DPRD Lampung Sorot Pengawasan HET Pupuk


Bandar Lampung – Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota dengan total mencapai 710.711 ton.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, merinci alokasi tersebut terdiri dari Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton.
“Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi berbagai jenis pupuk yang disesuaikan dengan kebutuhan komoditas pertanian,” kata Rifki.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi di Lampung pada 2026 relatif aman. Ia menyebut pemerintah pusat telah menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kuota pupuk subsidi di Lampung sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan alokasinya mencukupi. Apalagi ada kenaikan alokasi,” kata politisi PKB itu pada Selasa, (3/2/2026).
Selain alokasi dari pusat, Basuki menyebut Pemerintah Provinsi Lampung juga menganggarkan pupuk cair organik (POC) sebagai penunjang kebutuhan petani.
“Kalau melihat total alokasi dan tambahan POC dari Pemprov, kebutuhan pupuk petani saya rasa sudah tercukupi. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan, khususnya soal harga,” ujarnya.
Menurut Basuki, perhatian utama saat ini bukan lagi pada kuota, melainkan tata kelola distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Beberapa bulan lalu, Komisi II DPRD Lampung telah memanggil PT Pupuk Indonesia dalam rapat dengar pendapat.
Dalam forum itu, DPRD meminta seluruh kios pupuk di Lampung memajang banner berisi HET serta nomor WhatsApp pengaduan yang bisa diakses masyarakat secara langsung.
“Petani harus tahu harga resminya. Jangan sampai membeli pupuk di atas HET,” kata dia.
Ia menegaskan, pupuk merupakan kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Karena itu, meskipun kuota dinilai cukup, pengawasan distribusi tetap harus diperketat.
“Di Lampung seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Yang harus dipastikan adalah petani mendapat pupuk sesuai HET,” tegasnya.
Basuki juga mengingatkan distributor dan pengecer agar menjual pupuk subsidi sesuai data resmi RDKK.

Ia menyinggung kasus sebelumnya, ketika ada kios yang menjual pupuk subsidi ke luar daerah dan telah ditangani kepolisian.
“Kami minta dinas terkait dan Pupuk Indonesia terus memperbarui data RDKK dan menindak tegas kios yang melanggar,” ujarnya kata dia seperti dilansir Onetime.id,
Menurutnya, pemasangan banner HET dan nomor pengaduan menjadi langkah penting agar masyarakat bisa langsung melaporkan penyimpangan.
“Kalau ada penjualan tidak sesuai aturan, silakan laporkan. Kuota sudah cukup, sekarang distribusinya yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Sebut Ekspor Rp 111 Triliun Harus Diikuti Hilirisasi Sawit dan Kopi


Bandar Lampung – Lonjakan nilai ekspor Provinsi Lampung yang menembus USD 6,64 miliar atau setara Rp 111,3 triliun sepanjang 2025 dinilai belum cukup jika komoditas unggulan masih dikirim dalam bentuk mentah.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan hilirisasi produk turunan kelapa sawit dan kopi menjadi kunci agar kekayaan alam Lampung memberi nilai tambah lebih besar di dalam daerah.
“Kami menyambut baik capaian ekspor Lampung yang mencapai Rp 111 triliun pada 2025. Tapi hilirisasi sawit dan kopi harus menjadi kata kunci agar nilai tambahnya dinikmati masyarakat Lampung,” kata Basuki, pada Selasa, (3/2/2026).
Menurut politisi PKB yang akrab disapa Abas itu, penguatan industri pengolahan di daerah akan memicu efek berantai bagi ekonomi, mulai dari pembukaan lapangan kerja hingga peningkatan pendapatan petani.
“Hilirisasi bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Produk turunan jelas punya nilai jual lebih tinggi di pasar internasional,” ujarnya.
Basuki menegaskan DPRD akan mengawal kebijakan yang mendukung pengembangan industri pengolahan sawit dan kopi, termasuk mendorong peningkatan kualitas serta sertifikasi produk agar mampu bersaing di pasar global.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan energi, agar rantai logistik dari kebun ke pelabuhan berjalan lancar.
“Infrastruktur pendukung harus dipastikan siap. Jangan sampai potensi besar ini terhambat di jalur distribusi,” kata dia.
Basuki mengajak seluruh pemangku kepentingan petani, pelaku usaha, hingga akademisi untuk terlibat dalam pengembangan industri pengolahan komoditas unggulan Lampung.
Menurut dia, muara dari seluruh kebijakan hilirisasi ini adalah kesejahteraan petani.
“Mayoritas warga Lampung menggantungkan hidup di sektor pertanian. Jika petaninya sejahtera, ekonomi Lampung akan ikut terangkat,” ujarnya sepertri dilansir  Onetime.id,

Anggota DPRD Lampug Ajak Warga Pesawaran Cintai Pancasila


Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menegaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan upaya nyata untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mustika Bahrum saat kegiatan sosialisasi di hadapan warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/02/2026).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda wajib anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sebulan. Namun demikian, yang paling utama pada kesempatan kali ini adalah momentum silaturahmi dan tatap muka langsung dengan masyarakat.
“Hari ini merupakan kegiatan wajib anggota DPRD Provinsi Lampung, yang intens dilakukan satu bulan dua kali. Tetapi yang terpenting adalah silaturahmi dengan warga, karena silaturahmi merupakan wujud merawat keberagaman sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum.
Lebih lanjut, Suntan Pengayom Makhga (Gelar Adat Mustika Bahrum) menjelaskan bahwa budaya silaturahmi, musyawarah, dan berkumpul telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, baik dalam kegiatan pemerintahan maupun adat dan budaya setempat. Namun, nilai-nilai tersebut perlu terus diperkuat agar Pancasila tetap kokoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Kumpul-kumpul dan musyawarah memang sering kita lakukan. Tetapi perlu penguatan agar Pancasila benar-benar tertanam dalam diri kita masing-masing. Karena itu, hari ini kita berkumpul dalam kegiatan sosialisasi Pancasila,” jelasnya.
Selain itu, Suntan juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman untuk mengupas secara mendalam nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Soal Pancasila nanti akan dijelaskan oleh narasumber yang ahli di bidangnya. Insya Allah beliau akan memaparkan secara detail, sehingga dapat kita amalkan dengan lebih baik dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Mustika.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Risodar AH, menegaskan bahwa setiap sila dalam Pancasila telah mengakomodasi seluruh unsur kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi agama, ras, suku, maupun budaya.
“Tidak ada keraguan bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk meyakini dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Risodar memaparkan bahwa pada Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, ia menekankan bahwa masyarakat Indonesia harus ber-Tuhan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing tanpa saling menghujat. “Yang Islam kitab sucinya Al-Qur’an, begitu juga agama lain dengan kitab sucinya. Tidak boleh saling menghina atau merendahkan,” katanya.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Risodar menegaskan pentingnya menghormati hak asasi manusia, kesetaraan derajat, serta bersikap beradab dalam kehidupan bermasyarakat. “Dalam keberagaman, kita saling membutuhkan satu sama lain. Karena itu harus hidup rukun, berdampingan, dan bahu-membahu,” ungkapnya.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, ia mengajak masyarakat menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan suku, ras, dan budaya.
“Merawat kebersamaan dan keberagaman sangat penting. Ketika kita bersatu, semua tujuan akan lebih mudah dicapai,” tegas Risodar seperti dilansir wartapost.
Sedangkan pada Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, ia menekankan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan setiap keputusan harus diambil melalui musyawarah untuk mufakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusiasme dari warga yang hadir dan diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, keadilan ekonomi, serta kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

Anggota DPRD Lampung: Pupuk Organik Gratis Bikin Petani Tersenyum


Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program pupuk organik cair yang digagas Gubernur Lampung.

Ia menilai langkah itu sebagai upaya konkret meringankan beban petani sekaligus mendongkrak hasil produksi pertanian di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.
“Ini program yang sangat baik dari gubernur dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani dari berbagai komoditas seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya,” kata Mikdar saat diwawancarai, pada Jumat, (30/1/2026).
Menurut politikus Fraksi Gerindra itu, meskipun pupuk subsidi masih tersedia dan harganya telah turun hingga 20 persen mengikuti kebijakan pemerintah pusat, kehadiran pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang signifikan bagi petani.
Dalam program tersebut, pemerintah provinsi membentuk rumah produksi pupuk organik cair di 500 desa yang tersebar di seluruh Lampung.
Fasilitas itu diharapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh kelompok tani di desa masing-masing tanpa biaya.
“Dengan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan, ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” ujar Mikdar seperti dilansir onetime.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor pertanian, ia menilai program ini bukan hanya membantu dari sisi biaya produksi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan daerah.
Mikdar mengimbau kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas tersebut agar aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair.
“Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatannya di desa,” katanya.
Ia optimistis kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program pupuk organik cair ini dapat mendorong Lampung semakin mantap sebagai salah satu lumbung pangan nasional, tidak hanya untuk padi, jagung, dan singkong, tetapi juga komoditas pertanian lainnya.
Meski saat ini baru menjangkau 500 desa dari sekitar 2.300–2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program tersebut dapat diperluas ke desa-desa lainnya.
“Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” ucapnya.

Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung, DPRD Minta Penjelasan Pemprov


Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.
Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.
Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.
“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.
Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.
Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.
“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.
Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya seperti dilansir Onetime

Anggota Komisi V DPRD Lampung Sikapi Wacana Petugas MBG Jadi Pegawai


Bandar Lampung – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai kritik.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kecepatan kebijakan tersebut kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Saya memahami ini kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” kata Syukron di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.
Meski demikian, ia menilai pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.
Hingga kini, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.
Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.
Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial mengenai gaji awal guru honorer dan petugas SPPG.
Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik soal rasa keadilan.
Guru harus menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.
“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?” kata dia, seperti dilansir Onetime.
Syukron menegaskan kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.
Menurut dia, ketimpangan kebijakan berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” ujarnya.
Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu dapat menekan keuangan provinsi maupun kabupaten dan kota.
DPRD Lampung, kata dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.
“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.
Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG.
Namun DPRD, kata dia, akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” katanya.

Ketua DPRD Lampung Sikapi Rencana 8 Desa Bergabung dengan Bandar Lampung


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai rencana penyesuaian batas wilayah yang akan memasukkan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung tidak bisa dilepaskan dari agenda pengembangan kawasan Kota Baru.

Delapan desa tersebut adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Menurut Giri, kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.
“Kawasan Kota Baru memang disiapkan sebagai motor ekonomi baru. Desa-desa itu akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut,” kata Giri, pada Senin, (26/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah.
Penguatan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh keberadaan sejumlah institusi strategis.
“Di sana sudah ada ITERA. Ke depan juga akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Baik instansi vertikal maupun daerah akan diarahkan untuk membangun di kawasan Kota Baru,” ujarnya.
Menurut Giri, kehadiran berbagai institusi itu diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang mampu mendorong aktivitas investasi, jasa, dan permukiman.
Dengan begitu, Kota Baru tidak hanya berkembang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simpul pertumbuhan ekonomi.
“Penguatan Kota Baru diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Lampung dan penopang pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Anggota DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Karang Taruna di Pringsewu


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menghadiri pelantikan pengurus Karang Taruna empat kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Pringsewu tersebut melantik pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukoharjo, Gadingrejo, Pardasuka, dan Ambarawa untuk masa bakti selanjutnya.
Acara ini turut dihadiri Bupati Pringsewu, para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pringsewu, BPH Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, serta para camat dari empat kecamatan yang dilantik.
Dalam sambutannya, Syukron Muchtar menekankan pentingnya soliditas dan peran strategis Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Solidkan pengurus Karang Taruna. Jadikan Karang Taruna sebagai laboratorium pemimpin muda Pringsewu,” ujar Syukron
Ia juga mendorong Karang Taruna untuk aktif menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadilah garda terdepan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan Pringsewu yang makmur,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Syukron Muchtar juga menjanjikan akan memberikan seragam kepada seluruh pengurus Karang Taruna dari empat kecamatan yang baru dilantik.
“Ini agar pengurus semakin kompak dan semangat dalam bekerja serta mengabdi untuk masyarakat,” kata Syukron.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan peran pemuda dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Karang Taruna dan pemerintah daerah di Kabupaten Pringsewu.

Ely Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra Ely Wahyuni menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola kemasyarakatan dan mekanisme penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
Desa Way Kepayang Dusun Pahmungan dipilih sebagai lokasi sosialisasi dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Pesawaran.
Acara dihadiri Kepala Desa Way Kepayang Hayun, aparatur desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Darul Qutni, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Ely Wahyuni menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan rembug desa sebagai langkah pencegahan konflik di masyarakat.
“Rembug desa merupakan mekanisme musyawarah yang menjunjung nilai kekeluargaan, gotong royong, dan saling menghargai untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai,” ujar Ely pada Sabtu, (24/1/2026).
Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam perda tersebut, mulai dari tujuan rembug desa, tahapan pelaksanaan, jenis permasalahan yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, hingga peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Selain membahas perda, Ely Wahyuni juga menyampaikan informasi terkait sejumlah program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian dilakukan secara interaktif untuk mendorong partisipasi warga.
Ketua Bapilu Gerindra Pesawaran Darul Qutni mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman hukum masyarakat penting untuk mencegah konflik dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Way Kepayang Hayun menyatakan kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.
Ia berkomitmen menindaklanjuti dengan membentuk tim rembug desa serta menyebarluaskan informasi perda hingga tingkat RT dan RW.
Kegiatan ditutup dengan sesi interaksi, pembagian hadiah kepada peserta, dan foto bersama.
Ely Wahyuni menyatakan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di daerah pemilihannya untuk mendorong terciptanya masyarakat Lampung yang damai dan harmonis.

DPRD Lampung Dukung Delapan Desa Jati Agung Gabung ke Bandar Lampung


Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Reza menilai penggabungan wilayah itu bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung.
“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” kata Reza, pada Minggu (25/1/2026).
Menurut Reza, kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Ia menilai penggabungan wilayah berpotensi memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan kota baru.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan agar proaktif merespons aspirasi masyarakat.
Ia meminta kedua kepala daerah segera membangun komunikasi dan duduk bersama untuk membahas proses penggabungan wilayah.
“Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Meski mendukung, Reza mengingatkan agar proses penggabungan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Ia menyebut mekanisme penggabungan wilayah melibatkan tahapan panjang dan lintas pemerintahan.
Ia menjelaskan, proses diawali dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat.
Pemerintah daerah membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan membahasnya bersama DPRD kabupaten atau kota hingga ditetapkan dalam peraturan daerah.
Selanjutnya, perda tersebut harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan kesabaran serta sinergi semua pihak,” kata Reza seperti dilansir onetime.
Reza menegaskan Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa tersebut hingga seluruh tahapan selesai.
Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan bergabung dengan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan kota baru dan pemerataan pembangunan wilayah penyangga ibu kota provinsi.

Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadikan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai percontohan pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Ahmad Giri Akbar usai menghadiri rembuk bersama warga desa penyangga TNWK yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Balai TNWK, Lampung Timur, Sabtu, 24 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga meninjau Pusat Pelatihan Gajah Way Kambas.
Menurut Giri, perhatian Presiden terhadap Way Kambas menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah sumatera yang kerap berkonflik dengan warga di kawasan penyangga.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung kebijakan Presiden yang menempatkan Way Kambas sebagai model nasional. Komitmen ini perlu dikawal agar pelestarian lingkungan sejalan dengan perlindungan masyarakat desa penyangga,” kata Giri.
Ia menyebut DPRD Lampung siap memberikan dukungan kebijakan terhadap langkah strategis pemerintah pusat dan daerah, termasuk rencana pembangunan pembatas permanen antara kawasan TNWK dan 23 desa penyangga guna meminimalkan konflik satwa dan manusia.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Presiden juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat sekitar kawasan hutan dalam menjaga kelestarian ekosistem Way Kambas.
Menurut dia, keberhasilan konservasi jangka panjang bergantung pada partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terbangun, termasuk dukungan TNI melalui Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang menurunkan personel untuk membantu pengamanan kawasan penyangga TNWK.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI, pengelola taman nasional, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tandas Giri.