Ketua Komisi II DPRD Lampung Minta Pusat Evaluasi Penyerapan Jagung


Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan penyerapan jagung yang mensyaratkan kadar air maksimal 14 persen.

Hal ini dinilai menyulitkan petani dan membuat mereka belum sepenuhnya menikmati harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.

“Lampung ini termasuk Provinsi penghasil jagung terbesar keenam di Indonesia. Artinya, banyak petani menggantungkan hidupnya dari komoditas jagung, selain padi. Kami berharap petani jagung juga bisa merasakan kebahagiaan seperti petani padi, yang saat ini menjual hasil panennya dengan harga Rp6.500 tanpa persyaratan kadar air,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki atau yang akrab di sapa Abas.

Menurutnya, Bulog sebelumnya telah menyerap jagung petani pada periode Februari hingga April 2025 dengan harga sesuai mandat Presiden, yakni Rp5.500 per kilogram tanpa syarat kadar air.

Namun sejak Mei, penyerapan dihentikan karena adanya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan kadar air maksimal 14 persen dalam pembelian jagung.

“Petani sangat keberatan dengan syarat kadar air ini. Rata-rata jagung pipilan hasil panen petani masih memiliki kadar air antara 34-35 persen. Untuk mencapai kadar air 14 persen, mereka harus melakukan pengeringan yang butuh waktu dan biaya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” jelasnya.

Ia menyebut, pengeringan manual menggunakan lantai jemur hanya mampu menurunkan kadar air hingga 17 persen.

Sisanya, petani membutuhkan alat pengering (dryer), namun alat tersebut jumlahnya masih sangat terbatas.

“Kalau pemerintah bisa membeli padi tanpa syarat kadar air, kenapa jagung tidak bisa? Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Kami sudah komunikasi dengan jaringan Komisi II di DPRD Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah sesama daerah penghasil jagung untuk bersuara bersama ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Abas juga telah memanggil pihak Bulog untuk membahas persoalan ini. Dalam pertemuan tersebut, Bulog menyatakan kesediaan menyerap jagung petani dengan persyaratan apapun selama ada surat resmi dari Bapanas.

Sementara itu, di lapangan, harga jagung pipilan kering yang dibeli dari petani di Lampung masih bervariasi, mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.500 per kilogram, tergantung kadar air dan kualitas jagung.

“Kami berharap Bulog dan pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi ini, agar petani jagung juga bisa tersenyum seperti halnya petani padi,” pungkasnya.

Paripurna DPRD Lampung Bahas PROPEMPERDA


Bandar Lampung --- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran telah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei
2025.

"Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Setelah disampaikan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Paripurna DPRD Lampung: Pemprov Ajukan Raperda RPJMD dan Insentif Investasi


Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (30/6/ 2025).

Agenda utama paripurna adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan relatif baik, meski terdapat deviasi antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja.

“Seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal,” kata Jihan.

Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari pagu Rp8,756 triliun.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 tercatat sebesar Rp69,89 miliar.

Dalam rapat itu, Jihan juga mengumumkan bahwa Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI capaian ke-11 kali berturut-turut.

“Ini adalah bukti komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah sesuai standar akuntansi dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dua Raperda Strategis: RPJMD dan Insentif Investasi

Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, Pemprov Lampung juga mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Menurut Jihan, kedua Raperda tersebut penting sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah serta penguatan iklim investasi daerah.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“RPJMD ini selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Jihan.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan Lampung lima tahun ke depan akan fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

“Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”: Tiga Cita Pembangunan

Visi jangka menengah Lampung dirumuskan ke dalam Tiga Cita:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif;

2. Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif;

3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Salah satu fokus utama adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa, yang disebut Jihan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi Lampung.

“Uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” katanya.

RPJMD juga memuat komitmen Lampung menjadi Lumbung Pangan Nasional dan Lumbung Energi Terbarukan, termasuk program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan konsumsi pangan lokal.

Insentif untuk Daya Saing Investasi

Adapun Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, menurut Jihan, bertujuan menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kompetitif.

Substansi Raperda ini mencakup jenis insentif, tata cara pemberian, jangka waktu, kewajiban pelaku usaha, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.

“Pemberian insentif ini akan berlandaskan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.

Jihan menutup sambutannya dengan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyusun dan membahas regulasi daerah.

“Kami berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan lancar. Ini adalah bagian penting untuk menyongsong Lampung yang unggul dan siap menuju Indonesia Emas 2045.”

DPRD Lampung Soroti Kegiatan Tahunan K-Fest


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat, Hanifal, mengkritisi penyelenggaraan Festival Krakatau (K-Fest) ke-34 yang tahun ini tak lagi menyertakan kunjungan ke Gunung Anak Krakatau.

Ia menilai, absennya ikon utama festival itu menjadi kehilangan besar dalam daya tarik wisata Lampung.

“Kegiatan festival ini bagus dan kami sangat mendukung. Tapi jangan sampai setiap tahun kegiatannya monoton. Harus ada nuansa baru supaya masyarakat dan wisatawan tidak bosan,” kata Hanifal saat dimintai tanggapan, Senin, (30/ 6/2025).

Hanif menyayangkan absennya trip ke Gunung Anak Krakatau, namun melihatnya sebagai peluang untuk mengeksplorasi potensi wisata lainnya di Provinsi Lampung.

“Kalau memang tidak bisa ke Krakatau tahun ini, gantinya harus lebih kreatif. Libatkan komunitas, anak muda, dan pihak swasta agar kegiatannya segar dan variatif,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu juga menyoroti kesiapan penyelenggaraan festival yang menurutnya masih terkesan mendadak dan kurang terencana.

Ia menegaskan pentingnya perencanaan matang dari konsep, pelibatan masyarakat, hingga strategi promosi agar festival ini punya dampak nyata.

“Kalau ingin berdampak besar, promosi harus luas dan kemasan acara harus profesional. Potensi pariwisata Lampung besar, sayang kalau tidak dimaksimalkan,” kata Hanifal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar festival tidak hanya menjadi acara seremonial tanpa dampak ekonomi.

Kegiatan seperti bazar UMKM, menurutnya, harus benar-benar melibatkan pelaku usaha lokal, bukan sekadar formalitas.

“Festival seperti ini harus jadi penggerak ekonomi, bukan hanya hura-hura. Kalau ada bazar UMKM, pastikan pelaku lokal yang diutamakan,” tegasnya.

Festival Krakatau ke-34 dijadwalkan berlangsung pada 1-6 Juli 2025.

Meski tanpa trip ke Gunung Anak Krakatau, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menjanjikan kemasan festival tetap meriah.

Agenda festival diawali dengan Lampung Mask Street Carnival pada Sabtu, 5 Juli, di Lapangan Korpri, dengan tema “Topeng/Penutup Wajah”.

Keesokan harinya, Minggu, 6 Juli, masyarakat dapat mengikuti Krakatau Run 2025 bertema “Lari dan Berwisata, Sehat Bersama, Jelajahi Lampung”.

Selama enam hari penuh, digelar pula Festival Kanikan, bazar UMKM, dan kuliner nusantara.

Acara ditutup pada Minggu malam (6/7) dengan konser musisi nasional Mr. JONOJONI serta pengumuman pemenang karnaval topeng.

Hanifal memastikan, DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal agenda pariwisata daerah agar memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kalau promosinya serius dan pelaksanaannya profesional, K-Fest bisa jadi event nasional, bahkan internasional. Tapi kalau seadanya, hasilnya juga akan biasa-biasa saja,” tutupnya seperti dilansir onetime.

Fraksi PDIP DPRD Lampung: Sikapi Wacana Perpanjangan Jabatan Dewan

 


Bandarlampung - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota legislatif menjadi tujuh tahun atau hingga 2031, buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur penyesuaian masa jabatan pasca pemilu serentak 2024.

Menurut Lesty, meskipun perpanjangan masa jabatan itu mengikuti tahapan dan regulasi yang ada, pihaknya tetap akan bersikap sesuai arahan partai dan dinamika pembahasan di tingkat pusat, khususnya Komisi II DPR RI.

“Kalau dari kami, pasti mengikuti saja. Tapi tentu ini masih bisa dibahas lagi karena di DPR RI juga sedang digodok aturan-aturan teknisnya,” ujar Lesty saat ditemui usai rapat paripurna, Senin, (30/6).

Ia menilai, perpanjangan dua setengah tahun dari masa jabatan normal lima tahun bukan sekadar bonus politik, tetapi harus menjadi peringatan bagi para legislator untuk terus meningkatkan kinerja.

“Bukan jadi keenakan, justru ini jadi warning buat kami. Karena lima tahun itu sudah maksimal. Kalau ditambah, berarti tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegasnya.

Secara pribadi, Lesty melihat perpanjangan masa jabatan memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, hal ini memberi lebih banyak waktu untuk menyelesaikan program-program legislasi dan penguatan konsolidasi ke konstituen.

Namun di sisi lain, ini bisa menjadi beban kerja tambahan yang tidak ringan, terutama di tengah dinamika internal partai.

“Dampak positifnya, kita bisa lebih leluasa menuntaskan agenda-agenda. Tapi di sisi lain, ada tantangan juga, terutama dalam struktur partai. Harus ada regenerasi, dan masa jabatan yang lebih panjang tentu akan memengaruhi proses itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.

Saat ditanya apakah PDI Perjuangan telah membahas secara resmi wacana perpanjangan masa jabatan, Lesty mengatakan bahwa internal partai masih memfokuskan perhatian pada agenda-agenda prioritas, dan belum membicarakan secara mendalam soal ini.

“Baru akhir Juni ini kami berkumpul kembali di fraksi. Fokus kami masih menyelesaikan hal-hal yang lebih urgen seperti paripurna dan pembahasan anggaran,” kata dia seperti dilansir lampung way.

DPRD Lampung Sebut Realisasi PAD Pemutihan PKB Belum Optimal


Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.

Menurutnya, masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar efektif mendorong penerimaan daerah.

“Saya melihat program ini belum berdampak signifikan. Banyak masyarakat mengeluh, bahkan setelah pemutihan, tagihan tetap tinggi atau justru bertambah,” kata Munir usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Lampung pada Senin, (30/6).

Anggota Komisi III DPRD Lampung ini menyarankan Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang berhasil melobi Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya dikenakan pada tahun berjalan.

“Banten satu-satunya provinsi yang iuran Jasa Raharjanya dinolkan. Itu karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” kata dia.

Menurut Munir, langkah serupa perlu diambil oleh Gubernur Lampung agar masyarakat benar-benar terbantu dan pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat.

“Ini demi kepentingan rakyat dan optimalisasi PAD kita. Saya kira Jasa Raharja perlu dilobi agar Lampung mendapat perlakuan yang sama seperti Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama ini menjadi kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.

“Kalau dikelola maksimal, penerimaan bisa naik dua kali lipat. Di Banten saja bisa lebih dari Rp2 triliun karena tingkat kepatuhan wajib pajaknya mencapai 70 persen. Lampung seharusnya bisa menyamai itu,” kata Munir seperti dilansir lampung way.

Aklamasi, Taufik Hidayat Pimpin KONI Lampung Periode 2025-2029


Taufik Hidayat secara resmi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025-2029, dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Lampung 2025 di Hotel Arte Bandar Lampung pada Kamis (26/6/2025).

Hal tersebut, setelah Ketua IPSI Lampung, Faishol Djausal, secara resmi memilih mengundurkan diri dari pencalonan Ketua Umum KONI Lampung dalam Musorprovlub tersebut, meski sebelumnya didukung 64 cabang olahraga (Cabor) dan pengurus KONI daerah.

"Dengan berbagai pertimbangan usia dan lainnya, dengan ini saya mengundurkan diri dari pencalonan. Namun saya masih akan tetap ada di belakang, bertanggung jawab secara moral, dan mendukung semuanya," kata Faishol Djausal.

Dalam proses pencalonan, sebelumnya Faisol Djausal menyerahkan 64 surat dukungan dari cabang olahraga (Cabor) dan pengurus KONI daerah yang dinyatakan 58 dukungan memenuhi syarat, dan enam tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk Taufik Hidayat, menyerahakan 16 surat dukungan dari Cabor dan KONI daerah, namun yang memenuhi syarat hanya 14 dukungan, dan dua dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pasca terpilih aklamasi jadi Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025-2029, mantan Kepala Bappeda Lampung, Taufik Hidayat, segera mempersiapkan pembinaan atlet secara berjenjang dimasing-masing cabang olahraga.

Taufik Hidayat mengatakan, semua harus apresiatif terhadap masukan para anggota cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, dengan fokus ke depan konsolidasi untuk melakukan pembinaan berjenjang dimasing-masing Cabor, supaya keorganisasiannya jelas dan membina atlet dengan baik.

"Kami kolaborasi bersama, untuk membangun dan menyiapkan atlet atlet Lampung, karena ada even jangka pendek dan menengah tingkat nasional," kata Taufik Hidayat saat diwawancarai awak media di Hotel Akar Bandar Lampung, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, dengan menyusun program grand desain olahraga, ia akan membangun kolaborasi dan sinergi kebersamaan, baik dengan stakeholder terkait dan juga pihak swasta.

"Saya ingin menegaskan, keberhasilan olahraga tidak bisa dicapai oleh satu orang atau satu kelompok saja, tapi prestasi lahir dari kerja kolektif terencana, yang dibangun atas dasar saling percaya, saling mendukung, dan saling menguatkan," ujar Taufik Hidayat.

Taufik juga menyebut, semua memiliki satu tujuan bersama untuk mengangkat martabat olahraga Lampung, dengan membawa misi menjadikan KONI sebagai lembaga pembina olahraga yang berintegritas, unggul, dan kolaboratif dalam meningkatkan prestasi olahraga pendidikan nasional maupun internasional.

RDP Bahas Singkong, Fraksi PKB Apresiasi Langkah Gubernur Lampung


Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Lampung yang kembali memperjuangkan nasib petani singkong dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI, hari ini.

Fatikhatul, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lampung, menegaskan bahwa Fraksi PKB secara konsisten mendorong kebijakan penghentian impor tapioka serta penetapan harga singkong yang adil bagi petani lokal.

“Kebijakan ini sangat penting demi melindungi petani kita sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Sudah saatnya pemerintah hadir sepenuhnya untuk mereka,” ujar Fatikhatul dalam keterangannya, Rabu (25/6) malam.

Menurutnya, perjuangan untuk memperbaiki ekosistem pertanian singkong membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku industri.

"Dengan adanya kolaborasi, diharapkan langkah ini dapat meningkatkan pendapatan petani singkong, mengembangkan industri pertanian berbasis hasil lokal, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor, khususnya tapioka," jelasnya.

“Dukungan terhadap petani singkong adalah langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional. Mari kita terus berjuang bersama untuk mencapai tujuan mulia ini,” tambah Khoir, tegas.

Ia berharap pemerintah pusat turut serius merumuskan kebijakan perlindungan petani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh kepala daerah kabupaten sentra produksi singkong menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan usulan penting kepada pemerintah pusat: segera memberlakukan Larangan Terbatas (Lartas) atas impor tepung tapioka, demi menjaga harga dan keberlangsungan industri singkong nasional.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung memproduksi hampir 20 juta ton singkong dari 600 ribu hektare lahan, sementara data nasional menunjukkan masih terjadinya impor dengan dalih defisit tapioka. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

“Kenapa harus impor tapioka? defisit 1 juta ton, tapi data di lapangan dari pengusaha menyebut ada selisih 1,5 hingga 2 juta ton yang tak tercatat di SIINas,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan Lartas atau setidaknya pengenaan pajak atas impor tapioka untuk menciptakan persaingan yang adil bagi petani dan pelaku industri lokal.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyambut baik kehadiran rombongan Lampung. “Kehadiran Gubernur dan para bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa Lampung benar-benar memperjuangkan singkong sebagai komoditas strategis nasional,” ujarnya. (LW)

Kadisdikbud Lampung Apresiasi SIKAMBHARA


 Bandarlampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas menyambut baik dan mengapresiasi atas terbentuknya SIKAMBHARA, supporter Bhayangkara Presisi Lampung FC.

Dirinya berharap dengan hadirnya SIKAMBHARA dapat memberi edukasi yang positif kepada para suporter dan pecinta sepakbola di Provinsi Lampung.

Demikian disampaikan Thomas Americo saat menyambut kunjungan silaturahmi jajaran pengurus SIKAMBHARA yang digawangi oleh Junaedi selaku Dewan Pembina di ruang kerjanya, Selasa (24/6).

Thomas mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang masyarakatnya, dari kalangan muda, remaja sampai tua, semua hobi dan cinta dengan dunia sepakbola. "Apalagi ini nanti kita akan kedatangan klub sepakbola Liga1, Bhayangkara FC yang akan berhombase di tempat kita. Tentu ini bakal banyak muncul kelompok supporter yang mendukung klub sepakbola di Lampung," kata Thomas.

Maka itu, dirinya berharap dengan adanya SIKAMBHARA ini dapat membangun generasi suporter yang baik serta dapat memberi edukasi bagaimana menjadi suporter yang dewasa dan tidak anarkis. “Dukunglah dengan cara yang positif. Misalnya, datang ke stadion dengan membeli tiket, jika tidak datang ke stadion, kita juga bisa jadi supporter yang menginspirasi dengan cara memerangi hal negatif,” kata Thomas.

Tak hanya itu, Thomas pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar bahu membahu untuk menjadikan dunia sepakbola Lampung yang lebih baik di masa depan. "Apalagi kita bakal kedatangan Bhayangkara FC dan akan berhombase di tempat kita. Tentu ini menjadi momen untuk kebangkitan sepakbola Lampung," kata dia.

Mantan Sekretaris DPRD Lampung Selatan ini pun sangat mengapresiasi keberadaan SIKAMBHARA dalam menyambut kedatangan Bhayangkara FC ke Lampung. “Saya harap dengan adanya SIKAMBHARA ini memberi edukasi untuk menjadi suporter yang baik dan menjadi contoh untuk yang lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Junaedi selaku Dewan Pembina menyampaikan bahwa SIKAMBHARA ini dibentuk sebagai bentuk kecintaan pada sepakbola khususnya sepakbola Lampung. Sehingga berharap kedepan ekosistem sepakbola Lampung bisa maju termasuk kelompok supporter jadi lebih, sportif, dewasa dan maju.

Termasuk, lanjut dia, apresiasi atas inisiatif Rahmat Mirzani Djausal (RMD) sebagai Gubernur lampung mendatangkan Bhayangkara Presisi Lampung FC. "Kami membentuk SIKAMBHARA ini sebagai wujud kecintaan kami agar sepakbola lampung maju, dan juga penghargaan dukungan kami kepada RMD karena mendatangkan klub BLFC ke Lampung" urainya.

CEO RM Minang Indah Grup ini juga mengatakan, SIKAMBHARA siap untuk menjadi suporter yang dewasa dan merangkul semua kalangan, baik remaja maupun yang senior. "Kita juga siap untuk memberikan edukasi yang positif bagi suporter remaja yang kebanyakan dari kalangan siswa sekolah," ungkapnya.

"Karena kita tahu kalangan remaja sedang mengalami masa perubahan baik dari sisi fisik, kognitif, maupun emosinya. Jadi kalangan remaja ini sangat butuh role model, butuh dirangkul dan panutan atau figur yang positif," imbuhnya.

Maka dari itu, Wakil Bendahara APINDO Lampung ini mengajak masyarakat dan para remaja Lampung untuk bergabung ke SIKAMBHARA dan menjadi suporter yang dewasa tidak anarkis. "Boleh kritik tapi jangan anarkis," pungkasnya.

Dan bagi yang ingin bergabung ke SIKAMBHARA dapat mengisi formulir berikut ini.

FORM PENDAFTARAN ANGGOTA SUPPORTER SIKAM BHARA LAMPUNG
https://forms.gle/9fwQ3eRZHrWUzDUJ6

PROGRAM KERJA YANG AKAN DILAKSANAKAN

1. akses tribun khusus
2. akses ticketing khusus
3. kegiatan rutin fun mini soccer
4. kegiatan podcast preview dan revieew pertandingan BPL FC,
5. kegiatan sosial
6. KTA nisasi
7. merchant kartu diskon Di RM minang indah, Embun Pagi Raya,
8. Bisa Pengajuan Beasiswa di UMITRA  S&K *)
8. kegiatan lainnya
(*).

Disdik Lampung Pertegas SPMB Jalur Domisili sesuai Permendikdasmen 3 Tahun 2025


BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang baru menjabat, Thomas Amirico, memberikan respon atas kekhawatiran dan protes calon wali murid, terkait keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

Keluhan utama yang berpusat pada perubahan kriteria seleksi jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor akademik dibandingkan dengan faktor jarak rumah. Isu ini menjadi sangat krusial mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan persoalan tahunan yang sangat dinantikan dan seringkali menimbulkan ketegangan di masyarakat, karena menyentuh langsung hak dasar pendidikan dan keadilan akses ke sekolah negeri.

Polemik ini semakin mencuat dengan adanya kasus spesifik di SMAN 2 Bandar Lampung, di mana seorang calon siswa yang berdomisili hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi, sementara peserta lain dengan jarak hingga 2 kilometer justru diterima. Kejadian ini memicu rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, telah mengonfirmasi bahwa penentuan zonasi memang mengacu pada domisili, namun proses seleksi siswa tetap berdasarkan nilai tertinggi.

Saat dikonfirmasi Thomas Amirico menjelaskan bahwa, pihaknya paham jika pergeseran kebijakan ini menciptakan kebingungan, kekecewaan, dan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua. Banyak yang merasa dirugikan karena di bawah sistem zonasi sebelumnya, kedekatan domisili seringkali menjadi pertimbangan utama, mendorong mereka untuk memilih tempat tinggal strategis dekat sekolah. Kini, strategi tersebut seolah tidak relevan lagi. Komentar dari masyarakat yang terdampak secara jelas mencerminkan dampak ini, seperti ungkapan kesulitan karena rumah yang dekat sekolah justru tidak diterima, atau pertanyaan mengenai esensi jalur domisili jika pada akhirnya hanya nilai yang diutamakan.

" Kami paham bahwa Perubahan kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk memperbaiki sistem, secara tidak sengaja telah menciptakan dampak psikologis dan strategis yang signifikan bagi orang tua. Pemahaman umum sebelumnya mengenai sistem zonasi (pendahulu jalur domisili) adalah bahwa kedekatan geografis menjadi prioritas utama. Pemahaman ini mendorong banyak orang tua untuk membuat keputusan strategis, termasuk investasi finansial dalam perumahan atau relokasi, dengan keyakinan bahwa kedekatan akan menjamin penerimaan sekolah," Katanya. Kamis (19/6/2025) melalui sambungan telephon.

Pihaknya menjelaskan bahwa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Perubahan dari PPDB ke SPMB, telah melakukan perubahan mendasar dalam sistem penerimaan siswa baru , dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025, dan perubahan ini diatur secara resmi.

" Dalam jalur domisili untuk jenjang SMA pada SPMB 2025, prioritas utama seleksi adalah nilai akademik. Jika terdapat kesamaan nilai akademik antar calon murid, barulah faktor domisili terdekat dengan sekolah tujuan akan dipertimbangkan sebagai penentu. Selanjutnya, jika masih sama, usia calon murid yang lebih tua akan menjadi kriteria, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan, dalam sosialisasi SPMB 2025 menegaskan bahwa faktor jarak bukan lagi prioritas utama, melainkan nilai akademik terlebih dahulu. Nilai akademik yang digunakan adalah hasil nilai rapor SMP/MTs/Sederajat semester 1-5, ditambah dengan Indeks sekolah, dengan proporsi penilaian 60 persen nilai rapor dan 40 persen Indeks sekolah. Kebijakan ini secara spesifik hanya berlaku untuk jenjang SMA, sementara untuk SMK, aturan lama yang memprioritaskan jarak dengan kuota 15 persen tetap berlaku," katanya.

Perubahan kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tujuan untuk mengatasi berbagai isu yang muncul pada sistem zonasi sebelumnya, terutama kecurangan data domisili yang sering terjadi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan, memberikan peluang bagi siswa dengan nilai akademik yang baik meskipun jarak rumahnya relatif jauh, untuk dapat terakomodir melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 30 persen.

" Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan "kasta" atau "sekolah favorit" berdasarkan nilai Ujian Nasional/rapor, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila. Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang dimulai pada tahun 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas," Ujarnya.

Thomas Amirico telah secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan "tutup mata atau hanya diam" menghadapi persoalan ini. Sejalan dengan komitmen tersebut, Thomas Americo berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan. Harapannya, laporan ini akan mendorong Kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh atau memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul.

Adapun Formulasi yang wajib dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua/wali terkait jalur pada SPMB tahun 2025 yaitu:
*Formulasi Jalur Prestasi*
Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi SMA Reguler melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan mempertimbangkan urutan prioritas:
1) hasil pembobotan; dan
2) jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan.

*Formulasi Jalur Domisili*
Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili melampaui jumlah kuota, maka penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan urutan prioritas:
1) kemampuan akademik berdasarkan rerata Transkrip Nilai Ijazah/SKL;
2) jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan; dan
3) usia calon murid yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

*Formulasi Jalur Afirmasi*
Seleksi berdasarkan kesesuaian persyaratan administrasi dan apabila melampuai jumlah kuota yang ditetapkan, maka penentuan penerimaan murid diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon Murid yang terdekat dengan satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Murid dari keluarga tidak mampu minimal 25%;
2) Murid penyandang disabilitas maksimal 5%;
3) Dalam hal angka 2) tidak terpenuhi, maka kuota dialihkan ke angka 1)

*Jalur Mutasi* adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki:
1. surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali; dan
2. surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
3. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru. (*)

Komisi V Minta Disdik Lampung Jalankan SPMB Sesuai Aturan, Tegas Lawan Kecurangan


BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6).

Ia menyoroti beberapa celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.

“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan banyak peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.

“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.

Deni Ribowo menegaskan, pelaksanaan seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan kunci untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak punya peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Kalau pendidikan kita baik, maka IPM Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya.

DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan

B


andarlampung : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6).

Ia menyoroti beberapa celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.

“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan banyak peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.

“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.

Deni Ribowo menegaskan, pelaksanaan seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan kunci untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak punya peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Kalau pendidikan kita baik, maka IPM Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya. (*)

Anggota DPRD Lampung Dukung Sekolah Siger untuk Siswa Kurang Mampu


Bandarlampung : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendukung penuh Program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendirikan Sekolah Siger, yakni sekolah berbasis swasta yang dibiayai penuh oleh pemerintah sebagai solusi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri.

Hal itu disampaikannya usai menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di RT 07 Korpri Raya, Sukarame, Sabtu (21/6).

Menurut Andika, banyak calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang ingin bersekolah di negeri karena bebas biaya. Namun, akibat keterbatasan kuota, mereka terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang memerlukan biaya cukup tinggi.

“Masalahnya bukan soal semangat belajar, tapi soal ekonomi. Mereka ingin sekolah negeri karena gratis. Tapi karena kuota penuh, mereka tidak punya pilihan lain selain sekolah swasta. Kalau tidak ada biaya, bagaimana mereka bisa melanjutkan Anggota Fraksi Gerindra Lampung itu.

Pemerintah Kota saat ini tengah menyiapkan skema pendirian Sekolah Siger yang akan dikelola oleh Yayasan Siger. Meski berstatus swasta, operasional sekolah ini akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot, sehingga peserta didik tetap bisa bersekolah secara gratis.

Ia juga menekankan bahwa selain infrastruktur, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga pendidik yang berkualitas agar mutu pendidikan di Sekolah Siger tidak kalah dengan sekolah negeri maupun swasta lainnya.

“Jangan asal buka sekolah. Harus dipastikan guru-gurunya berkompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial. Pendidikan bukan sekadar tempat belajar, tapi tempat membentuk karakter dan masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Andika mendorong Pemerintah Kota untuk menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pemkot juga bisa menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bandar Lampung untuk ikut membantu lewat CSR. Bantuan itu bisa berupa fasilitas belajar, beasiswa, bahkan pelatihan keterampilan bagi siswa. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sekolah Siger akan membuka maksimal tiga kelas di tahap awal dan diprioritaskan untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri. (LW)

Pansus DPRD Lampung Sikapi Temuan BPK


Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, (17/6/2025).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa rekomendasi ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” kata Basuki.

Pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” ujar Basuki, didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa terulang setiap tahun.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki seperti dilansir onetime.

DPRD Lampung Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung pada Selasa, (17/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi umum dan khusus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Pansus, Chondrowanti, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi bersifat mendesak dan harus dilaksanakan demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

“Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera membentuk Tim Tindak Lanjut yang akan memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang setiap tahun,” kata Chondrowanti dalam pemaparannya.

Rekomendasi Tegas untuk OPD

Pansus juga menuntut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut dalam temuan BPK menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

Jika terdapat indikasi kesengajaan atau temuan yang terus berulang, pejabat yang bersangkutan harus dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan atau dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dikembalikan ke kas daerah. Bila gagal, rekanan proyek wajib masuk daftar hitam. Jika masih tidak ada penyelesaian, maka serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dorongan Reformasi PAD dan Pengeluaran Daerah

Pansus juga meminta Pemprov menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi riil.

Tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus diperkuat serta diintegrasikan melalui sistem digital monitoring antarlintas OPD.

Di sisi belanja, perencanaan anggaran diharapkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah guna menghindari defisit struktural yang terus berulang.

Pengawasan aset dan kas daerah juga harus ditingkatkan, termasuk pencatatan aset secara benar dalam neraca dan menjaga likuiditas kas daerah.

“Fungsi pengawasan internal harus diperkuat. Peran Inspektorat dan kapasitas SDM OPD dalam memahami regulasi dan pelaporan keuangan perlu ditingkatkan,” ujar Chondrowanti.

Ketua DPRD Lampung: Wartawan Harus Jadi Pilar Demokrasi


Bandarlampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengingatkan pentingnya peran strategis wartawan dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital yang cepat dan seringkali menyesatkan.

Pernyataan itu disampaikan Giri saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung periode 2025–2028, di ruang kerjanya, Selasa (17/6).

“Wartawan bukan hanya penyampai berita, tetapi harus punya daya analisa yang tajam. Berita harus diolah dengan kritis, cermat, dan berimbang agar tidak hanya informatif, tapi juga mencerahkan dan membentuk opini publik yang sehat,” tegasnya.

Menurut Giri, media massa memegang peran vital dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, kekuatan itu hanya akan bermakna jika dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Lampung membuka ruang selebar-lebarnya bagi insan pers untuk berdialog dan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan publik.

“Saya percaya, dengan komitmen pada kode etik dan ketajaman analisa, wartawan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan membangun Lampung lebih baik,” tambah Giri.

Sementara itu, Ketua Terpilih IJP Lampung 2025–2028, Abung Mamasa, menyatakan bahwa peningkatan profesionalitas jurnalis akan menjadi program prioritas kepengurusan baru usai pengukuhan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Kamis (19/6) mendatang.

“Peningkatan kualitas wartawan memang jadi fokus utama kami,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara legislatif dan media untuk mewujudkan ekosistem informasi yang bertanggung jawab, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

Dugaan Kecurangan SPMB, Komisi V DPRD Lampung Minta Masyarakat Lapor


Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus pelanggaran seleksi jalur prestasi di salah satu sekolah negeri favorit di Bandar Lampung.

“Kami minta warga segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, lengkap dengan bukti yang sahih. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat ditemui di Bandar Lampung, Senin, (16/6/2025).

Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

“Setelah kami telusuri, benar ditemukan ketidaksesuaian persyaratan. Tanpa menunggu lama, siswa tersebut langsung kami minta untuk didiskualifikasi,” katanya.

Temuan itu diperkuat oleh hasil verifikasi bersama antara Komisi V DPRD, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Ketiganya sepakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi siswa baru.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data atau praktik tidak jujur. Seleksi harus berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Yanuar.

Wakil Ketua DPRD Lampung yang juga Koordinator Komisi V, Kostiana, menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon siswa.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan agar proses seleksi berlangsung adil dan akuntabel. Kualitas pendidikan juga diukur dari kejujuran dalam sistem penerimaannya,” ujar Kostiana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, membenarkan adanya pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa siswa dimaksud tidak memenuhi ketentuan pemeringkatan paralel yang menjadi dasar seleksi.

“Jalur prestasi mensyaratkan siswa berada di 25 persen peringkat teratas di sekolah asal. Siswa ini berada di peringkat 43 dan tidak memenuhi kriteria. Maka harus didiskualifikasi,” terang Thomas.

Komisi V DPRD Lampung Terima Audensi Mahasiswa Magister FKIP Unila


Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Lampung (Unila) melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan akademik pada mata kuliah Pengambilan Keputusan dan Analisis Kebijakan Pendidikan.

Wakil Dekan I FKIP Unila, Dr. Riswandi, mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang proses pengambilan hingga evaluasi kebijakan pendidikan.

“Salah satu kompetensi dalam mata kuliah ini adalah memahami proses hingga pengawasan kebijakan pendidikan, dan itu semua bisa kita pelajari di DPRD,” kata Riswandi saat ditemui usai audiensi, Senin, (16/6/2025).

Ia menilai, lembaga legislatif seperti DPRD memiliki peran penting dalam proses kebijakan, terutama pada bidang pendidikan.

Karena itu, kunjungan ini dinilai relevan sebagai bagian dari pengayaan akademik mahasiswa.

“Kami di perguruan tinggi tidak bisa menjadi seperti katak dalam tempurung. Kami perlu mitra dan perlu memperluas wawasan. DPRD adalah salah satu mitra strategis kami,” ujar Riswandi.

Ia berharap, pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara FKIP Unila dan DPRD Lampung.

“Kami berharap ke depan bisa terjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam bidang pendidikan dan kebijakan publik,” ujarnya.

Nobar Film Hayya 3 Gaza, Fraksi PKS DPRD Lampung Tanamkan Empati dan Keadilan


Bandar Lampung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung, mengajak konstituen, awak media, dan mahasiswa nonton bareng (Nobar) film Hayya 3 Gaza di Mall Kartini Bandar Lampung, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan tersebut digelar secara gratis dengan membooking seluruh kursi yang tersedia, sebagai bagian dari gerakan edukatif sekaligus wujud solidaritas atas penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Film Hayya 3: Gaza dipilih karena sarat pesan kemanusiaan dan mengajak publik untuk membuka mata terhadap realitas penjajahan dan ketidakadilan global.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk aktivitas kepedulian terhadap aksi kemanusiaan, dan juga peduli terhadap warga Palestina yang hingga kini belum mendapatkan hak kemerdekaannya.

“Kegiatan ini bagian dari aktivitas kepedulian Fraksi PKS terhadap isu kemanusiaan dunia, karena Palestina adalah simbol perjuangan dan keteguhan,” kata Ade Utami Ibnu.

Dengan kegiatan tersebut, Fraksi PKS DPRD Lampung ingin masyarakat Lampung bisa turut merasakan penderitaan rakyat Palestina, meski hanya lewat layar lebar.

“Untuk Nobar ini hanya salah satu kegiatan untuk peduli Palestina, jadi kami akan mempelopori untuk menghidupkan rasa jiwa kemanusiaan dan semangat berjuang untuk membela Palestina,” ujar Ade Utami Ibnu.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim menyebutkan, melalui kegiatan Nobar film Hayya 3 Gaza tersebut, pihaknya ingin menanamkan empati dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“PKS hadir bersama rakyat, termasuk dalam membela mereka yang tertindas di belahan dunia manapun. Ini masalah kemanusiaan, sehingga kami menyadari dan mengingatkan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” sebut Ahmad Mufti Salim.

Menurut Mufti, PKS diminta ikut menyuarakan suara bangsa Indonesia sejak Presiden RI pertama, terkait kebebasan kemerdekaan rakyat Palestina.

“Film tersebut sangat relate dan menghibur, namun tetap mengajak untuk peduli kemanusiaan terhadap Palestina dan ini akan mengedukasi,” ujar Ahmad Mufti Salim.

Kegiatan tersebut dihadiri Johan Sulaiman, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Lampung, Syukron Muchtar, Sekretaris Fraksi serta seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Lampung. Dan juga mendapatkan antusiasme dari masyarakat, terutama anak muda, karena anyak di antara mereka yang mengaku baru menyadari kedalaman tragedi yang dialami rakyat Gaza.

Film tersebut, juga turut mendorong mereka untuk peduli, berdonasi, atau sekadar menyebarkan kesadaran melalui media sosial. Fraksi PKS berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi pengingat perjuangan kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah, dan setiap suara serta langkah kecil tetap berarti. (Kn/*)

Walikota Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM


Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membagikan kompor gas gratis kepada para pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendorong perkembangan UMKM di wilayah tersebut.


Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan 

upaya ini bertujaun untuk memperkuat sektor UMKM. Pemerintah Kota telah menyalurkan bantuan berupa kompor gas lengkap dengan regulator kepada para pelaku usaha kecil. 


"Bantuan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional mereka,"Jelas Eva Dwiana Kamis 12 juni 2025. 


Eva menyebutkan penggunaan kompor gas diharapkan dapat mempercepat proses produksi, terutama bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Dengan alat yang lebih efisien, pelaku usaha dapat meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.


"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Selain bantuan peralatan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM di pasar," tambah Eva Dwiana 


Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan UMKM agar dapat tumbuh dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.


Sementara itu, Syamsul Bahri salah satu penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. 


"Terimakasih Bunda Eva, selama ini selalu memperhatikan kesejahteraan UMKM. Mulai dari pinjaman tanpa bunga, bantuan payung dan terbaru bantuan kompor gas," jelas Syamsul.

Gubernur Lampung Lantik Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah


BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).

Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung. Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

"Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat," ungkap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tegas Gubernur.

Visi tersebut mencakup tiga arah besar : pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif; kedua, memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.

Kemudian terkait peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menyampaikan tanggung jawabnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di kabupaten/kota, termasuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.

Dalam hal manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab dalam membina ASN berdasarkan sistem meritokrasi. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

"Maka dari itu, saya harapkan Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif," imbau Gubernur.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, turut diserahkan surat tugas kepada Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Way Kanan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Ketua DPRD Lampung Dukungan Kebijakan Pemprov Gratiskan Biaya Sekolah


Bandarlampung : Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penghapusan total pungutan uang komite yang selama ini masih dibebankan kepada orang tua siswa.

Ahmad Giri Akbar menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjamin hak dasar warga negara atas pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. “Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujarnya tegas, Sabtu (7/6/2025).

DPRD Lampung, kata Giri, berkomitmen tidak hanya dari sisi penganggaran, tetapi juga dalam pengawasan agar program ini benar-benar dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan yang inklusif.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengumumkan kebijakan penghapusan uang komite sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia unggul. Dalam arahannya kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Lampung pada Kamis (5/6/2025), Gubernur menegaskan bahwa seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh APBD. “Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu. Saya minta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti rendahnya capaian pendidikan di Lampung. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 yang berhasil meloloskan siswa dalam UTBK tahun ini, sementara 49 sekolah bahkan tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi kualitas pendidikan di daerah. “Kalau anak-anak Lampung tidak kita siapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing,” tegasnya.

Gubernur juga meluncurkan sejumlah program lanjutan, termasuk pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, pengenalan mata pelajaran pilihan seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12, serta pelibatan program CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan. Ia menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni jumlah lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang menjadi wirausaha. “Saya titipkan masa depan Lampung kepada para kepala sekolah,” katanya.

Andika Wibawa Sambangi Rumah Duka Korban Diksar Mahepel Unila


Bandarlampung : Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandar Lampung, Andika Wibawa SR, bersama Anggota DPR RI Ruby Chairani dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Aderly, menyambangi rumah duka almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), yang diduga wafat usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024 lalu.

Kunjungan ini dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sebagai bentuk dukungan moril dan ungkapan duka cita dari Partai Gerindra kepada keluarga korban. Pratama diketahui merupakan anak laki-laki satu-satunya dan anak pertama dalam keluarga.

“Kami dari Partai Gerindra menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Andika Wibawa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum melalui proses yang transparan dan adil.

“Permasalahan ini harus cepat terang benderang. Jika memang ada pihak yang bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal rasa kemanusiaan,” lanjutnya.

Andika juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan Diksar, ospek, maupun bentuk perploncoan lainnya di lingkungan pendidikan, yang dinilai rawan menimbulkan kerugian, bahkan korban jiwa.

“Anak laki-laki semata wayang, satu-satunya, tiba-tiba meninggal. Terlepas dari siapa benar dan salah, kita tidak boleh menutup mata. Kami mendengar langsung harapan dari ibu korban agar kejadian ini tidak menimpa orang tua lain di masa depan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa meski kegiatan seperti ospek kerap dianggap sebagai bagian dari pembentukan karakter dan pengenalan kampus, namun tidak boleh ada tindakan yang berisiko atau merugikan peserta.

“Kalau kegiatan seperti ini dianggap penting, pastikan tidak ada tindakan yang melampaui batas. Kalau tidak perlu, lebih baik ditiadakan. Dari TK saja sekarang sudah muncul kasus bullying. Maka pengawasan guru, dosen, dan penyelenggara kegiatan harus ketat. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegas Andika seperti dilansir lampung way.

Ia berharap proses hukum berjalan lancar dan kasus ini segera tuntas, sehingga semua pihak, terutama keluarga korban, dapat memperoleh keadilan dan ketenangan. (*)

Fauzi Heri Bicara Soal Makna Idul Adha


Bandarlampung : Dalam suasana penuh khidmat Hari Raya Iduladha 1446 H, Fauzi Heri, Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, menunjukkan keteladanan nyata dalam menjalankan ajaran Islam secara kafah dengan menunaikan ibadah kurban. Tahun ini, ia berkurban satu ekor sapi dan satu ekor kambing, sebagai bentuk keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.

Daging kurban yang telah disembelih kemudian dibagikan secara langsung kepada masyarakat sekitar, para tetangga, konstituen, tim pendukung, serta warga yang membutuhkan. Tidak ada sekat dalam distribusi; semua dibagi merata dengan asas keadilan dan keberkahan.

Fauzi Heri menjelaskan bahwa makna berkurban bukan semata soal ritual, tapi tentang ketulusan hati dan kepatuhan kepada Allah SWT. Ia menyebut, semangat berkurban harus mengakar dalam jiwa setiap Muslim, terlebih bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki.

“Kami meneladani Nabi Ibrahim AS, yang dengan ikhlas dan penuh ketaatan bersedia mengorbankan sesuatu yang sangat dicintainya demi ridha Allah. Dalam konteks saat ini, makna itu kami wujudkan melalui berbagi kepada masyarakat,” ujar Fauzi Heri saat ditemui usai prosesi penyembelihan hewan kurban, di Sukarame, Jumat (6/6).

Menurutnya, pengorbanan sejati tidak hanya berbentuk materi, tetapi juga waktu, tenaga, dan perhatian kepada masyarakat. Ia menegaskan, Islam yang dijalankan secara kafah (menyeluruh) menuntut umatnya untuk tidak hanya memperhatikan ibadah individual, tetapi juga kepedulian sosial dan keadilan ekonomi.

“Berbagi adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual kita, terutama sebagai wakil rakyat. Kami ingin memastikan bahwa keberkahan Iduladha ini bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fauzi Heri menekankan pentingnya menjadikan momen Iduladha sebagai refleksi sosial dan spiritual. Menurutnya, berkurban bukan hanya kewajiban agama, tapi juga panggilan jiwa untuk membuktikan cinta kepada sesama.

“Ketika banyak saudara kita masih berada dalam keterbatasan, maka bagi yang mampu, berkurban bukan lagi pilihan, tapi sebuah keharusan,” tuturnya seperti dilansir lampung way.

Sebagai kader Partai Gerindra, Fauzi Heri juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai sosial, keagamaan, dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan dalam politik. Kurban yang dilakukannya menjadi simbol bahwa politik yang benar adalah politik yang membangun dan memberdayakan.

Dengan semangat kurban, Fauzi Heri berharap dapat terus menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan publik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial dan menjadikan Iduladha sebagai momentum untuk saling berbagi dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

DPRD Lampung Sikapi Sarana dan Prasarana Ratusan Sekolah


Bandarlampung -  Sebanyak 497 sekolah di Provinsi Lampung dilaporkan belum memiliki fasilitas toilet hingga tahun 2024. Data mengejutkan ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan mencakup seluruh wilayah di 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya datang dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata, karena menurutnya keberadaan toilet bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut kesehatan dan martabat peserta didik.

“Toilet yang bagus itu untuk kesehatan dari anak-anak kita. Tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andika saat diwawancarai, Senin (16/6).

Andika menekankan bahwa toilet harus menjadi ruang yang bersih dan layak, bukan sumber penyakit atau ketidaknyamanan. Ia menyayangkan masih adanya anggapan bahwa toilet adalah tempat kotor yang tak perlu mendapat perhatian khusus.

“Toilet itu bukan jadi tempat yang jorok, harus rapi. Toilet itu harus layak digunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran secara khusus guna membangun dan merenovasi fasilitas toilet di sekolah-sekolah. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan toilet mengacu pada standar teknis yang ditetapkan kementerian terkait.

“Perbaikannya itu harus sesuai dengan speknya. Jangan sampai dibangun asal-asalan, nanti rusak lagi dalam waktu dekat,” tambah Andika.

Dengan jumlah sekolah tanpa toilet yang hampir mencapai 500, politisi Gerindra ini menilai jika masalah ini tak bisa lagi ditunda. Ia menyerukan agar pemerintah berhenti bersikap permisif terhadap kondisi yang merugikan hak dasar anak untuk belajar dalam lingkungan yang sehat dan manusiawi. (LW)