Pesan Anggota DPRD Lampung di Isra Mi’raj


Bandar Lampung – Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, untuk mengajak masyarakat memperkuat nilai moral, kejujuran, dan kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syukron mengatakan, Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa spiritual, tetapi juga mengandung pesan penting tentang disiplin, integritas, dan tanggung jawab, terutama bagi para pemimpin dan penyelenggara negara.

“Isra Mi’raj mengajarkan nilai kejujuran, amanah, dan keteguhan dalam menjalankan tanggung jawab. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam kehidupan sosial dan pemerintahan hari ini,” kata Syukron, pada Jumat, (16/1/2026).

Menurut dia, perintah salat yang diterima Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj menjadi simbol pentingnya menjaga hubungan dengan Tuhan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama manusia.

Syukron menilai, tantangan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, hingga krisis kepercayaan publik hanya dapat diatasi jika nilai spiritual diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

“Peringatan Isra Mi’raj harus menjadi momentum refleksi, bukan hanya seremonial. Nilai ibadah harus tercermin dalam sikap adil, keberpihakan kepada rakyat, dan keberanian menjaga kebenaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung menjadikan Isra Mi’raj sebagai penguat persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan.

“Dengan semangat Isra Mi’raj, mari kita perkuat persaudaraan dan bersama-sama membangun Lampung Maju, Indonesia Emas yang berkeadilan dan bermartabat,” pungkas Syukron.

Anggota DPRD Lampung: Alih Fungsi Lahan Picu Banjir


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Bandar Lampung, Budiman AS, kembali menyoroti banjir yang berulang kali melanda Kota Bandar Lampung.

Ia menilai persoalan tersebut belum ditangani secara serius dan berpotensi terus menjadi agenda tahunan tanpa solusi nyata.
Budiman mendesak pemerintah daerah bertindak tegas, konsisten, dan menyeluruh.
Menurut dia, salah satu penyebab utama banjira dalah banyaknya saluran drainase atau siring yang ditutup dan dicor, baik di kawasan perumahan maupun pertokoan.
Penutupan itu menghambat aliran air sekaligus menyulitkan pengerukan saat terjadi pendangkalan.
“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” kata Budiman, pada Jum’at, (16/1/2026).
Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu juga menyinggung rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga lingkungan.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan dinilai memperparah penyumbatan drainase dan mempercepat terjadinya genangan.
Selain itu, Budiman menyoroti alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Perubahan lahan persawahan menjadi kawasan perumahan disebut menggerus daerah resapan air dan meningkatkan risiko banjir.
Menurut Budiman, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pembenahan sistem drainase, pembongkaran saluran yang ditutup, hingga pengerukan rutin dan berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.
Ia juga meminta pemerintah menertibkan bangunan di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur.
Budiman menyinggung masih adanya parit dan kali besar yang ditutup dan dijadikan trotoar, serta kawasan perumahan yang seluruh salurannya dicor tanpa memperhatikan fungsi drainase.
“Kita setuju langkah tegas pemerintah, tapi harus konsisten. Termasuk penegakan aturan garis sepadan sungai. Jangan sampai pelanggaran dibiarkan hingga sungai menyempit,” ujarnya.
Budiman menambahkan, banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Sumatera seharusnya menjadi pelajaran penting, terutama akibat rusaknya kawasan resapan air dan lemahnya pengawasan perizinan.

“Harus ada konsistensi dalam pemberian izin. Kalau siring tidak bisa dikeruk dan aliran air terhambat, itu sangat berbahaya ke depan,” kata dia.

Menu Makanan MBG Tak Layak Konsumsi, Ini Kata DPRD Lampung


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung menyesalkan temuan menu makanan yang dinilai tidak sehat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Utara.

Persoalan itu mencuat setelah video makanan diduga busuk dan berlendir beredar di media sosial.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara, Mikdar Ilias, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya strategis pemerintah untuk membangun kualitas generasi masa depan.
Karena itu, pengelolaan dapur SPPG harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
“Kita sangat menyayangkan video viral tersebut. Tujuan dapur MBG adalah menghadirkan makanan yang bergizi dan sehat untuk mendukung pertumbuhan anak-anak agar cerdas dan sehat,” kata Mikdar, Rabu, 14 Januari 2026.
Mikdar meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sistem pengawasan di dapur-dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut dia, struktur pengawasan BGN seharusnya mampu mendeteksi persoalan sejak dini.
“Saya yakin BGN sudah memiliki perangkat pengawasan yang lengkap. Hal ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar ke depan tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan program MBG secara maksimal. Mikdar mengingatkan pihak-pihak yang mendapat kepercayaan mengelola dapur agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Program ini harus dimaksimalkan. Bagi pengelola dapur, jangan menyia-nyiakan peluang yang sudah diberikan negara,” kata dia.
Mikdar menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyajian menu yang tidak layak konsumsi, dapur SPPG terkait dapat dikenai sanksi tegas hingga penutupan permanen.
“Kalau ada unsur kesengajaan, dapur itu bisa ditutup. Padahal membangun dapur baru bisa menelan investasi hingga Rp2 miliar. Kalau ditutup, negara tidak akan mengembalikan dana tersebut,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini menjadi bahan pembinaan dan evaluasi agar tidak terulang, baik di Lampung Utara maupun di daerah lain.
“Semoga ini menjadi pelajaran dan evaluasi bersama,” kata Mikdar.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan menu makanan dalam kondisi diduga busuk dan berlendir dari dapur MBG di wilayah Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara.

DPRD Lampung Apresiasi Wacana Taksi Listrik


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang berwawasan lingkungan.

Meski demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus didukung oleh regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan.

Hal ini dinilai penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak positif dari transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi pada Rabu, (14/1/2026).

Menurutnya, DPRD Provinsi Lampung siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari program modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta.

Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pengemudi taksi listrik akan direkrut dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen.

Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah. (**)

DPRD Lampung Terima Aduan Sengketa Lahan Warga


Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung pada Senin, (12/01/2026).

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya yang tergabung dalam Pokmas.

Mereka menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait persoalan sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik temu penyelesaian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat telah disampaikan secara langsung dalam rapat tersebut.

“Sudah disampaikan apa yang menjadi keinginan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Jadi, apa yang ditawarkan oleh BPN saat ini, masyarakat masih menginginkan sesuatu yang lebih,” ujar Ade.

Menurut Ade, masyarakat berharap agar tanah yang disengketakan dapat dikembalikan kepada warga.

Aspirasi tersebut akan kembali dikomunikasikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan menekankan pentingnya fakta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.

“Kalau bisa, tanah itu dikembalikan ke masyarakat. Ini akan kami komunikasikan lagi ke Pemprov dan BPN agar fakta-fakta sejarah yang disampaikan warga menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Selain itu, Ade menyampaikan adanya keinginan masyarakat agar dapat berdialog langsung dengan BPN dan Pemprov Lampung.

Selama ini, Komisi I DPRD Lampung berperan sebagai jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah.

“Ada keinginan masyarakat untuk bisa didengarkan langsung oleh BPN dan Pemprov. Secara regulasi tentu permasalahan ini ada aturannya, dan akan kami komunikasikan kembali. Kami siap memediasi lagi. Ini perjuangan yang belum selesai,” katanya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Pokmas Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan masukan strategis kepada Komisi I DPRD Lampung.

“Masukan-masukan strategis sudah disampaikan dan akan diteruskan kepada Gubernur Lampung. Ini berkaitan dengan konflik administrasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diklaim oleh Pemprov,” ujar Hermawan.

Ia menegaskan bahwa klaim HPL tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan fakta sejarah di lapangan.

Menurutnya, masyarakat memiliki pandangan berbeda terkait status tanah tersebut.

“Dulu pernah ada tawaran penyelesaian, tetapi masyarakat tidak menginginkan itu. Jangan sampai negara justru menjual tanah rakyat,” tegasnya.

Hermawan menambahkan, proses negosiasi saat ini masih berjalan. Berbagai surat-menyurat dan data pendukung telah disiapkan dan disampaikan kepada pihak terkait.

“Masyarakat berharap ada kebijakan hukum yang lebih bijaksana dan berpihak pada rakyat, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang terbatas,” pungkasnya.

Diketahui, polemik lahan ini bermula dari status tanah seluas lebih dari 300 hektare yang sejak tahun 1980 ditetapkan sebagai tanah untuk masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, lahan tersebut justru dikuasai oleh pihak pengusaha dan pemerintah daerah.

“Pada tahun 1980, Menteri Dalam Negeri menetapkan sekitar 300 hektare tanah di Way Dadi sebagai tanah untuk rakyat. Namun di lapangan, hanya sekitar 30 persen yang bersertifikat atas nama masyarakat. Selebihnya dikuasai oleh PT Way Halim Permai, serta sekitar 110 hektare dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk untuk stadion, hutan kota, dan perkantoran DPR,” jelas Hermawan seperti dilansir Onetime.

PAD Sektor Wisata, DPRD Lampung: Jangan Jual Mimpi


Bandar Lampung – Lonjakan kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) justru menyisakan tanda tanya besar.

Di tengah klaim kenaikan wisatawan hingga 2,4 juta orang, realisasi pajak hotel dan tingkat okupansi justru stagnan. Kondisi ini memantik kecurigaan DPRD Provinsi Lampung.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, secara terbuka menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ia menilai ada potensi masalah serius dalam tata kelola data pariwisata yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Secara data, kunjungan wisatawan disebut naik 2,4 juta orang. Tapi faktanya, menurut data PHRI yang saya dapat dari teman-teman media, okupansi hotel tidak meningkat, pajak hotel juga tidak naik. Ini kan janggal,” kata Ahmad Basuki, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, jika benar terjadi lonjakan wisatawan dalam jumlah besar, seharusnya dampaknya terasa langsung pada sektor perhotelan dan penerimaan pajak daerah.

Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

“Kalau wisatawan naik, logikanya hotel penuh, pajak naik. Ini tidak terjadi. Maka wajar kalau muncul dugaan adanya permainan data atau setidaknya ketidakakuratan data,” tegas politisi PKB Lampung ini.

Diketahui, PHRI menyebut tidak ada kenaikan okupansi selama periode Nataru. Sementara data kenaikan kunjungan wisatawan justru berasal dari Dinas Pariwisata.

Perbedaan klaim ini dinilai berbahaya jika dibiarkan, karena dapat menyesatkan kebijakan dan perencanaan daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Lampung memastikan akan melakukan pendalaman.

Ahmad Basuki menyatakan pihaknya berencana memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk duduk bersama, membuka data secara transparan, dan menjelaskan perbedaan angka yang mencolok tersebut.

“Kita mau dalami. Kita panggil OPD terkait dan PHRI. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk memastikan datanya benar. Karena ini menyangkut PAD,” ujarnya.

Basuki juga menekankan pentingnya semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata dalam membangun daerah.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Kita lagi rame-rame gotong royong meningkatkan PAD. Semua OPD kita dorong memantau potensi pendapatan di sektor masing-masing. Tapi pengusaha juga harus merah putih, sama-sama punya tanggung jawab membangun daerah,” katanya.

Komisi II DPRD Lampung, lanjutnya, meminta transparansi penuh dari seluruh pihak, baik OPD maupun PHRI, agar data pariwisata benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak merugikan daerah.

“Kalau datanya transparan dan jujur, kebijakan juga akan tepat. Jangan sampai angka besar hanya jadi klaim, tapi tidak pernah terkonversi jadi pendapatan daerah,” pungkasnya seperti dilansir Onetime. (*)

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru


Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.

Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik sekaligus menjaga kualitas pendidikan.

Syukron mengatakan, di lapangan masih kerap ditemukan kasus guru yang berujung pada proses pidana hingga pemecatan akibat persoalan disiplin di sekolah.

Karena itu, ia menilai kehadiran Pergub perlindungan guru sangat dibutuhkan, selama substansi aturannya disusun secara proporsional.

Menurut Syukron, perlindungan terhadap anak telah diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga perlindungan terhadap guru juga harus ditempatkan secara seimbang.

“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” kata Syukron pada Senin, (12/1/2026).

Ia menekankan penyusunan Pergub tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Syukron juga mendorong agar regulasi tersebut tidak berhenti di tingkat peraturan gubernur.

“Jika muatannya baik, bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda) supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” ujarnya.

Syukron menilai rencana penyusunan Pergub perlindungan guru tidak terlepas dari menurunnya moral sebagian siswa.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah berarti menitipkan amanah dan kepercayaan. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” kata dia.

Meski demikian, Syukron mengingatkan para guru agar tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia meminta guru tidak bersikap terlalu keras, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh dalam mendidik siswa.

DPRD Lampung Apresiasi Surplus Padi


Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi peningkatan produksi padi di Lampung yang mencapai 14–15 persen sepanjang 2025.

Capaian tersebut dinilai sebagai sinyal positif bagi ketahanan pangan daerah dan diharapkan dapat terus meningkat hingga menyentuh angka 20 persen pada 2026.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menilai kenaikan produksi padi itu tidak terjadi secara instan.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras petani yang ditopang berbagai program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Capaian ini bukan hanya hal yang bisa kita apresiasi begitu saja. Ini menunjukkan kerja keras petani kita, sekaligus dukungan program pemerintah, mulai dari perbaikan irigasi, ketersediaan pupuk, hingga pendampingan teknis di lapangan yang akan terus diperkuat,” ujar Fatikhatul, Rabu, 7 Januari 2026.
Meski demikian, Fatikhatul yang akrab disapa Mbak Khoir mengingatkan agar peningkatan produksi padi tidak berhenti pada pencapaian angka semata.
Ia menekankan pentingnya penguatan tata niaga serta perlindungan harga gabah agar lonjakan produksi benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani.
Menurut dia, peningkatan produksi justru berpotensi menjadi masalah jika tidak diiringi kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga, terutama saat panen raya.
Fluktuasi harga gabah kerap membuat petani tidak menikmati hasil optimal dari peningkatan produktivitas.
“Jangan sampai produksi meningkat, tetapi kesejahteraan petani stagnan atau bahkan menurun karena harga jatuh saat panen raya. Harus ada jaminan bahwa peningkatan produktivitas juga sejalan dengan peningkatan kesejahteraan petani,” katanya seperti dilansir Onetime.
Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk BUMD pangan dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan perlindungan harga gabah berjalan efektif.
Dengan demikian, hasil kerja keras petani dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan Lampung ke depan.

Jalan Desa di Way Kanan Baru Ditinjau DPRD Lampung


Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya yang menyoroti kerusakan parah jalan di Desa Tanjung Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Video bernuansa parodi dan sarkasme itu menggambarkan kondisi jalan desa yang berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya, bahkan disindir sebagai “objek wisata air gratis”.

Aksi warga menanam pohon pisang di tengah badan jalan menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap akses jalan yang tak kunjung mendapat perbaikan.

Menanggapi hal tersebut, Deni mengakui adanya sejumlah titik jalan di wilayah tersebut yang memang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Ia menyebut, sebelumnya belum sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Memang ada beberapa titik jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Beberapa waktu lalu saya belum sempat turun langsung ke lokasi,” kata Deni pada Selasa, (6/1/2025).

Namun, Deni memastikan bahwa pada hari ini ia telah melakukan kunjungan lapangan bersama Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk meninjau langsung kondisi jalan yang dikeluhkan warga dan para pelajar.

Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, Deni meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung segera melakukan penanganan awal agar aktivitas dan mobilitas masyarakat tidak terus terganggu.

“Saya minta agar segera dilakukan penanganan sementara. Anggaran tahun 2026 memang sudah diketuk palu, sehingga nantinya akan kita perjuangkan melalui APBD Perubahan,” ujarnya.

Sebagai solusi awal, ia menyebutkan penanganan akan dilakukan melalui pengerasan jalan.

Deni juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pemerintah kampung yang telah menyampaikan informasi serta aspirasi sehingga persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan kepala kampung yang telah memberikan informasi. Aspirasi ini langsung saya sampaikan kepada Kepala Dinas BMBK,” katanya.

Selain kerusakan jalan, Deni mengungkapkan terdapat dua gorong-gorong di lokasi tersebut yang juga mengalami kerusakan dan menjadi perhatian dalam penanganan ke depan.

“Bukan hanya jalan, ada juga dua gorong-gorong yang ambruk dan akan segera diperhatikan. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Korban Hanyut Diseret Ombak di Pantai Mandiri Sejati Ditemukan Nelayan


Pesisir Barat- Pencarian terhadap Rizal Wahyudi (30), wisatawan asal Lampung Utara yang hilang terseret ombak di Pantai Mandiri Sejati, akhirnya membuahkan hasil. 

Jenazah korban ditemukan oleh perahu nelayan di sekitar perairan Pantai Tanjung Setia, Senin (5/1/2026).

Nenazah, usai dievaluasi dibawa menggunakan mobil Basarnas, dibawa ambulans Puskesmas Kecamatan Pesisir Selatan untuk dibawa menuju Puskesmas Krui Selatan, sesuai permintaan keluarga, guna dilakukan proses pengkafanan.

Penjabat (Pj) Pekon (Kades) Mandiri Sejati, Sahrudin, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, sejak laporan awal diterima, tim gabungan bersama warga terus melakukan penyisiran di darat maupun laut.

Sebelumnya, liburan bersama rombongan warga Lampung Utara di Pantai Mandiri Sejati berubah menjadi kepanikan. Rizal, yang datang bersama 14 rekannya, dilaporkan hanyut saat mandi di laut. Ombak tiba-tiba gelombang pasang datang dan menyeret korban ke tengah, sementara upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil karena arus terlalu kuat.

Tim dari Polsek Pesisir Tengah, BPBD Pesisir Barat, Basarnas, Camat Krui Selatan, serta aparatur pekon bergerak cepat membentuk tim pencarian. Hingga akhirnya, informasi penemuan korban oleh nelayan mengakhiri proses pencarian yang dilakukan sejak kejadian.

Pihak pemerintah pekon dan aparat mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di pantai, lebih -lebih hari sudah sore pertukaran angin gunung dengan angin laut,gelombang tinggi dan kondisi laut tidak bersahabat, demi mencegah kejadian serupa harus waspada.(aliyubsir).

Wakil Bupati Pesisir Barat Lantik 1.003 PPPK Paruh Waktu


Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani resmi melantik 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilangsungkan di lapangan Komplek Pemkab Pesibar, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/589/KPTS/V.04/HK-PSB/2025, tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pesibar.

Irawan Topani mengucapkan selamat kepada 1.003 PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan.
"Ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kepastian kepegawaian,  juga membuka ruang pengabdian yang lebih luas dalam mendukung perjalanan karier dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal itu, menurut Irawan Topani, seluruh PPPK Paruh Waktu terlantik tersebut dituntut untuk mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat.
“Tanggungjawab ini mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menegakkan disiplin kerja sebagai bagian dari kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021,” tegasnya.

Ia berharap seluruh ASN mampu memahami dan mengimplementasikan secara nyata Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan perubahan paradigma reformasi birokrasi menuju kinerja yang profesional, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai tuntutan zaman.

“Khususnya PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara profesional, penuh tanggung jawab, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik, baik dari segi sikap, ketertiban administrasi yang cepat dan tepat, maupun komunikasi yang jelas dan mudah dipahami di tengah dinamika masyarakat saat ini. Tingkatkan kompetensi diri, membangun etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, sehingga tidak lagi muncul penilaian negatif terhadap kinerja ASN. Jagalah citra aparatur dengan menjunjung tinggi etika, serta hindari perbuatan yang menyimpang dari ketentuan dan nilai-nilai pengabdian,”paparnya

Ia mengajak seluruh ASN Pesibar agar terus belajar, berbenah, dan mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan berpegang pada prinsip tepat waktu, tertib administrasi, dan bermutu sesuai peraturan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas dengan kinerja yang lebih baik, disiplin  serta tanggung jawab yang semakin tinggi, sehingga kehadiran saudara dapat menjadi energi positif dalam upaya reformasi birokrasi yang terus dibangun bersama," tutup.(Aliyubsir)