DPRD Lampung Sikapi Sarana dan Prasarana Ratusan Sekolah


Bandarlampung -  Sebanyak 497 sekolah di Provinsi Lampung dilaporkan belum memiliki fasilitas toilet hingga tahun 2024. Data mengejutkan ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan mencakup seluruh wilayah di 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya datang dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata, karena menurutnya keberadaan toilet bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut kesehatan dan martabat peserta didik.

“Toilet yang bagus itu untuk kesehatan dari anak-anak kita. Tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andika saat diwawancarai, Senin (16/6).

Andika menekankan bahwa toilet harus menjadi ruang yang bersih dan layak, bukan sumber penyakit atau ketidaknyamanan. Ia menyayangkan masih adanya anggapan bahwa toilet adalah tempat kotor yang tak perlu mendapat perhatian khusus.

“Toilet itu bukan jadi tempat yang jorok, harus rapi. Toilet itu harus layak digunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran secara khusus guna membangun dan merenovasi fasilitas toilet di sekolah-sekolah. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan toilet mengacu pada standar teknis yang ditetapkan kementerian terkait.

“Perbaikannya itu harus sesuai dengan speknya. Jangan sampai dibangun asal-asalan, nanti rusak lagi dalam waktu dekat,” tambah Andika.

Dengan jumlah sekolah tanpa toilet yang hampir mencapai 500, politisi Gerindra ini menilai jika masalah ini tak bisa lagi ditunda. Ia menyerukan agar pemerintah berhenti bersikap permisif terhadap kondisi yang merugikan hak dasar anak untuk belajar dalam lingkungan yang sehat dan manusiawi. (LW)

No comments:

Post a Comment