Pemprov Lampung Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani


Metro – Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan pentingnya penerapan teknologi dan modernisasi dalam memajukan sektor pertanian daerah guna meningkatkan pendapatan petani.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat melaksanakan Gerakan Tanam Padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) serentak seluruh Indonesia, di Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Rabu (30/9/2026).

​Wagub Jihan memaparkan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Provinsi Lampung. Dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah yang menembus lebih dari Rp500 triliun, hampir 28 persen disokong oleh sektor pertanian, dengan serapan tenaga kerja mencapai 44 persen populasi.

​”44 persen masyarakat kita yang bekerja di bidang pertanian, perikanan, dan hortikultura. Maka kalau ini jadi fokus perhatian kita di Provinsi Lampung, fokus kesejahteraannya, fokus produktivitas pertaniannya, maka insya Allah Lampung akan semakin maju dan juga semakin sejahtera pula,” ujar Wagub Jihan.

​Wagub selanjutnya menjelaskan bahwa adopsi sistem modern PM-AAS tidak boleh hanya dimaknai sebatas pemanfaatan alat mekanisasi baru. Esensi utamanya adalah menciptakan efisiensi beban produksi sekaligus memperbesar keuntungan para petani.

​”Pentingnya Pertanian Modern Advanced Agriculture System atau PM-AAS ini menjadi salah satu instrumen modernisasi pertanian yang tidak boleh dimaknai sekadar menghadirkan mesin atau teknologi baru ke sawah, tetapi lebih dari itu bagaimana efisiensi cost pertanian, produktivitasnya meningkat, dan tentu ada margin yang lebih besar lagi untuk dapat diuntungkan oleh petani para petani kita,” jelasnya.

​Wagub juga membeberkan keberhasilan percontohan PM-AAS di Kabupaten Lampung Tengah seluas 100 hektare yang dikelola 77 petani dan berhasil mencatatkan hasil panen mencapai 11,2 ton per hektare. Selain itu, secara agregat pada tahun sebelumnya Lampung memproduksi 3,2 juta ton padi yang menempatkan provinsi ini dalam posisi surplus beras secara nasional.

​Guna menjaga stabilitas ekosistem pangan dari hulu ke hilir, Pemerintah Provinsi Lampung terus menyalurkan intervensi program, mulai dari pemberian pupuk hayati cair untuk menjaga kesuburan tanah, penyediaan mesin pengering gabah (bed dryer), hingga penguatan peran BUMDes dan koperasi desa dalam memangkas rantai tata niaga panen.

​”Dengan ekosistem seperti ini tentu saja petani memiliki lebih banyak pilihan ke depannya dalam mengelola hasil pertanian. Saya berharap bantuan dan kegiatan hari ini menjadi bagian dari proses peningkatan produktivitas kesejahteraan petani, khususnya di Kota Metro dan seluruh Provinsi Lampung,” pungkas Wagub Jihan.

Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program “Desaku Maju


Lampung Barat – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Pengajian Akbar dalam rangka Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat bersama penceramah kondang Ustadz Das’ad Latif, di Masjid Bintang Emas Islamic Center Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Senin (29/9/2026).

​Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan 35 tahun Kabupaten Lampung Barat yang diwarnai capaian kemajuan signifikan, kerja keras, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Ia menilai harmoni dan kerukunan lintas suku serta agama di Lampung Barat patut menjadi teladan bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung.

​”Yang berbeda di sini masyarakatnya kompak. Ulamanya, tokoh adat, dunia usaha, anak-anak muda, semua yang di Lampung Barat ini merasa ini adalah daerah mereka, mereka cinta dengan Lampung Barat, mereka semangat untuk menjaga Lampung Barat, mereka akan memajukan Lampung Barat,” ujar Gubernur.

​Gubernur juga menepis anggapan bahwa ketenteraman dan minimnya angka kriminalitas di Lampung Barat semata-mata karena faktor geografis atau hawa dingin pegunungan, melainkan wujud keberkahan dari Allah SWT atas persatuan warganya serta kepemimpinan daerah yang konsisten mengayomi masyarakat.

​Mengutip hadis Rasulullah SAW, Gubernur mengibaratkan masyarakat Lampung Barat layaknya satu tubuh yang saling menjaga.

“Semua suku, semua agama merasa mereka satu. Satu sakit, semua Lampung Barat ikut sakit. Semua satu susah, semua orang ikut susah. Ini yang harus dicontoh dari Kabupaten Lampung Barat untuk semua kabupaten yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.

​Komitmen Pembangunan dari Desa

Gubernur menegaskan bahwa arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini difokuskan pada pemerataan pembangunan yang berakar dari desa. Berbagai potensi unggulan Lampung Barat, mulai dari sektor perkebunan kopi, hortikultura, pariwisata, hingga ekonomi kreatif, terus didorong melalui payung program “Desaku Maju”.

​”Pemerintah Provinsi Lampung ingin bagaimana pembangunan lebih merata, pembangunan itu harus dimulai dari desa. Karena semangat itulah kita buat program namanya Desaku Maju. Bukan sekadar membuat desa lebih maju secara fisik, tapi bagaimana desa itu lebih maju secara sumber daya manusia,” jelasnya.

Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027


BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan rancangan Propemperda Tahun 2027 yang memuat 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan terencana, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Melalui perencanaan regulasi yang baik, pembentukan perda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung. (gla)

Wagub Jihan Nurlela Dorong Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif di Era Digital

 


Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berfoto bersama jajaran pimpinan STKIP PGRI Bandar Lampung, dosen, dan ratusan mahasiswa baru usai kuliah umum penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027, Senin (28/9/2026).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berfoto bersama jajaran pimpinan STKIP PGRI Bandar Lampung, dosen, dan ratusan mahasiswa baru usai kuliah umum penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027, Senin (28/9/2026).

GERBANGPATRIOT.COM, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) bagi para mahasiswa di era digital saat ini. Mahasiswa diimbau untuk tidak sekadar berpuas diri dengan prinsip “be yourself”, melainkan terus berupaya menjadi versi terbaik dari diri sendiri (be the best version of yourself) dalam setiap jenjang kehidupan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Senin (28/9/2026).

Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Wagub menyoroti besarnya durasi penggunaan gawai (screen time) masyarakat Indonesia yang rata-rata mencapai 7 hingga 8 jam per hari. Menurutnya, hal utama yang membedakan individu sukses dengan yang tidak adalah seberapa besar nilai manfaat, karya, atau inovasi yang dihasilkan dari durasi penggunaan teknologi tersebut.

“Kita memegang handphone durasinya 7 hingga 8 jam tidak masalah, asalkan ada produk, karya, atau inovasi yang dihasilkan. Jangan sampai waktu tersebut hanya habis untuk hal-hal yang tidak memiliki nilai tambah (value),” tegas Wagub.

Wagub juga mengingatkan bahwa keberadaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dimanfaatkan secara bijak untuk efisiensi dan efektivitas belajar. Namun, keahlian teknologi tidak boleh mengikis rasa ingin tahu, empati, serta kemampuan berpikir kritis.

Menyinggung arah pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045, Wagub menekankan pentingnya pemerataan dan pengembangan dari level desa melalui program unggulan “Desa Ku Maju”. Hal ini dimaksudkan agar nilai tambah ekonomi, khususnya sektor pertanian yang menyokong PDRB Lampung, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Membangun daerah bukan berarti semua lulusan harus menjadi pegawai pemerintah atau PNS. Mahasiswa punya ruang bergerak yang sangat luas untuk menjadi pengusaha, pencipta konten, hingga inovator pendidikan yang langsung memberikan dampak sosial di masyarakat,” tambahnya.

Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global


Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Mirza (Batin Wulan) mengamati proses pembuatan kriya tekstil di salah satu stan pada Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (26/9/2026).

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Mirza (Batin Wulan) mengamati proses pembuatan kriya tekstil di salah satu stan pada Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (26/9/2026).

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta— Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Mirza atau yang akrab disapa Batin Wulan terus mendorong penguatan dan peningkatan daya saing produk kriya Lampung agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan membawa dan memamerkan beragam produk hasil karya perajin dan pelaku UMKM Lampung dalam ajang Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (26/9/2026).

Bagi Batin Wulan, keikutsertaan Lampung dalam Kriyanusa bukan sekadar menjadi ajang memamerkan produk daerah. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi kriya Lampung, membuka jejaring, sekaligus memperluas peluang pasar bagi para perajin dan pelaku UMKM.

“Kegiatan ini bukan hanya sebuah pameran, tetapi menjadi momentum untuk membawa karya kriya dari para perajin dan UMKM Provinsi Lampung agar dapat diperkenalkan lebih luas. Harapannya, melalui pameran ini kriya Lampung semakin dikenal dan mampu menembus kancah nasional maupun internasional,” ujar Batin Wulan.

Menurut Batin Wulan, Lampung memiliki kekayaan kriya yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung identitas, budaya, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, ia menilai pengembangan kriya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan karakter daerah sekaligus mendorong inovasi agar mampu mengikuti perkembangan pasar.

“Kita ingin karya-karya perajin Lampung tidak hanya bagus secara produk, tetapi juga memiliki nilai dan cerita tentang Lampung. Identitas budaya ini harus tetap kita jaga, sambil terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas,” katanya.

Batin Wulan mengatakan, semakin luasnya akses pasar menjadi salah satu kunci agar sektor kriya dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Ketika produk perajin mampu menembus pasar yang lebih luas, peluang peningkatan produksi, pendapatan, dan keberlanjutan usaha juga semakin terbuka.

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli


Bandar Lampung — Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya kaum Tuli, merupakan esensi utama dari penghargaan terhadap martabat kaum Tuli sebagai manusia.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam amanat tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo saat membuka kegiatan Seminar Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Budaya Tuli adalah Hak Asasi Manusia (CPRD Pasal 20)”, bertempat di Gedung Theater Taman Budaya Provinsi Lampung, Sabtu (26/09/2026).

Gubernur menggarisbawahi bahwa yang ingin dibangun bukan sekadar fasilitas yang terjangkau atau aksesibel, tetapi cara pandang yang menghargai martabat dari seluruh kaum disabilitas.

Gubernur menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun Lampung yang inklusif sesuai amanat UU 1945. Pemprov Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk memperluas aksesibilitas ekonomi serta kewirausahaan bagi kawan Tuli.

Gubernur mendorong agar kaum Tuli tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, melainkan hadir sebagai pelaku, aktor, sekaligus mitra strategis pemerintah.

Sesi seminar menghadirkan tiga orang narasumber, yang pertama, Kepala Penelitian dan Pengembangan Bahasa Isyarat, Laura Lesmana Wijaya yang memaparkan landasan hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Ia menyoroti Pasal 30 mengenai partisipasi dalam kehidupan budaya, rekreasi, dan olahraga, serta menegaskan hak penyandang disabilitas atas pengakuan identitas budaya dan bahasa khusus mereka, termasuk bahasa isyarat.

Narasumber kedua, akademisi FISIP Universitas Lampung, Gita Paramitha Djausal, memaparkan pentingnya membangun komunikasi yang setara antara kawan Dengar dan kawan Tuli melalui pemahaman budaya Tuli serta penguatan akses visual. Gita juga mengulas regulasi penyiaran seperti UU No. 32 Tahun 2002 yang mewajibkan penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada siaran berita dan kebencanaan, serta mendorong pengakuan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) secara resmi dalam dokumen pemerintah.

Sesi seminar ditutup oleh narasumber ketiga, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo yang menyampaikan materi mengenai peran pemerintah dalam pemenuhan hak Tuli dan akses informasi publik yang inklusif. Ganjar menekankan perlunya pendekatan keilmuan akademis dalam menyusun struktur serta kaidah bahasa isyarat yang terstandardisasi agar bahasa isyarat sebagai alat menyatakan kesadaran dapat terus berkembang dan berkelanjutan. (lsi)

Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang


B
andar Lampung – Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Gimnastik Indonesia (Pengprov FGI) Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melepas atlet senam ritmik kebanggaan Provinsi Lampung, Tri Wahyuni, untuk memperkuat Kontingen Indonesia pada perhelatan Asian Games 2026 di Jepang. Pelepasan tersebut dilangsungkan secara virtual dari Gedung Senam Idola, Sabtu (26/9/2026).

​Pada kejuaraan multievent olahraga terbesar se-Asia tersebut, Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) mendelegasikan dua pesenam nasional, yakni Tri Wahyuni pada disiplin senam ritmik dan Dylanov Clara pada disiplin senam artistik. Di Negeri Sakura, Tri Wahyuni didampingi langsung oleh pelatih senam Lampung, Yulianti.

​Dalam arahannya secara virtual, Ketua Pengprov FGI Lampung Purnama Wulan Sari Mirza menyampaikan rasa bangga sekaligus doa segenap masyarakat Lampung dan insan olahraga daerah bagi kelancaran serta kesuksesan atlet selama berkompetisi.

​Wulan Mirza juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat melepas langsung secara tatap muka di Gedung Senam Idola sehubungan dengan agenda pembukaan kegiatan nasional KriyaNusa 2026 di Jakarta bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

​”Batin Wulan mohon maaf secara pribadi juga karena tidak bisa langsung nganterin, ngawal Tri Wahyuni dengan Coach Yuli. Tapi doa dan support kita semua, dukungan kita, semoga Tri Wahyuni dan Coach Yuli nanti dalam perjalanan lancar, dan juga disana sehat, dan juga bisa menampilkan yang terbaik,” ungkap Batin Wulan.

​Ketua Umum FGI Lampung berpesan agar Tri Wahyuni menjaga stamina dan fokus menampilkan teknik gerakan terbaik tanpa menjadikannya sebagai beban psikologis.

​”Doa insya Allah kami panjatkan untuk Tri Wahyuni mendapatkan hasil yang terbaik, tentunya yang membanggakan. Jaga kesehatan tentunya ya,” pesannya.

​Purnama Wulan Sari Mirza turut menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada jajaran pengurus FGI Lampung dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung yang terus solid mengawal pembinaan talenta atlet daerah hingga menembus pentas olahraga level internasional.

​Pada rangkaian kegiatan tersebut, turut diserahkan bantuan tali asih secara simbolis sebagai bentuk wujud perhatian dan dukungan moril dari pengurus organisasi kepada atlet dan pelatih.

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi


BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Universitas Lampung (Unila) menjadi motor transformasi ekonomi daerah dengan mengembangkan inovasi dan hilirisasi komoditas unggulan Lampung. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi penting untuk mengubah kekayaan sumber daya alam daerah menjadi produk bernilai tambah.

“Unila ke depan setelah 61 tahun ini harus bisa menjadi kampus, menjadi motor transformasi. Bagaimana ekonomi yang diputar ini, yang diubah ini, motor transformasinya adalah Unila,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Luar Biasa Senat Unila dalam rangka Dies Natalis ke-61 di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung ingin memperkuat keterhubungan antara potensi pangan, industri, sumber daya manusia, dan perguruan tinggi. Ia menilai Unila dapat mengambil peran melalui riset dan inovasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Gubernur mengatakan Lampung memiliki kekuatan utama pada sektor pangan dan pertanian. Provinsi ini memiliki sejumlah komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, kelapa, kakao, dan kelapa sawit.

Menurut Gubernur Mirza, sekitar 70 persen penduduk Lampung bekerja pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Karena itu, perubahan harga komoditas secara langsung memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, termasuk daya beli dan tingkat kesejahteraan petani.

Gubernur menilai peningkatan harga komoditas telah memberikan dampak terhadap daya beli masyarakat Lampung. Ia menyebut pembelian sepeda motor secara tahunan meningkat 20 persen, sedangkan pembelian mobil meningkat 40 persen pada 2026.

Namun, peningkatan harga komoditas dinilai belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung secara maksimal. Gubernur menyebut pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini berada di angka 5,5 persen, sementara target yang ingin dicapai untuk mendukung Indonesia Emas adalah pertumbuhan 8 persen.

Salah satu persoalan yang disebutnya masih dihadapi Lampung adalah rendahnya tingkat hilirisasi. Dari sekitar Rp165 triliun nilai sektor primer, menurut Gubernur, baru sekitar 40 persen yang telah dihilirisasi, sedangkan sekitar 65 persen lainnya masih dijual dalam bentuk bahan mentah.

Pemprov Lampung Fokus Benahi Layanan Samsat


Bandar Lampung — Masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pelayanan yang lebih mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian diharapkan membuat masyarakat semakin nyaman memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).

Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 mengusung tema ‘Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan’.

Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Samsat sebagai bagian dari upaya membangun kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Gubernur, pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal tersebut menjadi semakin penting karena Samsat memiliki titik layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya.

Ia menjelaskan, dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, setiap titik pelayanan Samsat memiliki peran strategis dalam membentuk pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan pemerintah.

Gubernur menyebutkan bahwa pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan akan turut memengaruhi persepsi yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat harus dilakukan secara profesional, ramah, mudah, dan memberikan kepastian.

“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.

“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Lampung Dorong Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda untuk Pembangunan Daerah


Lampung Selatan — Dari menanam pohon, membantu warga yang membutuhkan, hingga membentuk generasi muda yang disiplin dan mandiri, Gerakan Pramuka didorong untuk semakin hadir dalam kehidupan masyarakat dan mengambil bagian dalam pembangunan Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 Tingkat Daerah Lampung di Bumi Perkemahan Daerah (Buperda) Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (22/09/2026).

Peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun ini mengusung tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.”

Gubernur mengatakan, semangat menuju Indonesia Emas 2045 tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Menurutnya, pembangunan generasi unggul justru dapat tumbuh dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari mencintai lingkungan, menanam pohon, membantu sesama, menjaga kedisiplinan hingga berani mengambil peran ketika masyarakat membutuhkan.

“Indonesia Emas tidak dibangun dalam satu malam, melainkan tumbuh dari kebiasaan harian yang dipraktikkan secara konsisten hingga menjadi budaya dan karakter. Gerakan Pramuka mengajarkan disiplin, kemandirian, kerja sama, dan kepedulian yang menjadi tempat terbaik dalam menempa SDM unggul berdaya saing,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Karena itu, Gubernur menginstruksikan jajaran Gerakan Pramuka di Lampung untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan menghadirkan program maupun kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pramuka, kata Gubernur, diharapkan tidak hanya menjadi wadah pembinaan generasi muda, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang hadir dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, lingkungan, hingga mendukung ketahanan pangan.

Selain penguatan peran Pramuka di tengah masyarakat, Gubernur juga mendorong kawasan Buperda Kota Baru untuk dipersiapkan sebagai pusat kegiatan kepramukaan berskala nasional.

Pemprov Lampung Dorong Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi


Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuh dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor serta akselerasi program perumahan rakyat yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

​Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).

​Rakor ini juga dihadiri langsung oleh Pimpinan perbankan nasional dan daerah, serta jajaran asosiasi pengembang perumahan (Apersi, REI, Himperra, Asprumnas, PI, Ikaderi, Aperindo, dan Apernas).

​Dalam sambutannya, Gubernur memaparkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam merealisasikan target hunian layak bagi masyarakat.

​”Intinya, kami Pemda Provinsi Lampung mendukung penuh dalam mendukung PSN 3 Juta Rumah. Pertemuan ini saya harapkan menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret kita ke depan antara pemerintah, BP Tapera, dan juga pengembang dan pemerintah daerah,” ujar Gubernur.

​Gubernur mengungkapkan, Provinsi Lampung mencatatkan kenaikan signifikan pada alokasi program bedah rumah di tahun 2026 melonjak hingga 450 persen dibandingkan capaian tahun 2025 yang hanya tercatat sebanyak 2.394 unit.

​Gubernur kemudian menginstruksikan dinas terkait untuk mengawal percepatan verifikasi data penerima bantuan bersama balai kementerian dan pemerintah kabupaten/kota. Saat ini, sebanyak 9.000 unit tercatat telah terverifikasi dan 3.434 unit sisanya tengah dirampungkan. Ia menargetkan Provinsi Lampung mampu menjadi salah satu daerah dengan performa penyaluran program terbaik di tingkat nasional.

​Gubernur selanjutnya menekankan bahwa penyelesaian backlog perumahan tidak dapat bertumpu pada program stimulan bedah rumah semata. Ekosistem penyediaan perumahan baru, khususnya rumah bersubsidi, harus bergerak serempak melalui peran aktif pengembang dan perbankan.

​”Tentunya ini harus didorong, bagaimana teman-teman pengembang ini bisa maju, bisa bagus, bisa menyediakan rumah-rumah yang layak bagi masyarakat di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat


B
andar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, secara daring dari Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026).

​Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, didampingi jajaran perangkat daerah terkait.

​Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan bahwa Rakor pengendalian inflasi merupakan agenda rutin yang krusial dan telah dilaksanakan secara konsisten hampir 200 kali pertemuan setiap minggunya.

​”Kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga,” ujar Tomsi Tohir.

​Tomsi juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga semangat dalam mengawal kestabilan harga komoditas strategis bagi masyarakat luas.

​”Kami berharap kita tetap semangat karena ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga khususnya barang-barang pokok yang penting yang setiap hari seluruh bangsa kita, masyarakat kita, membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, melaporkan adanya tren peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang mengalami lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026. Komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit dan cabai merah, serta komoditas pangan pokok seperti beras dan daging ayam ras, menjadi faktor dominan pemicu fluktuasi harga di berbagai daerah.

​Dalam paparannya, Ateng menyampaikan bahwa tren kenaikan harga pangan meluas secara bertahap dari pekan ke pekan.

​”Untuk yang minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami kenaikan, yaitu menjadi 319 kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami peningkatan. Di minggu yang lalu 314. Bahkan Bapak, Ibu semuanya, pada minggu keempat Agustus hanya 242 kabupaten/kota,” ungkap Ateng.

​Terkait komoditas cabai rawit, BPS menyoroti lonjakan harga yang konsisten naik menyerupai anak tangga selama empat pekan berturut-turut.

​”Kenaikannya mohon maaf seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini. Dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan,” jelasnya.

​Secara nasional, harga cabai rawit melonjak 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram. Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah yang naik 15,83 persen dan telah menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten/kota.

​Selain cabai, komoditas beras turut menjadi perhatian serius menyusul kenaikan harga beras medium (0,76 persen) dan premium (0,69 persen) pada pekan ketiga. Tercatat sebanyak 152 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, dengan lonjakan IPH beras tertinggi berada di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen. Di samping itu, komoditas daging ayam ras juga tercatat bertahan di atas HAP dengan rata-rata harga Rp41.900 per kilogram (HAP Rp40.000) setelah mengalami kenaikan 3,04 persen di 221 daerah.

Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan


Bandar Lampung – Setelah mengalami musim kemarau panjang, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang akhirnya mengguyur sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada Jumat (11/09/26) siang. Turunnya hujan ini disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat setelah cuaca panas melanda wilayah Lampung dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan pantauan di lapangan, curah hujan mulai membasahi permukaan jalan dan menyejukkan udara sekitar pukul 13.30 WIB. Beberapa kawasan protokol yang terpantau diguyur hujan antara lain Jalan Teuku Umar, Jagabaya, hingga ruas Jalan Soekarno-Hatta (Bypass).
Sehari sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Salat Istisqa berjamaah pada Kamis (10/9/26). Ibadah permohonan hujan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menghadapi dampak kekeringan panjang serta meminimalisasi sebaran abu vulkanik akibat peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kekompakan masyarakat yang terus memanjatkan doa bersama demi keselamatan. Guyuran hujan ini diharapkan dapat membantu menekan polusi udara serta membersihkan sisa material debu vulkanik GAK yang sempat menyelimuti sejumlah area pemukiman warga.
Meski demikian, BPBD Provinsi Lampung tetap mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara mengingat kondisi jalan yang licin akibat debu kering yang baru tersiram air hujan pertama kali. Pemantauan terhadap fluktuasi cuaca ekstrem dan status kebencanaan akan terus dikoordinasikan secara berkala bersama BMKG dan instansi terkait. (Pemerintah Provinsi Lampung).

GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiap-siagaan


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menyampaikan perkembangan terkini mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Berdasarkan hasil pemantauan pada Jumat, 11 September 2026 periode pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, tidak tercatat adanya aktivitas gempa dengan kategori letusan atau erupsi.

Meski masih mencatat aktivitas kegempaan vulkanik, pengamatan kondisi atmosfer dari permukaan hingga ketinggian sekitar 20.000 kaki menunjukkan arah angin bertiup ke arah barat hingga barat laut dengan kecepatan lemah hingga sedang. Selain itu, hasil pantauan citra satelit Himawari-9 melalui Terminal Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mendeteksi adanya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
Sebagai wujud kesiapsiagaan dan langkah mitigasi bencana, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama BPBD Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus memperkuat koordinasi dan monitoring secara berkala.
Di tengah kewaspadaan tersebut, masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung, seperti Jagabaya, Sukabumi, dan Rajabasa, juga menyambut turunnya hujan dengan rasa penuh syukur. Hujan ini turun berselang satu hari setelah dilaksanakannya Salat Istisqa di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur pada Kamis (10/9/26), yang dihadiri oleh Gubernur Lampung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur sipil negara (ASN), serta elemen masyarakat.
Turunnya curah hujan ini diharapkan membawa keberkahan, membantu meluruhkan sisa abu vulkanik di udara, memenuhi cadangan kebutuhan air bersih, serta meringankan beban lingkungan dan warga yang sebelumnya terdampak kondisi kekeringan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memantau dinamika perkembangan situasi terkini secara berkelanjutan. Pembaruan informasi secara berkala disampaikan kepada publik melalui kanal resmi media sosial BPBD Provinsi Lampung (@bpbdlampung). Konferensi pers resmi juga akan digelar apabila terdapat eskalasi atau perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh isu liar atau kabar bohong (hoaks), serta senantiasa memverifikasi kebenaran informasi melalui pengumuman resmi dari instansi pemerintah yang berwenang. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Pemprov Lampung Tekankan Raperda Fokus Untuk Masyarakat

 


Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (09/09/2026).

Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pendapat Kepala Daerah terhadap 12 (dua belas) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.
Dalam paripurna tersebut, Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima secara langsung Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam agenda Pendapat Kepala Daerah terhadap 12 (dua belas) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah terkait Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Ke-12 Raperda tersebut mencakup sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya, pembangunan daerah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, pariwisata, hingga kelautan dan perikanan.
Adapun 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung; Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan; Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming); Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu; Pengelolaan Barang Milik Daerah; Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil; Pertambangan Rakyat; Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan; Anti LGBT Provinsi Lampung; Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan; Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung; serta Desa Wisata.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas penyampaian 12 Raperda tersebut. Menurutnya, pengajuan Raperda tersebut diyakini telah melalui kajian dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai aspirasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Yang Terhormat, karena kami yakin diajukannya kedua belas Raperda tersebut tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung dapat memahami dan menerima 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat berikutnya.
Namun, Gubernur menekankan terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang telah ada, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pertama, substansi Raperda harus sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kedua, materi Raperda tidak boleh sekadar menyalin ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ada, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan, serta tidak bersifat diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.
Ketiga, Raperda harus menjadi amanat atau tindak lanjut dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Keempat, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Kelima, terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang telah ada, substansinya diarahkan untuk memperkuat regulasi sebelumnya agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Keenam, Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan turunannya.
Gubernur juga memberikan perhatian khusus terhadap tujuh Raperda yang memiliki kesamaan atau keterkaitan dengan pengaturan yang telah ada, yakni Raperda tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta Desa Wisata.
Menurutnya, pengaturan terhadap Raperda tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat substansi dan materi yang telah ada dengan mempertimbangkan kondisi terkini, menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan, maupun melengkapi ketentuan sebelumnya.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Anti LGBT Provinsi Lampung dan Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Pemprov Lampung meminta agar materi muatannya dicermati secara komprehensif.
Untuk Raperda tentang Anti LGBT, Gubernur menyampaikan agar substansi pengaturannya disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi, terutama dalam bidang kesehatan masyarakat, pencegahan penyakit, perlindungan anak, pelayanan sosial, pemberdayaan keluarga, pembinaan masyarakat, serta koordinasi lintas perangkat daerah dan penegakan hukum.
Pengaturan tersebut juga harus memastikan tidak adanya ketentuan yang bersifat diskriminatif maupun berpotensi melanggar hak asasi manusia. Selain itu, Raperda tersebut perlu diselaraskan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
Sedangkan untuk Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Pemprov Lampung mendorong agar pengaturannya diarahkan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.
Pembangunan infrastruktur, kata Gubernur, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan fungsi, kualitas, keberlanjutan lingkungan, serta keselarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Terhadap kedua Rancangan Peraturan Daerah ini, arah pengaturannya harus benar-benar dicermati secara komprehensif dan dibahas bersama dengan pemangku kepentingan teknis terkait, tokoh agama dan masyarakat, akademisi perguruan tinggi, serta Kementerian HAM Provinsi Lampung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung pada prinsipnya menyetujui ke-12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Persetujuan tersebut juga mencakup penyempurnaan aspek teknis penulisan, narasi, bahasa, maupun substansi lainnya sehingga Raperda yang dihasilkan memenuhi prinsip penyusunan peraturan daerah yang baik, benar, berkualitas, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Pemprov Lampung juga mendorong keterlibatan publik dalam proses pembahasan Raperda. Melalui Komisi-Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan memperoleh akses yang luas untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kritik.
“Untuk itu kami berharap kiranya Dewan Yang Terhormat melalui Komisi-komisi dan Bapemperda DPRD dari setiap Raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan saran, masukan dan/atau kritikannya agar Peraturan Daerah nantinya dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat serta kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, proses pembahasan 12 Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi yang memenuhi aspek yuridis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung arah pembangunan Provinsi Lampung secara berkelanjutan. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk APBD Tepat Sasaran


Bandar Lampung – Sekdaprov Marindo Kurniawan memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama, Senin (7/9/2026).

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa BPK RI bukanlah institusi yang berseberangan dengan pemerintah daerah, melainkan mitra strategis dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan tata kelola pembangunan.
”Tujuan akhirnya, bagaimana tujuan dalam rangka pembangunan di APBD dan APBN itu tepat sasaran, sesuai dengan regulasi, dan pada akhirnya nilai tambah di masyarakat,” ujar Sekdaprov Marindo.
Sekdaprov kemudian meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar menjunjung tinggi prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menyajikan data pendukung.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan bahwa entry meeting bukan sekadar penanda dimulainya pengawasan formal, melainkan titik awal kolaborasi konstruktif guna memastikan pengelolaan keuangan daerah bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Nugroho, indikator tata kelola anggaran yang sehat tercermin dari terpenuhinya kebutuhan dasar publik secara berkeadilan.
”Saya ingin melihatnya sebagai awal dari suatu proses bersama. Untuk melihat kembali apakah kebijakan dan penggunaan sumber daya Pemerintah Provinsi Lampung sudah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Nugroho di hadapan jajaran pimpinan perangkat daerah.
Pada Semester II Tahun 2026, BPK menerjunkan lima tim pemeriksa dengan durasi pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari kerja. Fokus pemeriksaan mencakup empat audit kinerja tematik dan satu audit kepatuhan, yaitu:
– Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemda dalam mendukung Pencapaian Ketahanan Energi Nasional (TA 2025 – Semester I 2026);
– Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemda dalam Peningkatan Produksi dan Keterjangkauan Pangan secara Berkelanjutan pada Komoditas Tebu/Gula, Sawit/Minyak Goreng, dan Sapi/Daging (TA 2024 – Semester I 2026);
– Pemeriksaan Kinerja atas Upaya RSUD dalam mewujudkan Tata Kelola RS yang efektif untuk mendukung optimalisasi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (TA 2025 – Semester I 2026);
– Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemda dalam Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan (TA 2025 – Semester I 2026); serta
– Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, BPK mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang mencatatkan kenaikan progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 6,04 persen. Raihan ini menempatkan Pemerintah Provinsi Lampung pada posisi kenaikan tertinggi ketiga di tingkat Provinsi Lampung, sekaligus mendongkrak peringkat penyelesaian dari posisi ke-13 menjadi peringkat ke-9.
Namun demikian, BPK mengingatkan agar penyelesaian tindak lanjut tidak hanya dikejar sebagai target administratif, tetapi ditujukan untuk menghilangkan akar permasalahan secara substantif.
Menutup arahannya, Nugroho menegaskan komitmen penegakan nilai dasar BPK, Independensi, Integritas, dan Profesionalisme, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001.

”BPK bukan di seberang Pemerintah Provinsi Lampung. Kita memang memiliki fungsi dan peran yang berbeda. BPK melakukan pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan pemerintahan. Tapi kita memiliki kepentingan yang sama, agar pemerintahan di Provinsi Lampung ini berjalan semakin baik dan masyarakat mendapatkan manfaat yang semakin besar,” pungkasnya. (Pemerintah Provinsi Lampung).