Kanim Jakpus Goes To School: Sosialisasi Keimigrasian di SMA Negeri 4 Jakarta Sambut HUT RI ke-80


Jakarta — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar kegiatan Kanim Jakpus Goes To School di SMA Negeri 4 Jakarta. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada generasi muda terkait pengetahuan keimigrasian di era digital saat ini.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Bismo Surono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelajar dengan wawasan seputar paspor, visa, serta peran imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Melalui kegiatan Kanim Jakpus Goes To School, kami ingin memastikan bahwa generasi muda memahami prosedur, aturan, dan manfaat layanan keimigrasian secara benar. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga bagi para siswa di masa depan,” ujarnya,  Kamis 14 Agustus.

Kepala SMA Negeri 4 Jakarta, Achmad Subekti, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran tim Imigrasi Jakarta Pusat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang telah hadir di sekolah kami. Pengetahuan tentang keimigrasian bukan hanya penting bagi siswa yang akan bepergian ke luar negeri, tetapi juga sebagai bekal apabila nanti anak-anak ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri,” ungkapnya.

Materi sosialisasi disampaikan secara interaktif oleh tim dari Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan. Pelajar diajak mengenal berbagai jenis dokumen perjalanan, prosedur pembuatan paspor, hingga peran imigrasi dalam keamanan nasional.

Melalui program Kanim Jakpus Goes To School, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami fungsi dan peran imigrasi, tetapi juga mampu menjadi agen informasi yang menyebarkan pengetahuan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Antusiasme terlihat dari banyaknya siswa yang aktif bertanya dan berpartisipasi dalam sesi diskusi. Salah satu siswa, Aulia,  mengaku mendapatkan banyak wawasan baru.

“Saya jadi tahu kalau paspor punya masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang sebelum habis. Penjelasannya mudah dimengerti dan membuat saya tertarik untuk belajar lebih banyak tentang imigrasi,” ujarnya.(lis)

100 Biopori Dibuat Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung di Susunan Baru


Bandar Lampung – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 85 UIN Raden Intan Lampung berhasil merealisasikan program pelestarian lingkungan melalui pembuatan 100 lubang resapan biopori di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari, mulai 2 hingga 8 Agustus 2025, ini mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Program ini bertujuan mengatasi permasalahan lingkungan yang kerap dihadapi masyarakat, seperti minimnya area resapan air dan genangan yang muncul saat hujan. Lubang resapan biopori dipilih sebagai solusi karena mampu mempercepat penyerapan air hujan ke dalam tanah, sekaligus membantu menjaga keseimbangan ekosistem.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan survei lokasi untuk menentukan titik pembuatan lubang, didampingi pamong setempat. Lokasi yang dipilih meliputi pekarangan rumah warga dan area dekat fasilitas umum. Dengan menggunakan peralatan manual seperti linggis dan bor biopori, setiap lubang dibuat berdiameter sekitar 10–15 sentimeter dan kedalaman 80–100 sentimeter. Setelah itu, lubang dilapisi pipa PVC yang telah diberi lubang, lalu ditutup menggunakan penutup pipa berlubang.

Mahasiswa KKN tidak hanya fokus pada pembuatan lubang, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga mengenai fungsi biopori dan cara perawatannya agar tetap optimal. Titik lokasi pemasangan tersebar di Lingkungan 1 (RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 07) dan Lingkungan 2 (RT 01, RT 03). Partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini, mulai dari membantu proses pengeboran, meminjamkan peralatan, hingga menyediakan lahan pekarangan untuk pemasangan biopori.

Dengan terpasangnya 100 lubang resapan biopori, diharapkan daya serap air tanah di Kelurahan Susunan Baru meningkat dan risiko genangan berkurang. Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan melalui aksi sederhana namun bermanfaat.

Penanggung jawab pembuatan biopori, M. Sofyan, menyampaikan harapannya. “Kami berharap pembuatan lubang resapan biopori ini dapat membantu masyarakat Kelurahan Susunan Baru terhindar dari genangan air berlebih saat hujan deras, khususnya di lokasi rawan banjir,” ujarnya. (Lis)

Dekranasda Lampung Dorong Promosi dan Inovasi Produk Tapis


 Bandar Lampung – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menerima audiensi Komunitas Industri Kecil Menengah (IKM) Tapis Lampung di Kantor Dekranasda, Senin (11/8/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis untuk mendorong promosi, inovasi, dan penetrasi pasar kain tapis, warisan budaya khas Lampung yang kian diminati di dalam maupun luar negeri.

IKM Tapis Lampung merupakan wadah bagi para pengrajin dan pelaku usaha tapis yang berfokus menjaga kualitas, mengembangkan desain, serta memperluas pasar.

Audiensi ini bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus membangun sinergi dengan Dekranasda untuk memperkuat branding tapis Lampung.

Hadir mendampingi dalam audiensi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo, Wakil Ketua Harian Hanita Farial Firsada dan Sekretatis Dekranasda Dendy Mashuri, Ketua Komunitas IKM Tapis Lampung Lilik Basuky. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Wagub Lampung Terima Audensi Kwarnas Gerakan Pramuka


Bandar Lampung — Rombongan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Kak Dr. Rahman Syah, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan Nurlela, pada Rabu (6/8/2025) sore, bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung.

Menurut Ketua Harian Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung, Kak Zainuri, audiensi ini dilakukan untuk memastikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung serta kesiapan Kwarda Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Karang Pamitran Nasional Tahun 2028.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka Tahun 2023 Nomor 18/Munas/2023, yang kemudian dikuatkan melalui Keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa Kwarda Lampung menjadi tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan dukungan resmi kepada Kwarda Lampung untuk menjadi tuan rumah, melalui Surat Nomor 400.4.1/0306/V.17/2025.

Selanjutnya, Kwarnas Gerakan Pramuka secara resmi menunjuk Kwarda Lampung sebagai tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028, melalui Surat Keputusan Nomor 035 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kwarda Lampung diberi mandat untuk melapor dan berkoordinasi dengan Gubernur Lampung mengenai dukungan sarana, prasarana, anggaran, dan logistik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kwarda Lampung bersama Kwarnas Gerakan Pramuka telah menyusun perencanaan awal terkait waktu kegiatan, jenis dan metode kegiatan, administrasi, serta kepesertaan Karang Pamitran Nasional 2028.

“Dalam kaitan tersebut, hari ini Kwarnas Gerakan Pramuka melakukan kunjungan ke Lampung dan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan,” terang Kak Zainuri.
Dalam kunjungan ini, Kak Rahman Syah turut didampingi oleh Wakil Ketua Pusdiklatnas Kak Laiyin Nento, Kepala Biro Binawasa Sekretariat Kwarnas Kak Teguh Prihatmono, S.IP.
Sementara dari Kwarda Lampung, hadir
Wakil Ketua II / Kabid Binawasa Kak Hi. Abdullah RM,Sekretaris Harian Mabida sekaligus Ketua LPK Kwarda Kak Saprul Al Hadi,Sekretaris Kwarda Lampung Kak Dr. Mubasit, MM

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Pasang Plang Sampah di Titik Rawan Buang Limbah


Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 85 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melaksanakan program pemasangan plang edukasi dan sanksi sampah di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.


Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Sultan Badarudin II Nomor 38-3 dan dihadiri oleh Kepala Lingkungan 1, Hartoso, S.E. serta melibatkan aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.


Plang yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan informasi mengenai sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.


Menurut Ketua Kelompok KKN 85, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program KKN yang berlangsung selama 40 hari. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta menumbuhkan efek jera terhadap perilaku membuang sampah sembarangan.


“Kami melakukan survei terlebih dahulu untuk mengidentifikasi titik-titik rawan sampah. Setelah itu, kami merancang dan membuat plang, berkoordinasi dengan perangkat kelurahan untuk mendapatkan izin, lalu melakukan pemasangan bersama seluruh anggota kelompok,” jelasnya.


Adapun tujuan dari kegiatan ini meliputi:


Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar;


Mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang mencemari lingkungan;


Memberikan edukasi dan efek jera melalui pengetahuan mengenai sanksi yang diatur dalam peraturan daerah.


Salah satu peserta KKN, Kaila, menyampaikan harapannya agar program ini dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.


“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat. Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika lingkungan kita bersih, dampaknya akan kembali ke kita juga, baik dari sisi keindahan maupun kesehatan,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung berharap dapat membekali mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya peka terhadap persoalan lingkungan, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. (*)

Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Lampung Selatan Diganjar Predikat 'Sangat Baik' oleh Kementerian PAN-RB


Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.

Dua unit kerja di wilayah ini berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas kinerja luar biasa dalam peningkatan kualitas layanan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dalam kategori Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Sangat Baik” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis, 27 April 2025, oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta pejabat organisasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tantangan untuk menjaga dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.

“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, termasuk melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam ekosistem digital nasional.

“Kita butuh ASN yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien serta mudah diakses,” tambahnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian itu, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Ini menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam keterangnnya.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (Is-Kmf)

Diskusi SIWO, Kadispira Lampung: Olahraga Membentuk Pribadi Yang Tangguh


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong olahraga sebagai salah satu program strategis dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tak hanya berorientasi pada prestasi, olahraga juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan etika.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, dalam diskusi publik yang diselenggaran Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Lampung di De-Sky Resto (Grand Karaoke), Rabu (23/7/2025).

Meiry yang juga merupakan salah satu narasumber diskusi menjelaskan, olahraga tidak sekadar upaya menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter seperti sportivitas, disiplin, kerja sama tim, kejujuran, serta daya juang yang tinggi.

“Olahraga bukan prestasi, tapi juga membentuk pribadi yang tangguh, jujur, dan bertanggung jawab. Ini bagian dari pembangunan SDM yang berdaya saing dan berintegritas,” ujar Meiry.

Selain itu, olahraga juga diyakini mampu menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan emosional dan sosial. Insan yang aktif berolahraga terbukti memiliki kemampuan beradaptasi lebih baik dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan.

“Olahraga adalah investasi jangka panjang. Negara maju tidak hanya unggul di bidang teknologi, tapi juga membangun manusia yang sehat, beretika, dan berjiwa kompetitif. Semua itu bisa diawali dari kejuaraan olahraga,” tambahnya.

Dengan integrasi antara pendidikan, olahraga, dan pembinaan karakter, Indonesia menargetkan terciptanya generasi emas 2045 yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental, sehat jasmani, serta memiliki integritas moral yang tinggi.

Diketahui, diskusi publik yang digelar SIWO PWI Lampung mengusung tema Peran Wartawan Dalam Meningkatan Prestasi Olahraga Lampung itu dihadiri juga beberapa narasumber seperti Ketua Umum KONI Lampung dan Ir. Taufik Hidayat, Praktisi Olahraga Lampung Dr. Supeno. (*)

Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Pesan Kepala Bapenda Lampung


Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak tanggal 1 Mei 2025 yang lalu dan akan segera berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.


Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 59 Tahun 2021, tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, bahwa penyelenggaraan pungutan daerah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah.


Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlangsung guna mengantisipasi sanksi administrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan :


1. Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor atas dasar : 

a. permintaan pemilik Kendaraan Bermotor; atau 

b. pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi Kendaraan Bermotor.

 

2. Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika : 

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau 

b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

 

3. Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.


Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi secara masif di seluruh wilayah Provinsi Lampung dan mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan Program Pemutihan PKB sebagai kesempatan yang baik untuk meringankan beban pengeluaran keuangan keluarga pemilik kendaraan bermotor.


Pemerintah provinsi Lampung sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Pemutihan PKB sebagai salah satu bentuk tanggung jawab warga negara yang baik dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah.


Partisipasi masyarakat pemilik kendaraan yang telah memanfaatkan Program Pemutihan PKB merupakan wujud dukungan tulus dari masyarakat dalam menciptakan ketertiban data kendaraan yang valid dan akurat serta meningkatkan kapasitas keuangan daerah yang pada akhirnya kembali manfaatnya kepada masyarakat untuk pembangunan daerah.


Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan, fasilitas transportasi, dan layanan publik lainnya. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB akan mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan kenyamanan berkendara di Provinsi Lampung.


Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan berbagai kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, mulai dari pelayanan Drive-Thru, Samsat Keliling, E-Samsat, dan gerai-gerai di pusat perbelanjaan.


Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Lampung diimbau untuk betul-betul memanfaatkan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 untuk kenyamanan pemilik kendaraan, mengurangi beban pengeluaran keluarga sekaligus terhindar dari penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung


Bandar Lampung,l — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung secara resmi menetapkan Dian Wahyu Kusuma (Lampung Geh) sebagai Ketua dan Vina Oktavia (Kompas) sebagai Sekretaris untuk periode 2025–2028. Keduanya terpilih melalui musyawarah anggota dalam Konferensi Kota (Konferta) X AJI Bandar Lampung, yang diselenggarakan secara demokratis pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dian Wahyu Kusuma melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua, setelah sebelumnya menjabat Ketua AJI Bandar Lampung 2022–2025 bersama M. Yoga Nugroho.

Dalam pidato perdananya, Dian menyoroti sejumlah tantangan yang akan dihadapi jurnalis di Lampung ke depan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong kesejahteraan jurnalis sebagai bagian dari ekosistem pers yang adil dan setara.

“Kemerdekaan pers adalah fondasi utama demokrasi. Namun, kebebasan ini masih kerap mendapat tekanan—baik secara ekonomi, hukum, maupun dalam bentuk kekerasan terhadap jurnalis. AJI harus menjadi garda terdepan dalam melindungi jurnalis dan memperjuangkan ruang kebebasan berekspresi,” ujar Dian.

Senada dengan itu, Vina Oktavia menekankan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada penguatan kapasitas anggota, pengembangan program kerja yang inovatif, serta perluasan jejaring kolaborasi untuk memperkuat advokasi organisasi.

“Kami akan menghadirkan program-program baru yang tidak hanya responsif terhadap isu kebebasan pers, tetapi juga adaptif terhadap dinamika ekosistem media digital,” kata Vina.

Di bawah kepemimpinan Dian–Vina, AJI Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, menciptakan ruang belajar yang inklusif bagi jurnalis muda, serta memperkuat solidaritas antaranggota sebagai komunitas profesi yang independen dan progresif.(lis)

Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan


BANDARLAMPUNG---Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (18/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen penilaian atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Desember. Menurutnya, LPPD yang disusun oleh Biro Otonomi Daerah ini merupakan dokumen strategis yang tidak hanya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

"LPPD menggambarkan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Di dalamnya juga tercakup konsep perbaikan ke depan. Ini yang nantinya menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan program-program selanjutnya," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, selain LPPD, terdapat pula Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun untuk dilaporkan kepada DPRD dan memperoleh rekomendasi. Sementara itu, ringkasan laporan kepada masyarakat disampaikan melalui kanal digital sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat ini, nilai kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam LPPD terakhir berada pada kategori sedang. Meski hasil penilaian untuk tahun 2024 telah dilakukan oleh Kemendagri, namun hasil resminya belum diumumkan.

"Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya? Oleh karena itu, hari ini kita bahas bersama metode, mekanisme, serta tahapan waktu penilaian. Kita juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar," tegasnya.

Sekda juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan LPPD dan mekanisme penilaiannya. Ia berharap, ke depan, format asistensi penyusunan LPPD dapat dirumuskan secara lebih terpadu.

"Kita libatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otda sebagai pengampu. Kita coba cari format yang tepat agar ke depan LPPD kita bisa lebih berkualitas, dan nilainya bisa meningkat menjadi kategori tinggi atau bahkan sangat tinggi," tambahnya.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Biro Otonomi Daerah Setprov Lampung. Pemerintah Provinsi berharap langkah ini menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Diperpus Lampung Bekali Penggiat Literasi melalui Lokakarya


 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Lokakarya Literasi Digital bagi Penggiat Literasi se-Provinsi Lampung, (16 / 07 )

Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, Sekretaris Surya Aprina Suud, membuka secara resmi Gelar Lokakarya tersebut di Aula Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam

Dalam sambutannya, Surya Aprina
Su'ud menyebut, lokakarya ini bertujuan memberikan pemahaman konseptual dan praktikal tentang literasi digital serta mendiskusikan strategi penerapannya dalam rangka peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.

“Di era digital ini, literasi digital menjadi kunci bagi kemajuan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi,” ujar Surya Aprina.

Lanjut Surya Aprina, teknologi telah
menyatu dengan kehidupan masyarakat melalui berbagai platform digital yang digunakan setiap hari.

“Smartphone yang kita genggam, media sosial yang kita akses setiap hari, hingga berbagai aplikasi digital yang mempermudah hidup kita, adalah bukti nyata bagaimana teknologi telah menyatu dengan kehidupan kita. Namun, di balik segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, ada pula tantangan dan risiko yang perlu kita pahami,” .

Sekretaris juga mengingatkan tentang bahaya dan ancaman seperti berita palsu atau hoaks, penipuan daring, dan masalah keamanan data pribadi harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia berharap lokakarya ini menjadi wadah bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam berinteraksi dengan dunia digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Kedepan, diharapkan melalui kegiatan ini, kita akan belajar bagaimana memilah informasi yang valid, mengidentifikasi potensi ancaman digital, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan produktif.

Lebih lanjut, Dia berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap, setelah mengikuti lokakarya ini, Bapak/Ibu sekalian dapat menjadi agen perubahan. Mari kita sebarkan semangat literasi digital ini kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas, agar semakin banyak orang yang cakap digital dan terhindar dari dampak negatif teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Tito Budi Raharto,  menegaskan bahwa lokakarya ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah nyata menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.

Tito menjelaskan, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Hendri Std, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung, serta Robby Sonny, Ketua DPD Forum Backstagers Indonesia Provinsi Lampung.

“Kami memilih narasumber yang memiliki pengalaman langsung di lapangan, baik dari sisi media digital maupun dari perspektif pelaku kreatif. Harapannya, peserta tidak hanya memahami teori, tapi juga mampu menerapkannya di lingkungan masing-masing,” kata Tito.

Lanjut Tito, penguatan literasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif teknologi.

“Kita ingin melahirkan penggiat literasi yang tidak hanya gemar membaca, tapi juga melek teknologi, cakap bermedia, dan punya kemampuan untuk mendidik masyarakat agar tidak mudah terpapar informasi palsu,” tegasnya.

Ia berharap, lokakarya ini menjadi titik awal dari gerakan literasi digital yang lebih luas di Provinsi Lampung.

“Literasi digital adalah pondasi masa depan. Melalui lokakarya ini, kita ingin menciptakan efek domino, di mana para peserta menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada komunitasnya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan adaptif terhadap perubahan,” pungkas Tito.