DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan

B


andarlampung : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6).

Ia menyoroti beberapa celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.

“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan banyak peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.

“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.

Deni Ribowo menegaskan, pelaksanaan seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan kunci untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak punya peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Kalau pendidikan kita baik, maka IPM Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya. (*)

Anggota DPRD Lampung Dukung Sekolah Siger untuk Siswa Kurang Mampu


Bandarlampung : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendukung penuh Program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendirikan Sekolah Siger, yakni sekolah berbasis swasta yang dibiayai penuh oleh pemerintah sebagai solusi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri.

Hal itu disampaikannya usai menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di RT 07 Korpri Raya, Sukarame, Sabtu (21/6).

Menurut Andika, banyak calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang ingin bersekolah di negeri karena bebas biaya. Namun, akibat keterbatasan kuota, mereka terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang memerlukan biaya cukup tinggi.

“Masalahnya bukan soal semangat belajar, tapi soal ekonomi. Mereka ingin sekolah negeri karena gratis. Tapi karena kuota penuh, mereka tidak punya pilihan lain selain sekolah swasta. Kalau tidak ada biaya, bagaimana mereka bisa melanjutkan Anggota Fraksi Gerindra Lampung itu.

Pemerintah Kota saat ini tengah menyiapkan skema pendirian Sekolah Siger yang akan dikelola oleh Yayasan Siger. Meski berstatus swasta, operasional sekolah ini akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot, sehingga peserta didik tetap bisa bersekolah secara gratis.

Ia juga menekankan bahwa selain infrastruktur, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga pendidik yang berkualitas agar mutu pendidikan di Sekolah Siger tidak kalah dengan sekolah negeri maupun swasta lainnya.

“Jangan asal buka sekolah. Harus dipastikan guru-gurunya berkompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial. Pendidikan bukan sekadar tempat belajar, tapi tempat membentuk karakter dan masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Andika mendorong Pemerintah Kota untuk menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pemkot juga bisa menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bandar Lampung untuk ikut membantu lewat CSR. Bantuan itu bisa berupa fasilitas belajar, beasiswa, bahkan pelatihan keterampilan bagi siswa. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sekolah Siger akan membuka maksimal tiga kelas di tahap awal dan diprioritaskan untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri. (LW)

Pansus DPRD Lampung Sikapi Temuan BPK


Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, (17/6/2025).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa rekomendasi ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” kata Basuki.

Pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” ujar Basuki, didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa terulang setiap tahun.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki seperti dilansir onetime.

DPRD Lampung Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung pada Selasa, (17/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi umum dan khusus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Pansus, Chondrowanti, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi bersifat mendesak dan harus dilaksanakan demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

“Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera membentuk Tim Tindak Lanjut yang akan memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang setiap tahun,” kata Chondrowanti dalam pemaparannya.

Rekomendasi Tegas untuk OPD

Pansus juga menuntut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut dalam temuan BPK menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

Jika terdapat indikasi kesengajaan atau temuan yang terus berulang, pejabat yang bersangkutan harus dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan atau dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dikembalikan ke kas daerah. Bila gagal, rekanan proyek wajib masuk daftar hitam. Jika masih tidak ada penyelesaian, maka serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dorongan Reformasi PAD dan Pengeluaran Daerah

Pansus juga meminta Pemprov menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi riil.

Tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus diperkuat serta diintegrasikan melalui sistem digital monitoring antarlintas OPD.

Di sisi belanja, perencanaan anggaran diharapkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah guna menghindari defisit struktural yang terus berulang.

Pengawasan aset dan kas daerah juga harus ditingkatkan, termasuk pencatatan aset secara benar dalam neraca dan menjaga likuiditas kas daerah.

“Fungsi pengawasan internal harus diperkuat. Peran Inspektorat dan kapasitas SDM OPD dalam memahami regulasi dan pelaporan keuangan perlu ditingkatkan,” ujar Chondrowanti.

Ketua DPRD Lampung: Wartawan Harus Jadi Pilar Demokrasi


Bandarlampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengingatkan pentingnya peran strategis wartawan dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital yang cepat dan seringkali menyesatkan.

Pernyataan itu disampaikan Giri saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung periode 2025–2028, di ruang kerjanya, Selasa (17/6).

“Wartawan bukan hanya penyampai berita, tetapi harus punya daya analisa yang tajam. Berita harus diolah dengan kritis, cermat, dan berimbang agar tidak hanya informatif, tapi juga mencerahkan dan membentuk opini publik yang sehat,” tegasnya.

Menurut Giri, media massa memegang peran vital dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, kekuatan itu hanya akan bermakna jika dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Lampung membuka ruang selebar-lebarnya bagi insan pers untuk berdialog dan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan publik.

“Saya percaya, dengan komitmen pada kode etik dan ketajaman analisa, wartawan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan membangun Lampung lebih baik,” tambah Giri.

Sementara itu, Ketua Terpilih IJP Lampung 2025–2028, Abung Mamasa, menyatakan bahwa peningkatan profesionalitas jurnalis akan menjadi program prioritas kepengurusan baru usai pengukuhan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Kamis (19/6) mendatang.

“Peningkatan kualitas wartawan memang jadi fokus utama kami,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara legislatif dan media untuk mewujudkan ekosistem informasi yang bertanggung jawab, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

Dugaan Kecurangan SPMB, Komisi V DPRD Lampung Minta Masyarakat Lapor


Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus pelanggaran seleksi jalur prestasi di salah satu sekolah negeri favorit di Bandar Lampung.

“Kami minta warga segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, lengkap dengan bukti yang sahih. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat ditemui di Bandar Lampung, Senin, (16/6/2025).

Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

“Setelah kami telusuri, benar ditemukan ketidaksesuaian persyaratan. Tanpa menunggu lama, siswa tersebut langsung kami minta untuk didiskualifikasi,” katanya.

Temuan itu diperkuat oleh hasil verifikasi bersama antara Komisi V DPRD, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Ketiganya sepakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi siswa baru.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data atau praktik tidak jujur. Seleksi harus berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Yanuar.

Wakil Ketua DPRD Lampung yang juga Koordinator Komisi V, Kostiana, menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon siswa.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan agar proses seleksi berlangsung adil dan akuntabel. Kualitas pendidikan juga diukur dari kejujuran dalam sistem penerimaannya,” ujar Kostiana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, membenarkan adanya pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa siswa dimaksud tidak memenuhi ketentuan pemeringkatan paralel yang menjadi dasar seleksi.

“Jalur prestasi mensyaratkan siswa berada di 25 persen peringkat teratas di sekolah asal. Siswa ini berada di peringkat 43 dan tidak memenuhi kriteria. Maka harus didiskualifikasi,” terang Thomas.

Komisi V DPRD Lampung Terima Audensi Mahasiswa Magister FKIP Unila


Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Lampung (Unila) melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan akademik pada mata kuliah Pengambilan Keputusan dan Analisis Kebijakan Pendidikan.

Wakil Dekan I FKIP Unila, Dr. Riswandi, mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang proses pengambilan hingga evaluasi kebijakan pendidikan.

“Salah satu kompetensi dalam mata kuliah ini adalah memahami proses hingga pengawasan kebijakan pendidikan, dan itu semua bisa kita pelajari di DPRD,” kata Riswandi saat ditemui usai audiensi, Senin, (16/6/2025).

Ia menilai, lembaga legislatif seperti DPRD memiliki peran penting dalam proses kebijakan, terutama pada bidang pendidikan.

Karena itu, kunjungan ini dinilai relevan sebagai bagian dari pengayaan akademik mahasiswa.

“Kami di perguruan tinggi tidak bisa menjadi seperti katak dalam tempurung. Kami perlu mitra dan perlu memperluas wawasan. DPRD adalah salah satu mitra strategis kami,” ujar Riswandi.

Ia berharap, pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara FKIP Unila dan DPRD Lampung.

“Kami berharap ke depan bisa terjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dalam bidang pendidikan dan kebijakan publik,” ujarnya.

Nobar Film Hayya 3 Gaza, Fraksi PKS DPRD Lampung Tanamkan Empati dan Keadilan


Bandar Lampung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung, mengajak konstituen, awak media, dan mahasiswa nonton bareng (Nobar) film Hayya 3 Gaza di Mall Kartini Bandar Lampung, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan tersebut digelar secara gratis dengan membooking seluruh kursi yang tersedia, sebagai bagian dari gerakan edukatif sekaligus wujud solidaritas atas penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Film Hayya 3: Gaza dipilih karena sarat pesan kemanusiaan dan mengajak publik untuk membuka mata terhadap realitas penjajahan dan ketidakadilan global.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk aktivitas kepedulian terhadap aksi kemanusiaan, dan juga peduli terhadap warga Palestina yang hingga kini belum mendapatkan hak kemerdekaannya.

“Kegiatan ini bagian dari aktivitas kepedulian Fraksi PKS terhadap isu kemanusiaan dunia, karena Palestina adalah simbol perjuangan dan keteguhan,” kata Ade Utami Ibnu.

Dengan kegiatan tersebut, Fraksi PKS DPRD Lampung ingin masyarakat Lampung bisa turut merasakan penderitaan rakyat Palestina, meski hanya lewat layar lebar.

“Untuk Nobar ini hanya salah satu kegiatan untuk peduli Palestina, jadi kami akan mempelopori untuk menghidupkan rasa jiwa kemanusiaan dan semangat berjuang untuk membela Palestina,” ujar Ade Utami Ibnu.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim menyebutkan, melalui kegiatan Nobar film Hayya 3 Gaza tersebut, pihaknya ingin menanamkan empati dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“PKS hadir bersama rakyat, termasuk dalam membela mereka yang tertindas di belahan dunia manapun. Ini masalah kemanusiaan, sehingga kami menyadari dan mengingatkan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” sebut Ahmad Mufti Salim.

Menurut Mufti, PKS diminta ikut menyuarakan suara bangsa Indonesia sejak Presiden RI pertama, terkait kebebasan kemerdekaan rakyat Palestina.

“Film tersebut sangat relate dan menghibur, namun tetap mengajak untuk peduli kemanusiaan terhadap Palestina dan ini akan mengedukasi,” ujar Ahmad Mufti Salim.

Kegiatan tersebut dihadiri Johan Sulaiman, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Lampung, Syukron Muchtar, Sekretaris Fraksi serta seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Lampung. Dan juga mendapatkan antusiasme dari masyarakat, terutama anak muda, karena anyak di antara mereka yang mengaku baru menyadari kedalaman tragedi yang dialami rakyat Gaza.

Film tersebut, juga turut mendorong mereka untuk peduli, berdonasi, atau sekadar menyebarkan kesadaran melalui media sosial. Fraksi PKS berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi pengingat perjuangan kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah, dan setiap suara serta langkah kecil tetap berarti. (Kn/*)

Walikota Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM


Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membagikan kompor gas gratis kepada para pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendorong perkembangan UMKM di wilayah tersebut.


Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan 

upaya ini bertujaun untuk memperkuat sektor UMKM. Pemerintah Kota telah menyalurkan bantuan berupa kompor gas lengkap dengan regulator kepada para pelaku usaha kecil. 


"Bantuan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional mereka,"Jelas Eva Dwiana Kamis 12 juni 2025. 


Eva menyebutkan penggunaan kompor gas diharapkan dapat mempercepat proses produksi, terutama bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Dengan alat yang lebih efisien, pelaku usaha dapat meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.


"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Selain bantuan peralatan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM di pasar," tambah Eva Dwiana 


Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan UMKM agar dapat tumbuh dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.


Sementara itu, Syamsul Bahri salah satu penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. 


"Terimakasih Bunda Eva, selama ini selalu memperhatikan kesejahteraan UMKM. Mulai dari pinjaman tanpa bunga, bantuan payung dan terbaru bantuan kompor gas," jelas Syamsul.

Gubernur Lampung Lantik Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah


BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).

Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung. Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

"Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat," ungkap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tegas Gubernur.

Visi tersebut mencakup tiga arah besar : pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif; kedua, memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.

Kemudian terkait peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menyampaikan tanggung jawabnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di kabupaten/kota, termasuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.

Dalam hal manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab dalam membina ASN berdasarkan sistem meritokrasi. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

"Maka dari itu, saya harapkan Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif," imbau Gubernur.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, turut diserahkan surat tugas kepada Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Way Kanan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Ketua DPRD Lampung Dukungan Kebijakan Pemprov Gratiskan Biaya Sekolah


Bandarlampung : Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penghapusan total pungutan uang komite yang selama ini masih dibebankan kepada orang tua siswa.

Ahmad Giri Akbar menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjamin hak dasar warga negara atas pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. “Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujarnya tegas, Sabtu (7/6/2025).

DPRD Lampung, kata Giri, berkomitmen tidak hanya dari sisi penganggaran, tetapi juga dalam pengawasan agar program ini benar-benar dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan yang inklusif.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengumumkan kebijakan penghapusan uang komite sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia unggul. Dalam arahannya kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Lampung pada Kamis (5/6/2025), Gubernur menegaskan bahwa seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh APBD. “Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu. Saya minta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti rendahnya capaian pendidikan di Lampung. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 yang berhasil meloloskan siswa dalam UTBK tahun ini, sementara 49 sekolah bahkan tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi kualitas pendidikan di daerah. “Kalau anak-anak Lampung tidak kita siapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing,” tegasnya.

Gubernur juga meluncurkan sejumlah program lanjutan, termasuk pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, pengenalan mata pelajaran pilihan seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12, serta pelibatan program CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan. Ia menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni jumlah lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang menjadi wirausaha. “Saya titipkan masa depan Lampung kepada para kepala sekolah,” katanya.