DPRD Lampung Minta Solusi Pusat, Akses Sekolah Masih Gunakan Perahu



Bandar Lampung – Video pelajar yang menyeberangi Sungai Way Bungur dengan perahu kecil untuk pergi ke sekolah kembali beredar luas di media sosial.

Rekaman itu memperlihatkan siswa berseragam lengkap, sebagian membawa sepeda motor, mengantre di tepian sungai di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, sebelum menyeberang satu per satu.
Kondisi tersebut, menurut warga, telah berlangsung bertahun-tahun karena belum tersedianya jembatan penghubung yang layak.
Anggota DPRD Lampung, Yusnadi, mengatakan persoalan itu sebenarnya sudah lama disampaikan ke berbagai tingkatan pemerintahan.
Ia mengaku bersama sejumlah anggota dewan pernah meninjau langsung lokasi penyeberangan tersebut.
“Dari kabupaten, provinsi, sampai kami di DPRD sudah pernah ke sana. Untuk pengajuan agar ditangani kementerian juga sudah lama dilakukan,” kata Yusnadi pada Senin, (2/2/2026).
Ia menyebut, surat permohonan pembangunan jembatan permanen telah dikirim ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait lebih dari setengah tahun lalu.
Bahkan, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, dinas teknis disebut telah memastikan pengajuan itu sudah diproses di tingkat kementerian.
“Sekarang kita menunggu proses dari kementerian. Karena memang kalau mengandalkan APBD, rasanya tidak mungkin,” ujarnya.
Menurut Yusnadi, sebagai solusi sementara, pemerintah berencana membangun jembatan gantung yang diberi nama Jembatan Merah Putih.
Opsi itu, kata dia, dinilai bisa menjadi jalan keluar sembari menunggu realisasi jembatan permanen.
“Yang sementara dulu bisa dibangun jembatan Merah Putih. Tapi tentu harapannya yang permanen tetap harus dibangun,” katanya.
Ia menambahkan, penyeberangan sungai tersebut melayani sedikitnya dua desa dengan satu lokasi sekolah yang sama, sehingga setiap hari ratusan pelajar harus melintasi sungai menggunakan perahu kecil.
Situasi ini, menurut dia, memerlukan perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak-anak sekolah.
“Kondisinya memang memprihatinkan. Anak-anak tiap hari pakai perahu,” ucapnya seperti dilansir Onetime.Id
Yusnadi berharap semua pihak dapat mengawal proses tersebut hingga pembangunan jembatan benar-benar terealisasi, baik sementara maupun permanen, agar akses pendidikan masyarakat tidak lagi bergantung pada penyeberangan sungai yang berisiko.

Anggota DPRD Lampung Ajak Warga Parerejo Amalkan Nilai-Nilai Pancasila


Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (08/02/2026).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menegaskan pentingnya silaturahmi dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Terlebih, pertemuan yang digelar bukan sekadar agenda formal, melainkan menjadi momen silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Menurutnya, silaturahmi memiliki hikmah besar, di antaranya memperpanjang umur dan menambah rezeki.
“Tatap muka hari ini adalah momen silaturahmi. Hikmahnya bisa memperpanjang umur dan menambah rezeki. Yang tadinya tidak mengenal Mustika Bahrum, hari ini kita bisa saling tatap muka dan saling mengenal,” ujarnya.
Mustika juga menegaskan bahwa dirinya merupakan putra daerah Way Lima, sehingga kehadirannya di Parerejo bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi juga sebagai ajang bertemu keluarga besar di wilayah tersebut. “Saya ini asli putra daerah Way Lima. Jadi hari ini saya bersilaturahmi dengan keluarga di Parerejo, Gadingrejo,” kata Mustika.
Pada kesempatan itu, Mustika Bahrum juga mengingatkan warga agar membaca dan memahami buku panduan yang dibagikan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai, buku panduan itu penting sebagai dasar dan landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Tolong dibaca dan dipahami buku panduan yang dibagikan. Itu penting, supaya dalam hidup bermasyarakat kita tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-silanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mustika Bahrum yang juga menyandang gelar adat Suntan Pengayom Makhga menjelaskan bahwa Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dengan berlandaskan kultur Indonesia. Nilai-nilai Pancasila, kata dia, mengakomodasi seluruh golongan, agama, ras, dan suku yang ada di Indonesia.
“Pancasila lahir dari para pendiri bangsa yang tidak lari dari kultur wilayah Indonesia dan mengakomodir semua golongan, agama, ras, dan suku di Tanah Air,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi, tidak ada keraguan bagi kita untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, karena sudah jelas mengakomodir semuanya,” pungkas Mustika Bahrum.
Ditempat yang sama, Kepala Pekon Parerejo, Muhadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut kepada masyarakatnya.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini sudah yang kedua kalinya dilaksanakan di hadapan kami. Kemarin yang pertama adalah pembinaan dan sosialisasi pentingnya wawasan kebangsaan, dan hari ini kembali dilanjutkan. Ini merupakan bentuk perhatian beliau kepada masyarakat Parerejo,” ujar Muhadi.
Muhadi berharap melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila semakin meningkat dan mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, kita semakin menambah wawasan tentang ideologi Pancasila di tengah masyarakat. Harapannya, aspirasi dan kondisi masyarakat di tingkat pekon juga dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, dalam paparannya, Mustika Bahrum menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, toleransi, serta semangat gotong royong di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
“Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” tegasnya sepeerti dilansir wartapost..

Komisi IV DPRD Lampung Minta SMA Siger Benahi Izin


Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat, pada Jumat, (6/2/2026).

Rapat membahas klarifikasi dan langkah perbaikan operasional SMA Siger.
Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Suhada mengatakan ada sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti, terutama kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kekurangan jam belajar akan ditutup dengan penambahan kegiatan pada hari Sabtu,” kata Suhada.
Komisi IV juga menyoroti status aset sekolah dan legalitas yayasan yang menjadi syarat perizinan.
Saat ini, aset masih berstatus pinjam pakai sambil menunggu pembenahan administrasi yayasan.
“Status yayasan akan diperbaiki, penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutup kekurangan,” ujarnya.
Hasil RDP meminta Yayasan Siger kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelesaikan tahapan perizinan. DPRD memberi waktu satu pekan untuk melihat progres.
“Kita tunggu satu minggu. Kalau syarat terpenuhi, bisa dilanjutkan. Kalau belum, belum bisa,” kata dia.
Kegiatan belajar mengajar sementara tetap berjalan.
Namun, jika perizinan tak tuntas, opsi pemindahan siswa ke sekolah swasta lain disiapkan.

“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau nanti tidak bisa, akan dipindahkan ke sekolah swasta,” ujar Suhada.
Ia menambahkan, dukungan anggaran Rp10 miliar belum bisa dibahas sebelum seluruh ketentuan administratif dipenuhi.
“Kalau secara aturan belum selesai, belum bisa dianggarkan. Setelah syarat terpenuhi, baru dibahas kembali,” katanya kata dia seperti dilansir  Onetime.Id

Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Pancasila di Pesawaran


Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dihadapan warga yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT). di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (07/02/2026).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu menyampaikan harapannya agar pertemuan tersebut membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Sukaraja, khususnya bagi para peserta yang hadir.
“Mudah-mudahan pertemuan kali ini mendapat keberkahan bagi masyarakat Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran,” ujar Mohammad Reza Berawi dalam sambutannya.
Reza menjelaskan, saat ini dirinya mendapat amanah sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang membidangi pemerintahan. Ia menuturkan, seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Pancasila.
“Saat ini, kami 85 anggota DPRD Provinsi Lampung secara bersama-sama ditugaskan untuk bertemu dengan warga di daerah pemilihan masing-masing melalui konsep sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menegaskan bahwa materi Pancasila akan disampaikan oleh dua narasumber yang kompeten di bidangnya, sehingga diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.
“Untuk materi Pancasila nanti akan disampaikan oleh dua narasumber yang memiliki kompetensi dalam memaparkannya,” kata Reza.
Ia pun mengajak para ibu KWT Sukaraja untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh, agar nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan secara utuh dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini menjadi kesempatan bagi Bapak dan Ibu semua untuk mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga dalam keseharian mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh dan benar,” ujarnya.
Menurut Reza, penguatan nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting dalam membangun tatanan keluarga, lingkungan, hingga masyarakat secara luas.
“Penguatan nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk tatanan keluarga, lingkungan, dan masyarakat, dengan harapan terciptanya kehidupan yang rukun, aman, damai, serta bermartabat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja yang diwakili Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Firman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Mohammad Reza Berawi beserta rombongan di Desa Sukaraja.
Firman juga menyampaikan bahwa Desa Sukaraja baru saja menyelesaikan agenda demokrasi desa dengan baik dan lancar.
“Selamat datang di Desa Sukaraja. Alhamdulillah, kami baru saja menyelesaikan pesta demokrasi desa dengan baik dan semuanya berjalan sesuai harapan,” ujar Firman.
Ia menambahkan, kehadiran Mohammad Reza Berawi bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Sukaraja dan dinilai sebagai bentuk silaturahmi yang membanggakan.
“Tidak asing lagi bagi Bung Reza hadir di Desa Sukaraja. Kehadiran beliau menjadi sebuah silaturahmi yang sekaligus menjadi kebanggaan bagi kami, warga Desa Sukaraja,” pungkasnya seperti dilansir wartapost.

DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerusan Bukit


Lampung Tengah : Arus informasi yang kian deras dan dinamika sosial yang terus bergerak menuntut penguatan ideologi kebangsaan tidak berhenti pada seremoni. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, ST., M.Sos., saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP) di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Simpang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (7/2).

Kegiatan yang menghadirkan dua narasumber DR Candra Puasati, S.Pd., M.Pd. dan Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri tersebut, menjadi ruang refleksi bersama masyarakat tentang pentingnya menjaga fondasi ideologi negara di tengah perubahan zaman.

Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol atau teks konstitusional, melainkan harus hadir sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila adalah kompas kebangsaan kita. Di tengah perbedaan pilihan politik, latar belakang suku, agama, dan budaya, nilai-nilai Pancasila adalah perekat yang menjaga Indonesia tetap utuh,” ujar Dewi Nadi, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.

Ia menilai pembinaan ideologi menjadi semakin relevan ketika masyarakat dihadapkan pada tantangan disinformasi, polarisasi, dan menguatnya sikap individualisme. Karena itu, wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk terus membangun dialog kebangsaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, DR Candra Puasati dalam pemaparannya menekankan bahwa wawasan kebangsaan harus dimaknai sebagai kesadaran kolektif tentang identitas dan tujuan bernegara.

“Wawasan kebangsaan bukan sekadar teori. Ia adalah kesadaran bahwa kita memiliki tanggung jawab menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan berkontribusi untuk kemajuan bersama,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi ideologi di era digital, di mana generasi muda rentan terpapar narasi yang dapat menggerus nilai kebangsaan apabila tidak dibekali pemahaman yang kuat.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme warga yang aktif berdialog dan menyampaikan pandangan. Diskusi yang terbangun menunjukkan bahwa penguatan ideologi Pancasila tetap menjadi kebutuhan mendesak di tingkat akar rumput. (LW)

Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur


Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan KORVE Gerakan Bersih-bersih Serentak di sepanjang jalan menuju Pulau Pasaran hingga kawasan Pulau Pasaran, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan diawali dengan apel bersama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan serta jajaran Forkopimda hadir dalam apel tersebut. Usai apel, seluruh unsur yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, turun langsung dan terlibat aktif dalam kegiatan bersih-bersih bersama masyarakat.

Aksi gotong royong ini didukung oleh masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan yang bersama-sama membersihkan sampah di kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kegiatan KORVE merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang pelaksanaan KORVE.

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, atas arahan Bapak Gubernur Lampung, melaksanakan instruksi Presiden untuk melakukan KORVE atau gerakan bersih-bersih secara gotong royong di lingkungan sekitar," ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menumbuhkan budaya bersih di tengah masyarakat.

"Hari ini kita lihat bersama, Bu Wali Kota Eva Dwiana dan Forkopimda Kota Bandar Lampung turun langsung membersihkan sampah, khususnya di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kelurahan Kota Karang, Pulau Pasaran. InsyaAllah ini dapat membangkitkan motivasi masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan," lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

"Kita melakukan bersih-bersih bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa, baik dari Kota Bandar Lampung maupun dari provinsi," kata Eva Dwiana.

Ia berharap gerakan KORVE dapat terus digelorakan dan menjadi budaya di seluruh wilayah Lampung.

"Harapan kita bukan hanya Bandar Lampung saja, tetapi semua kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Ayo kita sama-sama bersih-bersih daerah kita masing-masing untuk mendukung Asta Cita dan arahan Bapak Gubernur Lampung. Kalau kita semua bersih, insyaAllah Provinsi Lampung akan semakin luar biasa," ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan jajaran Forkopimda juga meninjau langsung sentra pengolahan ikan teri di Pulau Pasaran sebagai salah satu potensi unggulan ekonomi masyarakat pesisir. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

DPRD Lampung Minta ASDP Benahi Dermaga


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan aspirasi sekaligus kritik warga pengguna jasa kepada PT ASDP Indonesia Ferry terkait pelayanan dermaga eksekutif saat melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Jumat malam (6/2/2026).

Menurut Budiman, selama berada di atas kapal banyak pengguna jasa mengeluhkan lamanya waktu sandar.

Waktu tempuh penyeberangan dermaga eksekutif yang seharusnya sekitar 1 jam 30 menit justru molor hingga 2 jam 30 menit. Bahkan, kapal belum juga bersandar karena harus menunggu di tengah laut.

“Saya tanyakan ke petugas, katanya kapal masih menunggu kapal lain keluar dari dermaga. Ini jelas bukan pelayanan eksekutif,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).

Ia menilai, kapal eksekutif seharusnya dapat langsung bersandar tanpa menunggu lama.

Jika dermaga belum siap karena masih digunakan kapal lain, maka pelayanan tersebut tidak ada bedanya dengan kapal reguler, padahal tarif penyeberangan eksekutif jauh lebih mahal.

“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu di tengah laut. Apalagi ini bukan musim libur panjang. Kasihan warga yang membawa anak atau memiliki keperluan mendesak sehingga memilih jasa eksekutif,” lanjutnya.

Selain persoalan waktu tunggu, Budiman juga mendengar berbagai keluhan terkait fasilitas kapal eksekutif.

Ia menilai kondisi kapal tersebut tidak layak disebut sebagai kapal eksekutif karena hanya tampak dicat ulang tanpa adanya peningkatan fasilitas yang signifikan.

“Bahkan kendaraan pribadi dicampur dengan truk. Ini jelas menyalahi standar pelayanan eksekutif,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Budiman berharap PT ASDP Indonesia Ferry dapat segera melakukan perbaikan pelayanan, khususnya terkait waktu tempuh dan manajemen sandar, mengingat akan segera memasuki masa libur panjang Hari Raya.

“Masih ada waktu lebih dari sebulan. Saya berharap PT ASDP bisa meningkatkan fasilitas dan pengaturan sandar. Kasihan warga jika harus menunggu lama, apalagi yang membawa bayi dan anak-anak,” tegas Budiman.

“Pelayanan harus sesuai dengan kesepakatan awal, yakni 1 jam 30 menit. Jika dermaga belum siap, seharusnya dipersiapkan secara matang, mengingat selisih harga tiket eksekutif dan reguler cukup jauh,” tukasnya.(*)

Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Natar


Lampung Selatan : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, mendapati potret getir pelayanan sosial saat melaksanakan kegiatan IPWK di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026).

Di tengah agenda resmi yang berlangsung di bawah tenda putih, dua kisah pilu mencuat, tentang anak-anak yang terhimpit kondisi medis dan keterbatasan sistem.

Di sudut lokasi kegiatan, Risky Maulana Saputra (15) duduk terkulai di kursi roda. Kepalanya miring, tubuhnya lemah, kedua kakinya menggantung tanpa daya. Ia mengidap Cerebral Palsy sejak kecil. Penyakit itu membatasi hampir seluruh geraknya, menghentikan masa kecilnya dalam sunyi dan ketergantungan.

Di sampingnya, sang ibu, Nurdaria, menyimpan beban panjang sebagai orang tua tunggal. Sejak berpisah dengan suaminya, ia memilih menjaga anaknya sepenuh waktu. Pilihan itu membuat ruang ekonomi mereka semakin sempit.

“Saya janda, Pak. Anak saya Cerebral Palsy, sekarang usianya sudah 15 tahun. BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Sejak usia 7 tahun, saya terapi sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar kepada Muhammad Junaidi.

Biaya terapi Rp200 ribu sekali datang, idealnya seminggu sekali. Angka itu bagi Nurdaria bukan sekadar nominal, melainkan dilema antara terapi anak atau kebutuhan makan sehari-hari. Karena tak sanggup lagi membiayai rutin, terapi Risky terhenti. Tubuhnya makin kaku. Geraknya makin terbatas.

Ironisnya, Risky juga tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), meski kondisinya jelas masuk kategori rentan.

Tak jauh dari situ, Yuli menyampaikan kisah serupa. Putrinya, Ziha Saputri (7,5), mengalami gangguan pendengaran berat.

“Saya cuma ingin anak saya bisa mendengar, Pak,” katanya lirih.

Dokter menyebut Ziha membutuhkan alat bantu dengar 100 dB dengan harga Rp30–40 juta. Yuli pernah membeli alat dengan spesifikasi lebih rendah, namun tidak efektif. Ziha tetap hidup dalam sunyi. BPJS pun belum bisa menanggung kebutuhan tersebut.

Mendengar keluhan itu, Muhammad Junaidi langsung menghubungi pihak BPJS di lokasi kegiatan. Jawaban yang diterima singkat: diarahkan ke Dinas Sosial.

“Semua keluhan sudah kami catat dan akan kami bahas di Komisi V untuk mencari solusi konkret,” tegasnya.

Namun bagi para orang tua itu, solusi bukanlah sekadar pembahasan. Solusi adalah terapi yang kembali berjalan. Solusi adalah alat bantu dengar yang berfungsi. Solusi adalah kehadiran negara yang terasa nyata, bukan administratif.

Di kursi rodanya, Risky tetap diam. Ia tak memahami mekanisme BPJS atau alur birokrasi. Yang ia rasakan hanyalah tubuh yang semakin lemah, dan seorang ibu yang semakin lelah.

Dan di balik agenda resmi, kisah mereka menjadi pengingat: pelayanan sosial bukan sekadar regulasi, tetapi soal keberpihakan yang benar-benar dirasakan. (LW)

DPRD Lampung Apresiasi Keringanan PKB


Bandarlampung ): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.


‎Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah penerapan kebijakan pajak baru secara nasional. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan peningkatan pendapatan daerah.

‎Munir mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan terus meningkat seiring tingginya mobilitas, baik untuk aktivitas ekonomi maupun sosial. Karena itu, kebijakan penyesuaian pajak tanpa menaikkan harga kendaraan dinilai sangat membantu masyarakat.

‎“Dengan tidak adanya kenaikan harga akibat pajak, masyarakat tidak terbebani. Bahkan, ini bisa mendorong peningkatan pembelian kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Munir, Rabu (4/2).

‎Ia menambahkan, meningkatnya transaksi kendaraan bermotor juga akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

‎“Jika pembelian meningkat, maka pendapatan daerah dari sektor pajak juga akan ikut meningkat,” katanya.

‎Seperti diketahui, Pemprov Lampung memberikan keringanan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025 tentang Pemberian Keringanan Pengenaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB tahun 2026.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Pemprov Lampung memberikan keringanan sebesar 10 persen untuk PKB dan opsen PKB dari besaran pajak yang seharusnya dibayarkan.

‎Selain itu, keringanan juga diberikan untuk BBNKB dengan besaran berbeda berdasarkan jenis kendaraan.

‎“Untuk kendaraan bermotor roda dua diberikan keringanan sebesar 9 persen, sementara kendaraan roda empat memperoleh keringanan 24 persen,” jelas Slamet saat dimintai keterangan, Rabu (4/2/2026).

‎Sementara itu, kendaraan angkutan umum atau kendaraan berpelat kuning mendapatkan keringanan paling besar, yakni 54 persen dari besaran pajak yang seharusnya dibayarkan.

‎Menurut Slamet, kebijakan ini dikeluarkan Gubernur Lampung agar daya beli masyarakat tidak menurun. Ia mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sebenarnya terdapat penyesuaian atau kenaikan tarif pajak kendaraan.

‎“Meski secara regulasi terjadi penyesuaian tarif, Pemprov Lampung berupaya agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

‎Dengan adanya kebijakan keringanan tersebut, harga kendaraan pada tahun 2026 dinilai relatif tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎“Keputusan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan terus kami evaluasi secara berkala,” tegas Slamet seperti dilansir lampung way

Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer IJP 2026


Bandar Lampung -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mendukung kegiatan Launching IJP FC sekaligus Turnamen Minisoccer IJP 2026. Menurutnya, kegiatan positif tersebut sebagai salah satu cara dalam menjalani pola hidup sehat melalui olahraga, khususnya sepakbola.

Giri juga siap hadir langsung dalam kegiatan launching dan pembukaan turnamen tersebut.
Menurut Giri, olahraga tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga mampu membangun kebersamaan, sportivitas, serta semangat positif bagi generasi muda.
“Saya mendukung penuh launching IJP FC dan turnamen minisoccer ini karena mendorong budaya hidup sehat sekaligus mempererat solidaritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Giri mendorong agar Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) tidak hanya fokus pada kegiatan sepak bola atau minisoccer, tetapi juga mengembangkan berbagai cabang olahraga lainnya.
“Kalau bisa tidak hanya sepak bola atau futsal, tetapi juga cabang olahraga lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, ia berharap ke depan terjalin sinergi yang lebih luas antara IJP dan berbagai pihak dalam membangun dunia olahraga di Lampung.
“Harus saling bersinergi membangun Lampung. Ke depan bisa juga bersinergi di bidang olahraga tinju,” ujar Giri yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Lampung.
Launching IJP FC yang akan digelar Sabtu, 14 Februari 2026 di lapangan Subanus X Soccer Field akan dirangkai dengan turnamen minisoccer yang melibatkan berbagai tim, termasuk tim Gubernur Lampung bersama OPD.

DPRD Lampung Serahkan Kasus Andi Robi ke BK


Bandar Lampung — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya, Andi Robi, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung. Kasus tersebut mencuat setelah terjadinya insiden pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) beberapa hari yang lalu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa fraksinya menghormati dan mendukung langkah-langkah yang saat ini ditempuh BK DPRD Lampung dalam menangani perkara tersebut.
“Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menghormati tahapan yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Lampung yang sedang bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Lesty kepada wartawan, Selasa (03/02/2026).
Menurut Lesty, proses yang dijalankan BK sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD, mengingat penanganan kasus tersebut berangkat dari adanya surat pengaduan resmi yang disampaikan oleh pihak korban.
“Teman-teman BK memproses kasus yang menimpa kader PDI Perjuangan itu sudah sesuai mekanisme. Mereka menjalankan tugas karena ada surat pengaduan dari korban yang diterima secara resmi oleh BK,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, setiap pengaduan yang masuk dan menyangkut anggota DPRD Provinsi Lampung wajib diproses tanpa terkecuali.
“Surat pengaduan itu masuk ke sekretariat. Maka, Badan Kehormatan harus memprosesnya. Yang pasti, Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti seluruh proses yang dilakukan BK,” tegas Lesty.
Namun demikian, Lesty juga menekankan bahwa partainya tidak tinggal diam pasca terjadinya insiden tersebut. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung disebut telah bergerak cepat dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
“Setelah kejadian, DPD PDI Perjuangan sigap memediasi dan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan damai yang dibuktikan dengan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan DPD,” ungkapnya.
Selain itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan, langkah tersebut menunjukkan bahwa PDI Perjuangan responsif dan bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya. Meski demikian, proses etik di BK tetap harus berjalan.
“Saya tegaskan, selama BK sedang menjalankan tugas dan kewenangannya, Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tandas Lesty.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, sebelumnya menyatakan bahwa BK DPRD memastikan akan merekomendasikan sanksi terberat berupa pemberhentian terhadap anggota DPRD berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan, jika terbukti bersalah dalam sidang etik.
Menurut Abdullah, meskipun telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik berat yang mencederai marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
“Perdamaian tidak menghapus proses etik. Ini menyangkut kehormatan lembaga DPRD,” tegas Abdullah.
BK DPRD Lampung, lanjutnya, saat ini tengah melengkapi kajian kode etik dan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menggelar sidang etik terhadap terlapor. “Setelah konsultasi dengan Kemendagri, kita akan memanggil terlapor untuk sidang etik. Hasil sidang itulah yang nantinya menjadi dasar rekomendasi BK,” ujarnya seperti dilansir wartapost.
Atas dasar itu, publik kini menanti hasil kerja Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung. Nyali dan independensi BK dipertaruhkan dalam menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, agar marwah serta citra DPRD Provinsi Lampung tidak tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Terlebih, perbuatan yang dilakukan oknum Anggota DPRD asal Fraksi PDI perjuangan tersebut, diduga melanggar Kode Etik yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 tahun 2025.