Anggota DPRD Lampung : Akses Jalan Korpri–Purwotani Terus Diperbaiki di Tahun 2026


Bandar Lampung –  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional tahun anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025. Pendanaan berasal dari pemerintah pusat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi pembangunan jalan ini,” kata Lesty pada Rabu, (21/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer.
Pembangunan tersebut dinilai penting karena menjadi penghubung strategis antarruas jalan provinsi dan nasional.
Lesty juga memastikan keterlibatan Dinas BMBK Provinsi Lampung berlanjut pada 2026.
Pemerintah provinsi, kata dia, telah menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk pembangunan tambahan jalan di Provinsi Lampung, termasuk di sepanjang jalan Purwotani sekitar 10 kilometer.
“Tambahan ruas jalan antara Simpang Purwotani dan Simpang Korpri akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan jalan yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

DPRD Lampung Sebut Pembayaran BPJS Aman


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menyatakan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung relatif tidak mengalami kendala, termasuk untuk skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, Kabupaten Tanggamus justru menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang sakit, kata dia, langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumbernya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Deni diruangan kerja nyata pada Selasa, (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp 41 miliar.

Hingga Januari 2026, lebih dari Rp 23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan bisa tuntas,” ujarnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS di Lampung telah mencapai lebih dari 80 persen, Deni mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah, aktif lalu tiba-tiba nonaktif.

Menurut dia, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga, hanya sebagian anggota yang aktif. Ini akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni.

Ia juga menyinggung perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang diklaim lebih akurat dan tidak mudah dimanipulasi.

Perubahan tersebut, kata Deni, menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI BPJS karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, misalnya karena anggota keluarga telah bekerja.

Untuk memperbaiki validitas data, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 10 miliar pada 2026 guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberi insentif sekitar Rp 900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” ujarnya.

Deni menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan sosial dan BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sementara terkait pelayanan kesehatan, ia menegaskan rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan, kecuali untuk pasien BPJS mandiri yang memang berbayar,” kata Deni.

Ia juga menyebut klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini semakin lancar dibandingkan sebelumnya, yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

“Klaim BPJS sekarang sudah jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya ratusan miliar setiap bulan,” tutupnya seperti dilansir Onetime.id.

DPRD Lampung Siap Kawal Program Pusat


Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyatakan parlemen daerah akan ikut mengawasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digulirkan pemerintah pusat.

Pengawasan dinilai penting agar program tersebut tidak menyimpang dari tujuan awal penguatan ekonomi desa.
“Komisi II DPRD Lampung ikut mengawasi penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hanifal pada Selasa, (20/1/2026).
Menurut Hanifal, dari sisi pembiayaan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.
Pemerintah desa hanya berperan menyiapkan lahan untuk kantor koperasi, yang rencananya dilakukan melalui mekanisme hibah.
“Penganggaran proses pendirian berasal dari pusat. Desa hanya menyiapkan lahannya,” ujarnya.
Hanifal juga menyinggung rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung untuk kantor koperasi.
Ia mengingatkan, kepemilikan aset provinsi tidak merata di seluruh wilayah.
“Pemprov memang punya aset di Bandar Lampung, tapi dari 126 kelurahan yang ada, tidak semuanya memiliki aset milik provinsi,” kata dia.
Kondisi tersebut, menurut Hanifal, perlu menjadi perhatian agar perencanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait ketersediaan lahan dan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah.
Ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa agar program tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Program ini harus dikawal bersama supaya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar pembangunan fisik,” ujarnya seperti dilansir Onetime.

DPRD Lampung dan Pemprov Targetkan Jalan Mantap 85 Persen


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi program prioritas pada 2026. Target capaian jalan mantap dipatok sebesar 85 persen.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan, yang membahas evaluasi program dan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri mengatakan, prioritas pembangunan jalan tercermin dari besarnya alokasi anggaran Dinas BMBK pada 2026, yang menjadi salah satu tertinggi dibanding OPD lainnya.
“Ini menunjukkan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan dan tuntutan utama masyarakat,” kata Mukhlis pada Senin, (19/2026).
Ia menjelaskan, capaian jalan mantap di Provinsi Lampung hingga akhir 2025 berada di angka 79,99 persen.
Pada 2026, Pemprov dan DPRD menargetkan peningkatan menjadi 85 persen, yang dinilainya realistis dan terukur.
Menurut Mukhlis, target tersebut didukung tingkat degradasi jalan yang relatif rendah, sekitar 2 persen, serta peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam melakukan penanganan rutin.
Upaya ini memungkinkan ruas jalan yang sebelumnya rusak berat ditingkatkan menjadi rusak ringan.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menyoroti rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 18 ruas jalan di berbagai wilayah Lampung.

Saat ini, proses persiapan masih berjalan, dengan lelang ditargetkan dimulai pada Februari 2026.

“Ruas jalan yang dipilih merupakan prioritas, terutama yang rusak parah, memiliki kepadatan penduduk tinggi, dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Mukhlis.

Selain itu, sekitar Rp250 miliar lainnya direncanakan untuk penanganan ruas jalan di luar skema pinjaman tersebut.

Mukhlis menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengalihkan konstruksi jalan ke rigid beton karena dinilai lebih tahan lama dan memiliki masa pemeliharaan lebih panjang, dengan selisih biaya yang tidak signifikan dibanding konstruksi fleksibel.

“Dengan dukungan anggaran, peningkatan profesionalisme Dinas BMBK, serta pengawasan yang ketat, target 85 persen jalan mantap pada 2026 optimistis dapat tercapai,” tukasnya seperti dilansir Onetime.

Program Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengakui hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.

“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia, pada Senin, (19/1/2026).
Berdasarkan pengalamannya turun ke daerah pemilihan V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, ia menilai kesiapan desa sangat beragam.
Sejumlah desa dinilai siap karena memiliki kemampuan dan lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, banyak desa lain yang tidak memiliki kapasitas serupa.
Di lapangan, kata dia, muncul berbagai cara untuk menyiasati persoalan lahan dan bangunan.
“Ada pelaksana yang berani membeli lahan lalu menghibahkan. Tapi soal pembangunan gedung, mekanismenya saya juga tidak paham. Biasanya ada lelang atau penunjukan, ini seperti apa, saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai penyaluran dana pembangunan yang disebut-sebut melibatkan unsur TNI.
“Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau apa, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunan juga belum jelas,” katanya.
Menurut anggota DPRD Lampung dari fraksi tersebut, hingga kini masih banyak asumsi di masyarakat mengenai fungsi Koperasi Desa Merah Putih.
Mulai dari isu penyaluran pupuk hingga wacana koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok.
“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika sejumlah Koperasi Merah Putih yang pernah diresmikan secara nasional tidak bertahan karena persoalan modal, manajemen, dan sumber daya manusia.
Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih dulu menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala desa.

“Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” katanya seperti dilansir Onetime.

Anggota DPRD Sebut Program MBG Keselamatan Anak Prioritas


Bandar Lampung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah menjangkau sekitar 2,7 juta penerima sejak diluncurkan setahun lalu.

Meski demikian, realisasi aktif hingga kini baru menyentuh sekitar 1 juta anak sekolah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Deni Ribowo mengatakan, MBG dirancang untuk memastikan kesetaraan gizi bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang sosial.
“Anak pejabat, wartawan, buruh semua harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah,” kata Deni Ribowo diruang kerjanya pada Senin, (19/1/2026).
Ia mengakui, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan baku.
Pada awal pelaksanaan, kata dia, sempat terjadi pelanggaran di Lampung Utara yang telah ditindak tegas dan menjadi pelajaran bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Deni, MBG tidak sekadar program pemerintah, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.
“Ini bukan bisnis. Ini soal memberi makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut sebagai amal jariah,” ujarnya.
Hingga saat ini, dari target 795 SPPG di Lampung, sebanyak 712 unit telah terealisasi.
Namun, peningkatan layanan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku lokal.
Pemerintah mendorong agar pasokan sayur, buah, beras, dan ikan berasal dari wilayah sekitar SPPG, khususnya dari Lampung.
Ia menegaskan, pengawasan harus diperketat dengan melibatkan sekolah dan puskesmas setempat.
Jika ditemukan SPPG yang tidak menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan membahayakan keselamatan anak, Deni meminta agar unit tersebut ditutup dan diganti.
“Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Mereka tunas bangsa dan penopang Indonesia Emas 2045,” tandas Deni Ribowo seperti dilansir Onetime.

DPRD Lampung Kawal Ribuan Peserta BPJS Kesehatan


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun anggaran 2026.

Total peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung Pemprov Lampung tahun ini mencapai 89.286 orang.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk dalam kepesertaan BPJS PBI namun belum terdata.

Meski demikian, Pemprov Lampung telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih banyak yang belum terdata sebagai penerima BPJS PBI, tetapi Pemprov Lampung sudah menyesuaikan anggarannya. Untuk kewajiban tahun 2026 yang belum dibayarkan, rencananya akan dibayarkan pada awal tahun ini,” kata Andika pada Selasa, (20/01/2026).

Ia berharap realisasi pembayaran iuran BPJS PBI dapat segera dilakukan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat mendesak.

“Kita berharap ini segera direalisasikan, karena banyak masyarakat yang membutuhkan. Di lapangan, ada kejadian warga harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS-nya belum aktif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menilai pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI di Provinsi Lampung secara umum tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, Kabupaten Tanggamus justru menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang sakit langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Deni di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp 41 miliar.

Hingga Januari 2026, lebih dari Rp 23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah mencapai lebih dari 80 persen, Deni mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah, dari aktif menjadi nonaktif.

Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari anggaran provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni seperti dilansir Onetime.Id

Pergub Larangan Ekspor Ayam Hidup, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat sokongan dari DPRD Lampung.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengerek nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok ayam hidup.

Keuntungan terbesar justru dinikmati daerah lain yang mengolah ayam tersebut menjadi produk siap konsumsi.

“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, nilai tambahnya akan tinggal di daerah. Ada industri yang bergerak, tenaga kerja terserap, dan peluang peningkatan PAD,” ujar Mikdar pada Minggu, (18/1/2026).

Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah sebenarnya telah lama mendorong agar hasil peternakan ayam di Lampung diolah di dalam wilayah sendiri.

Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap dijadikan alasan utama oleh perusahaan peternak.

“Alasannya klasik, rumah potong ayam belum memadai. Itu sebabnya kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” kata Mikdar.

Ia juga menyinggung meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.

“Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan nilai ekonomi yang hilang,” ujarnya.

Mikdar berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah.

Tak hanya ayam, ia mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan pada komoditas telur.

“Telur Lampung juga dikirim ke luar daerah dalam jumlah besar. Kalau bisa diolah di sini, nilai tambahnya akan jauh lebih besar bagi Lampung,” kata dia seperti dilansir Onetime.

Pesan Anggota DPRD Lampung di Isra Mi’raj


Bandar Lampung – Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, untuk mengajak masyarakat memperkuat nilai moral, kejujuran, dan kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syukron mengatakan, Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa spiritual, tetapi juga mengandung pesan penting tentang disiplin, integritas, dan tanggung jawab, terutama bagi para pemimpin dan penyelenggara negara.

“Isra Mi’raj mengajarkan nilai kejujuran, amanah, dan keteguhan dalam menjalankan tanggung jawab. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam kehidupan sosial dan pemerintahan hari ini,” kata Syukron, pada Jumat, (16/1/2026).

Menurut dia, perintah salat yang diterima Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj menjadi simbol pentingnya menjaga hubungan dengan Tuhan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama manusia.

Syukron menilai, tantangan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, hingga krisis kepercayaan publik hanya dapat diatasi jika nilai spiritual diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

“Peringatan Isra Mi’raj harus menjadi momentum refleksi, bukan hanya seremonial. Nilai ibadah harus tercermin dalam sikap adil, keberpihakan kepada rakyat, dan keberanian menjaga kebenaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung menjadikan Isra Mi’raj sebagai penguat persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan.

“Dengan semangat Isra Mi’raj, mari kita perkuat persaudaraan dan bersama-sama membangun Lampung Maju, Indonesia Emas yang berkeadilan dan bermartabat,” pungkas Syukron.

Anggota DPRD Lampung: Alih Fungsi Lahan Picu Banjir


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Bandar Lampung, Budiman AS, kembali menyoroti banjir yang berulang kali melanda Kota Bandar Lampung.

Ia menilai persoalan tersebut belum ditangani secara serius dan berpotensi terus menjadi agenda tahunan tanpa solusi nyata.
Budiman mendesak pemerintah daerah bertindak tegas, konsisten, dan menyeluruh.
Menurut dia, salah satu penyebab utama banjira dalah banyaknya saluran drainase atau siring yang ditutup dan dicor, baik di kawasan perumahan maupun pertokoan.
Penutupan itu menghambat aliran air sekaligus menyulitkan pengerukan saat terjadi pendangkalan.
“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” kata Budiman, pada Jum’at, (16/1/2026).
Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu juga menyinggung rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga lingkungan.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan dinilai memperparah penyumbatan drainase dan mempercepat terjadinya genangan.
Selain itu, Budiman menyoroti alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Perubahan lahan persawahan menjadi kawasan perumahan disebut menggerus daerah resapan air dan meningkatkan risiko banjir.
Menurut Budiman, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pembenahan sistem drainase, pembongkaran saluran yang ditutup, hingga pengerukan rutin dan berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.
Ia juga meminta pemerintah menertibkan bangunan di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur.
Budiman menyinggung masih adanya parit dan kali besar yang ditutup dan dijadikan trotoar, serta kawasan perumahan yang seluruh salurannya dicor tanpa memperhatikan fungsi drainase.
“Kita setuju langkah tegas pemerintah, tapi harus konsisten. Termasuk penegakan aturan garis sepadan sungai. Jangan sampai pelanggaran dibiarkan hingga sungai menyempit,” ujarnya.
Budiman menambahkan, banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Sumatera seharusnya menjadi pelajaran penting, terutama akibat rusaknya kawasan resapan air dan lemahnya pengawasan perizinan.

“Harus ada konsistensi dalam pemberian izin. Kalau siring tidak bisa dikeruk dan aliran air terhambat, itu sangat berbahaya ke depan,” kata dia.

Menu Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung menyesalkan temuan menu makanan yang dinilai tidak sehat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Utara.

Persoalan itu mencuat setelah video makanan diduga busuk dan berlendir beredar di media sosial.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara, Mikdar Ilias, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya strategis pemerintah untuk membangun kualitas generasi masa depan.
Karena itu, pengelolaan dapur SPPG harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
“Kita sangat menyayangkan video viral tersebut. Tujuan dapur MBG adalah menghadirkan makanan yang bergizi dan sehat untuk mendukung pertumbuhan anak-anak agar cerdas dan sehat,” kata Mikdar, Rabu, 14 Januari 2026.
Mikdar meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sistem pengawasan di dapur-dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut dia, struktur pengawasan BGN seharusnya mampu mendeteksi persoalan sejak dini.
“Saya yakin BGN sudah memiliki perangkat pengawasan yang lengkap. Hal ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar ke depan tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan program MBG secara maksimal. Mikdar mengingatkan pihak-pihak yang mendapat kepercayaan mengelola dapur agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Program ini harus dimaksimalkan. Bagi pengelola dapur, jangan menyia-nyiakan peluang yang sudah diberikan negara,” kata dia.
Mikdar menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyajian menu yang tidak layak konsumsi, dapur SPPG terkait dapat dikenai sanksi tegas hingga penutupan permanen.
“Kalau ada unsur kesengajaan, dapur itu bisa ditutup. Padahal membangun dapur baru bisa menelan investasi hingga Rp2 miliar. Kalau ditutup, negara tidak akan mengembalikan dana tersebut,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini menjadi bahan pembinaan dan evaluasi agar tidak terulang, baik di Lampung Utara maupun di daerah lain.
“Semoga ini menjadi pelajaran dan evaluasi bersama,” kata Mikdar.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan menu makanan dalam kondisi diduga busuk dan berlendir dari dapur MBG di wilayah Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara.