akan tindaklanjuti dan ambil tindakan tegas,” pungkas Thomas Americo.

Sebelumnya, sejumlah wali murid mendatangi kediaman Ike Edwin untuk mengadukan berbagai persoalan dalam proses PPDB, seperti kegagalan memahami prosedur perbaikan data, ketidakterimaan di jalur zonasi meski lokasi rumah sangat dekat dengan sekolah, hingga berkurangnya jumlah kelas di sekolah negeri yang mempersempit kuota.

Menanggapi laporan tersebut, Ike menyatakan keprihatinan dan langsung menghubungi sejumlah tokoh, termasuk Anggota DPD RI asal Lampung, Bustomi Zainudin, guna memfasilitasi para wali murid bertemu langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi.

Tokoh masyarakat Lampung Utara, Nero Kunang, juga mengkritisi penerapan sistem PPDB online yang belum merata. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberi ruang kebijakan di tengah keterbatasan kesiapan teknis sekolah dan masyarakat.(*)

Gubernur Lampung Lepas Keberangkatan Kontingen FORNAS


BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melepas keberangkatan kontingen Provinsi Lampung yang akan berlaga di Festival Olahraga Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat. Acara pelepasan digelar di Aula Mahan Agung, Rabu (16/7/2025).

Gubernur Mirza menegaskan bahwa keikutsertaan Lampung dalam ajang olahraga masyarakat tingkat nasional ini bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari gerakan besar membangun semangat kolektif, kesehatan, dan kreativitas warga.

"Kalian bukan hanya membawa nama Lampung, tetapi juga membawa semangat gotong royong dan keramahan Sai Bumi Ruwa Jurai," ujar Gubernur.

Gubernur menyebut FORNAS sebagai ajang yang mencerminkan inklusivitas olahraga, di mana semua warga, tanpa memandang latar belakang dan usia, dapat terlibat aktif. Melalui dukungan pada olahraga masyarakat yang digerakkan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menciptakan ruang tumbuh bagi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi.

"Olahraga adalah hak setiap warga negara. Kehadiran kita di FORNAS ini adalah bagian dari komitmen Lampung membangun ekosistem masyarakat yang sehat dan berdaya saing," tambah Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum KORMI Lampung, Anshori Djausal, dalam laporannya menyampaikan bahwa FORNAS VIII akan berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025 di Nusa Tenggara Barat. KORMI Lampung mengirimkan 250 atlet dari 30 Induk Organisasi Olahraga (Inorga), dari total 46 Inorga yang aktif di provinsi ini.

Anshori juga menyinggung rekam jejak positif Lampung dalam keikutsertaan di ajang FORNAS. Sejak pertama kali berpartisipasi pada FORNAS V di Samarinda dengan pencapaian lima besar, Lampung konsisten berada di papan atas nasional, termasuk pada FORNAS VI di Palembang dan FORNAS VII di Bandung. Tahun ini, KORMI menargetkan Lampung kembali masuk 10 besar.

Meski begitu, Anshori mengungkapkan bahwa keterbatasan pendanaan masih menjadi tantangan. Dari 250 peserta yang akan berangkat, KORMI hanya mampu membiayai 46 orang. Sisanya, sebanyak 204 peserta menanggung biaya secara mandiri.

"Tapi inilah karakteristik olahraga masyarakat (Kormi). Mereka yang ikut, memang datang dari hati. Di Palembang dari 13 ribu peserta seluruh Indonesia, 63 persen berangkat mandiri. Di Bandung juga serupa, dari 23 ribu peserta, 60% berpartisipasi secara mandiri," ujar Anshori.

Anshori pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontingen Lampung pada Fornas VIII di NTB, serta menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungannya terhadap Kormi.

"Saya ingin mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegiat, atlet, official dan pengurus yang akan berangkat ke NTB, kami juga berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang terus mendukung kegiatan Kormi, yang sampai hari ini berjalan dengan baik," pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Aksi di Kejari Pesawaran, Ratusan Warga: Usut Proyek SPAM Rp 8,2 M yang Mangkrak


Pesawaran — Dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran memasuki babak baru.

Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera memeriksa proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran fantastis sebesar Rp8 miliar, namun hingga kini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, Senin 14 Juli 2025.

Proyek SPAM tersebut diketahui diperuntukkan bagi warga Kedondong, Pasar Baru, dan Way Kepayang di Kecamatan Kedondong, serta Kubu Batu di Kecamatan Way Khilau. Namun, tiga tahun berselang, masyarakat mengaku belum merasakan aliran air bersih yang dijanjikan.

Selain mempertanyakan kegagalan proyek, massa juga menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaannya. Meski proyek berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pelaksana teknis di lapangan justru berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Sudah tiga tahun, dari 2022 sampai 2025, belum ada manfaat yang dirasakan. Tidak masuk akal proyek sebesar ini bisa gagal. Kami curiga ini hanya modus untuk menggelontorkan anggaran pusat demi kepentingan segelintir pihak, dan kami meminta mengusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya, ujar Okvia Niza, salah satu orator aksi, dalam wawancara dengan awak media.

Ia juga menambahkan bahwa aksi hari ini merupakan bentuk dukungan moral kepada Kejari Pesawaran untuk bertindak tegas. "Kami percaya Kejari akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional. Tapi jika aspirasi kami diabaikan, maka jangan salahkan kami jika nanti ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar," ancamnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Tandy Mu’alim, menerima beberapa perwakilan massa dalam audiensi terbatas. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan komitmen institusinya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Kami akan menelusuri dan menyelidiki informasi yang disampaikan. Kami pastikan hasil penanganan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik, paling lambat awal Agustus 2025," tegas Kajari. (Brm)