Anggota Komisi V DPRD Lampung Sikapi Wacana Petugas MBG Jadi Pegawai


Bandar Lampung – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai kritik.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kecepatan kebijakan tersebut kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Saya memahami ini kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” kata Syukron di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.
Meski demikian, ia menilai pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.
Hingga kini, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.
Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.
Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial mengenai gaji awal guru honorer dan petugas SPPG.
Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik soal rasa keadilan.
Guru harus menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.
“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?” kata dia, seperti dilansir Onetime.
Syukron menegaskan kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.
Menurut dia, ketimpangan kebijakan berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” ujarnya.
Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu dapat menekan keuangan provinsi maupun kabupaten dan kota.
DPRD Lampung, kata dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.
“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.
Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG.
Namun DPRD, kata dia, akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” katanya.

Ketua DPRD Lampung Sikapi Rencana 8 Desa Bergabung dengan Bandar Lampung


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai rencana penyesuaian batas wilayah yang akan memasukkan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung tidak bisa dilepaskan dari agenda pengembangan kawasan Kota Baru.

Delapan desa tersebut adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Menurut Giri, kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.
“Kawasan Kota Baru memang disiapkan sebagai motor ekonomi baru. Desa-desa itu akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut,” kata Giri, pada Senin, (26/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah.
Penguatan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh keberadaan sejumlah institusi strategis.
“Di sana sudah ada ITERA. Ke depan juga akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Baik instansi vertikal maupun daerah akan diarahkan untuk membangun di kawasan Kota Baru,” ujarnya.
Menurut Giri, kehadiran berbagai institusi itu diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang mampu mendorong aktivitas investasi, jasa, dan permukiman.
Dengan begitu, Kota Baru tidak hanya berkembang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simpul pertumbuhan ekonomi.
“Penguatan Kota Baru diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Lampung dan penopang pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Anggota DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Karang Taruna di Pringsewu


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menghadiri pelantikan pengurus Karang Taruna empat kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Pringsewu tersebut melantik pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukoharjo, Gadingrejo, Pardasuka, dan Ambarawa untuk masa bakti selanjutnya.
Acara ini turut dihadiri Bupati Pringsewu, para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pringsewu, BPH Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, serta para camat dari empat kecamatan yang dilantik.
Dalam sambutannya, Syukron Muchtar menekankan pentingnya soliditas dan peran strategis Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Solidkan pengurus Karang Taruna. Jadikan Karang Taruna sebagai laboratorium pemimpin muda Pringsewu,” ujar Syukron
Ia juga mendorong Karang Taruna untuk aktif menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadilah garda terdepan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan Pringsewu yang makmur,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Syukron Muchtar juga menjanjikan akan memberikan seragam kepada seluruh pengurus Karang Taruna dari empat kecamatan yang baru dilantik.
“Ini agar pengurus semakin kompak dan semangat dalam bekerja serta mengabdi untuk masyarakat,” kata Syukron.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan peran pemuda dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Karang Taruna dan pemerintah daerah di Kabupaten Pringsewu.

Ely Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra Ely Wahyuni menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola kemasyarakatan dan mekanisme penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
Desa Way Kepayang Dusun Pahmungan dipilih sebagai lokasi sosialisasi dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Pesawaran.
Acara dihadiri Kepala Desa Way Kepayang Hayun, aparatur desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Darul Qutni, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Ely Wahyuni menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan rembug desa sebagai langkah pencegahan konflik di masyarakat.
“Rembug desa merupakan mekanisme musyawarah yang menjunjung nilai kekeluargaan, gotong royong, dan saling menghargai untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai,” ujar Ely pada Sabtu, (24/1/2026).
Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam perda tersebut, mulai dari tujuan rembug desa, tahapan pelaksanaan, jenis permasalahan yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, hingga peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Selain membahas perda, Ely Wahyuni juga menyampaikan informasi terkait sejumlah program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian dilakukan secara interaktif untuk mendorong partisipasi warga.
Ketua Bapilu Gerindra Pesawaran Darul Qutni mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman hukum masyarakat penting untuk mencegah konflik dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Way Kepayang Hayun menyatakan kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.
Ia berkomitmen menindaklanjuti dengan membentuk tim rembug desa serta menyebarluaskan informasi perda hingga tingkat RT dan RW.
Kegiatan ditutup dengan sesi interaksi, pembagian hadiah kepada peserta, dan foto bersama.
Ely Wahyuni menyatakan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di daerah pemilihannya untuk mendorong terciptanya masyarakat Lampung yang damai dan harmonis.

DPRD Lampung Dukung Delapan Desa Jati Agung Gabung ke Bandar Lampung


Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Reza menilai penggabungan wilayah itu bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung.
“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” kata Reza, pada Minggu (25/1/2026).
Menurut Reza, kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Ia menilai penggabungan wilayah berpotensi memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan kota baru.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan agar proaktif merespons aspirasi masyarakat.
Ia meminta kedua kepala daerah segera membangun komunikasi dan duduk bersama untuk membahas proses penggabungan wilayah.
“Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Meski mendukung, Reza mengingatkan agar proses penggabungan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Ia menyebut mekanisme penggabungan wilayah melibatkan tahapan panjang dan lintas pemerintahan.
Ia menjelaskan, proses diawali dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat.
Pemerintah daerah membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan membahasnya bersama DPRD kabupaten atau kota hingga ditetapkan dalam peraturan daerah.
Selanjutnya, perda tersebut harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan kesabaran serta sinergi semua pihak,” kata Reza seperti dilansir onetime.
Reza menegaskan Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa tersebut hingga seluruh tahapan selesai.
Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan bergabung dengan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan kota baru dan pemerataan pembangunan wilayah penyangga ibu kota provinsi.

Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadikan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai percontohan pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Ahmad Giri Akbar usai menghadiri rembuk bersama warga desa penyangga TNWK yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Balai TNWK, Lampung Timur, Sabtu, 24 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga meninjau Pusat Pelatihan Gajah Way Kambas.
Menurut Giri, perhatian Presiden terhadap Way Kambas menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah sumatera yang kerap berkonflik dengan warga di kawasan penyangga.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung kebijakan Presiden yang menempatkan Way Kambas sebagai model nasional. Komitmen ini perlu dikawal agar pelestarian lingkungan sejalan dengan perlindungan masyarakat desa penyangga,” kata Giri.
Ia menyebut DPRD Lampung siap memberikan dukungan kebijakan terhadap langkah strategis pemerintah pusat dan daerah, termasuk rencana pembangunan pembatas permanen antara kawasan TNWK dan 23 desa penyangga guna meminimalkan konflik satwa dan manusia.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Presiden juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat sekitar kawasan hutan dalam menjaga kelestarian ekosistem Way Kambas.
Menurut dia, keberhasilan konservasi jangka panjang bergantung pada partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terbangun, termasuk dukungan TNI melalui Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang menurunkan personel untuk membantu pengamanan kawasan penyangga TNWK.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI, pengelola taman nasional, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tandas Giri.

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026: Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten


JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta.

Audiensi diterima oleh Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik. Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat malam.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menjadwalkan kehadirannya pada HPN 2026 di Banten. Bapak Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga siap hadir sekaligus melakukan peletakan batu pertama Museum Siber SMSI,” ujar Muhammad Asrian Mirza.

Dalam rangkaian HPN 2026 yang diselenggarakan SMSI, konstituen Dewan Pers, juga akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Museum Siber SMSI pada 8 Februari 2026 di Kota Serang. Pada kesempatan peletakan batu pertama museum tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon akan hadir.

Dalam audiensi di Kementerian Kebudayaan, tim SMSI Pusat yang hadir antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si (Dewan Penasihat), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital), dr. Nishal (Direktur Media Crisis Center), serta Dyah Kristiningsih (Wakil Direktur Departemen Kesekretariatan dan Keuangan).

Ilona Juwita yang juga dikenal sebagai cucu tokoh seni budaya Pak Ogah, menyatakan kesiapannya mendampingi Menteri Kebudayaan dalam agenda peletakan batu pertama Museum Siber SMSI di Banten.

Ilona juga menyampaikan, bahwa Musium ini, merupakan musium media siber pertama yang akan di bangun di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab tersebut juga membahas penguatan aliansi strategis antara media siber dan negara dalam pembangunan peradaban berbasis kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan nasional, bukan sekadar sektor pelengkap.

Media siber dipandang memiliki peran penting dalam merawat dan menyebarluaskan nilai-nilai kebudayaan, termasuk memberi ruang bagi tradisi lokal, bahasa daerah, serta pengetahuan komunitas yang selama ini kerap terpinggirkan dalam arus utama pembangunan.

Pembangunan Museum Siber SMSI di Banten, kata Firdaus, diharapkan menjadi simbol kolaborasi negara dan media dalam menjaga memori, identitas, serta perjalanan pers dan kebudayaan Indonesia di era digital.

*Dari Cerita Rakyat ke Ruang Redaksi*

Sejarah Indonesia tidak terlepas dari kekuatan cerita dan tulisan.
Dari cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun hingga budaya menulis di media massa, kata-kata telah menjadi perekat nilai dan identitas bangsa.

Dalam perjalanan sejarah, wartawan tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi turut membangun kesadaran kolektif dan imajinasi kebangsaan.

Di era digital, peran itu berlanjut melalui media siber yang kini menjadi ruang kebudayaan baru.
Melalui jaringan media hingga ke daerah, SMSI berada pada posisi strategis untuk memastikan cerita Indonesia tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan kebhinekaan.

Menurut Ketua Umum SMSI Firdaus, audiensi dengan Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali pentingnya peran pers dan wartawan sebagai penjaga ingatan kolektif bangsa.

Di tengah tantangan zaman dan arus informasi yang cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga beretika, berakar, dan berpihak pada nilai kebudayaan.

Dari cerita rakyat hingga berita digital, pers tetap menjadi penjaga narasi Indonesia agar jati diri bangsa terus hidup dan berdaulat atas maknanya sendiri. (*)

Anggota DPRD Lampung Sikapi Perbaikan Jalan


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dengan alasan kondisi jalan dinilai paling mendesak untuk segera dibenahi.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri.
Politikus Gerindra itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini lebih tertuju pada perbaikan jalan dibandingkan sektor lain, termasuk irigasi.
Menurut dia, kondisi jalan di sejumlah wilayah Lampung sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi serta mobilitas warga.
“Kerusakan jalan cukup masif. Itu yang paling dirasakan masyarakat sekarang,” kata Mukhlis saat dikonfirmasi pada Senin, (26/1/2026).
Mukhlis menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diabaikan.
Namun, dalam kondisi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu menetapkan skala prioritas.
“PSDA tetap penting, tetapi saat ini prioritas anggaran memang masih difokuskan ke infrastruktur jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan irigasi di Lampung selama beberapa tahun terakhir dinilai sudah cukup optimal.
Karena itu, alokasi anggaran untuk sektor tersebut saat ini lebih diarahkan pada pemeliharaan jaringan yang telah ada, bukan pembangunan baru.
“Bukan berarti kebutuhan irigasi sudah tidak ada. Tapi apa yang sudah dibangun selama ini relatif maksimal, sehingga fokusnya sekarang lebih ke pemeliharaan,” kata Mukhlis.
Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi Lampung memusatkan anggaran pada perbaikan jalan sudah sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Infrastruktur jalan, kata Mukhlis, memiliki dampak langsung terhadap distribusi barang, akses layanan publik, dan pergerakan ekonomi daerah.
“Jalan adalah kebutuhan paling mendesak yang dirasakan masyarakat saat ini,” ujarnya seperti dilansir Onetime.

DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jati Agung


Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

Proyek yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali masuk agenda prioritas pembangunan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan pembangunan Kota Baru telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.
Menurut dia, pencantuman tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis itu.
“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” kata Yozi, pada Jumat, (23/1/2026).
Politikus Partai Demokrat itu menilai RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Lampung akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti.
“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” ujarnya.
Yozi juga mengingatkan banyak aset yang telah terbangun di kawasan Kota Baru. Jika kembali dibiarkan terbengkalai, nilai ekonomi aset tersebut akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.
“Kalau dibiarkan, nilai ekonominya akan berkurang,” kata dia.
Ia menyebut peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.
Lahan tersebut direncanakan untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Secara regulasi memungkinkan dimanfaatkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan, sepanjang sesuai perencanaan daerah,” ujar Mulyadi.
Ia mengatakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.

Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, Pemprov Lampung tidak hanya menyiapkan fasilitas umum, tetapi menjadikannya sebagai pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi kawasan, salah satunya melalui pengembangan agroindustri.
“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” kata dia.

Anggota DPRD Lampung Ingatkan Dampak HGU SGC


Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, meminta pemerintah pusat bersikap transparan dan komprehensif dalam menjelaskan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.

Yozi menilai, keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut sejatinya belum masuk wilayah polemik, karena hingga kini pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi.
Namun, menurutnya, persoalan ini berpotensi menimbulkan polemik luas apabila tidak dijelaskan secara terbuka oleh negara.
“Kalau saya pikir ini belum polemik, karena pihak SGC belum bersuara. Tapi ini sangat berpotensi berpolemik kalau nanti tidak diterima. Karena itu negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,” kata Yozi, Kamisi (22/01/2026).
Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015, 2019, hingga 2022 yang menyatakan bahwa HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.
Menurutnya, penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.
“Ini perlu dijelaskan secara historis. Kok bisa tanah itu ditetapkan sebagai aset pertahanan negara, prosesnya seperti apa, dan bagaimana negara menetapkannya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan luas lahan yang mencapai lebih dari 85 ribu hektare, yang dinilai sangat besar jika dikaitkan dengan kebutuhan bandar udara dan pertahanan.
“Kalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,” tegasnya.
Yozi menekankan, penjelasan terbuka dari pemerintah penting untuk menjaga kepastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha dan calon investor.
“Negara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,” katanya.
Terlebih Ia mengatakan bahwa pada 1997, SGC memperoleh HGU melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang juga merupakan lembaga negara.
“Ini yang harus dijelaskan. Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,” ujar Yozi seperti dilansir onetime.

Selain aspek hukum, Yozi juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah.
Ia menjelaskan bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.
“Yang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” katanya.
“Saya tidak berpihak ke mana-mana. Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung: Rokok Ilegal Tumbuh Subur


Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal dilakukan dari hulu, bukan sekadar menyasar pedagang kecil di hilir.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi, meski kinerja Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang 2025.
“Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target penerimaan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Tapi pengawasan rokok dan barang ilegal harus lebih diperketat,” kata Budiman, pada Kamis, (22/1/2026).
Menurut Budiman, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal dan penyerapan tenaga kerja.
“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik resmi bisa kehilangan pasar. Dampaknya bukan hanya ke penerimaan negara, tapi juga ke lapangan kerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran masyarakat membeli rokok ilegal.
Menurut Budiman, faktor kemiskinan tidak bisa menjadi alasan membenarkan pelanggaran hukum.
“Kalau alasannya murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan sekaligus keuangan,” katanya.
Budiman meminta Bea Cukai dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi dengan memutus mata rantai distribusi dari pintu masuk hingga ke konsumen.
“Penindakan harus dari hulu ke hilir. Jangan sampai barang ilegal sudah beredar di lapangan lalu dibiarkan. Kalau ditemukan, musnahkan,” tegas politisi Demokrat itu seperti dilansir Onetime.id,
Ia menyebut Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera sebagai titik rawan penyelundupan yang perlu mendapat pengawasan ekstra. Sinergi Bea Cukai, Polri, dan TNI dinilai mutlak diperkuat.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sekitar 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp61,67 miliar. Selain itu, disita 17.416 liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp1,54 miliar.
Di sektor kepabeanan, petugas juga menggagalkan masuknya berbagai barang impor ilegal, mulai dari enam peti kemas berisi 1.200 tray senilai Rp1,24 miliar, ratusan koli pakaian dan elektronik bekas, hingga ratusan bal tekstil ilegal.